Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Komnas HAM sebut Tewasnya 4 Laskar FPI Pelanggaran HAM
JAKARTA (INDOVIZKA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis kronologi kasus penembakan yang menewaskan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan, kronologi tewasnya enam anggota laskar tersebut bermula dari pembuntutan terhadap Rizieq Shihab pada 6-7 Desember 2020 saat tokoh FPI itu bersama pengawal dalam sembilan kendaraan roda empat bergerak dari Sentul ke Karawang.
Menurutnya, dari penyelidikan diketahui rombongan Rizieq Shihab dibuntuti sejak keluar gerbang kompleks perumahan, masuk ke Gerbang Tol Sentul Utara 2 hingga Tol Cikampek dan keluar pintu Tol Karawang Timur.
"Mobil rombongan MRS dibuntuti sejak keluar gerbang komplek perumahan, masuk ke Gerbang Tol Sentul Utara 2 hingga Tol Cikampek dan keluar pintu Tol Karawang Timur. Pergerakan iringan mobil masih normal. Meskipun saksi FPI mengatakan adanya manuver masuk ke rombongan. Sedangkan versi polisi mengaku hanya sesekali maju mendekat dari jalur kiri tol untuk memastikan bahwa target pembuntutan berada dalam iring-iringan mobil rombongan," kata Anam dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Melihat adanya pembuntutan, jelas Anam, rombongan Rizieq Shihab keluar di Pintu Tol Karawang Timur, namun tetap diikuti oleh beberapa kendaraan yang melakukan pembuntutan.
"Lalu, sebanyak 6 mobil rombongan Rizieq melaju lebih dulu dan meninggalkan 2 mobil pengawal lainnya, yaitu mobil Den Madar (Avanza silver) dan Laskar Khusus (Chevrolet Spin) untuk tetap menjaga agar mobil yang membuntuti tidak bisa mendekati mobil HRS dan rombongan," jelasnya.
Anam mengungkapkan, kedua mobil FPI tersebut berhasil membuat jarak dan memiliki kesempatan untuk kabur dan menjauh, tetapi justru mengambil tindakan menunggu sehingga bertemu kembali dengan mobil petugas kepolisian dan dua mobil lainnya.
"Akhirnya, mereka bertemu kembali dengan mobil petugas K 9143 EL serta 2 (dua) mobil lainnya, yaitu B 1278 KJD dan B 1739 PWQ," kata Anam.
Selanjutnya, dua mobil pengawal Rizieq Shihab yang masing-masing berisi enam orang melewati sejumlah ruas jalan dalam kota Karawang dan diikuti tiga mobil pembuntut hingga terjadi kejar-mengejar, saling serempet dan seruduk, serta berujung saling serang dan kontak tembak hingga KM 49.
"Mereka antara lain melewati Jalan Raya Klari, melewati Jalan Raya Pantura (Surotokunto) Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Tarumanegara, Jalan Internasional Karawang Barat, hingga kembali masuk melalui gerbang Tol Karawang Barat," ungkap Anam.
Di KM 50 Tol Cikampek, dua orang anggota laskar FPI ditemukan dalam kondisi meninggal, sedangkan empat lainnya masih hidup, kemudian dibawa dalam keadaan hidup oleh petugas kepolisian.
"Terdapat pula informasi adanya kekerasan, pembersihan darah, pemberitahuan bahwa ini kasus narkoba dan terorisme, pengambilan CCTV di salah satu warung dan perintah penghapusan serta pemeriksaan handphone masyarakat di sana," tutur Choirul Anam.
Ia mengatakan bahwa laskar yang dibawa petugas itu kemudian (dari informasi petugas) ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 menuju Polda Metro Jaya karena melawan dan mengancam keselamatan petugas.
"Terhadap empat orang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara, kemudian ditemukan tewas, maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran HAM," tukas Anam.**
Berita Lainnya
KontraS Sebut Penembakan 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM
Pelaku Maling Sepeda Motor di Mesjid Al-Huda Tembilahan Dibekuk Polisi
Ditanya Soal Pembebasan 8 Penyelundup Rokok Ilegal, Kepala BC Tembilahan Enggan Berkomentar
Diduga Hendak Bunuh Diri, Gadis Remaja Ditemukan Pingsan di Taman Pelabuhan
Pos Kantor Satpol PP Riau Dimolotov
Kades Nusantara Jaya Pastikan Mayat Tergantung di Jembatan Sungai Gergaji Bukan Warganya
Sesosok Mayat Ditemukan dengan Kondisi Membusuk & Membengkak di Bawah Jembatan
Pelaku Pencurian Speedboat di Inhil Diamankan Polsek Kateman
Sebut Islam Arogan, Abu Janda Berpotensi Dipidana Penodaan Agama
1 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyelundupan 30 Pekerja Migran ke Malaysia
Polres Inhil Bekuk Tiga Bandar Narkoba Jaringan Internasional
Tuntut Bebaskan Kamarek, GEMPAR Demo di Kantor PN Tembilahan