Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tikam Teman dari Belakang, Pemuda di Inhil Ditangkap Polsek Batang Tuaka
INDOVIZKA.COM - Pelaku penikaman berinisial JE (23) ditangkap aparat Polsek Batang Tuaka akibat dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Lefri (27), warga Desa Junjangan, Kecamatan Batang Tuaka, Indragiri Hilir, Riau.
Peristiwa penikaman terjadi pada Jumat, (12/6/2020) lalu sekira pukul 10.00 WIB bertempat di kawasan Parit Mogok, Desa Sungai Junjangan.
Menurut Kapolsek Batang Tuaka Ipda Buha Raindah Munthe SH, saat itu korban Lefri sedang berada di Pasar Desa Junjangan, Batang Tuaka. Korban bertemu dengan JE bersama ibunya.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Korban menegur pelaku, yang mana pada saat itu ibu pelaku berkata kepada korban 'Tidak usah berkawan dengan anakku'. Selanjutnya ketika korban pergi ke pasar untuk belanja, pelaku tiba-tiba langsung menikam korban dari belakang dengan menggunakan pisau berwarna putih sebanyak 1 kali," jelasnya.
Tikaman tersebut dikatakan Kapolsek, mengenai punggung belakang korban yang mengakibatkan mengeluarkan banyak darah. Warga segera membawa korban ke Puskesmas Pembantu Desa Junjangan untuk dilakukan perawatan.
"Setelah dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, diketahui berada di Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)," terang Ipda Buha.
Selanjutnya, Selasa (15/6/2020) sekitar pukul 02.30 WIB Kapolsek Batang Tuaka Ipda Buha, bersama Unit Rekrim Polsek Batang Tuaka melakukan Penangkapan terhadap Pelaku di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Inhu. Saat ditangkap JE tidak melakukan nperlawanan.
"Dan saat ini pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Batang Tuaka untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkas Ipda Buha.(fs)
.png)

Berita Lainnya
Pria Ini Injak Al-Quran untuk Buktikan Dirinya Tak Mencuri
Menag Dukung Polri Tindak Penista Agama Jozeph Paul Zhang
Dugaan Korupsi di Disdik Riau, Kejati Tunggu Audit Kerugian Negara
Hanya Karena Diteriaki, Komplotan Geng Motor Aniaya Korban Hingga Buta
Menanggapi Serius, Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur
5 Tersangka Jaringan Sindikat Narkoba di Inhil dan Inhu Dibekuk Polisi
Gasak Uang Tunai dan 2 Handphone, Pelaku Pencurian di Keritang Dibekuk Polisi
Kapolri Minta Kasat Hingga Kapolda Respon Keluhan Masyarakat
Hari Ini Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq di PN Jaksel
Fakta Persidangan Kasus Aldiko Putra: Abriman Awalnya Tak Mau Perkarakan
9 Pengacara Partai Demokrat Kubu Moeldoko Dipolisikan Atas Pidana Pemalsuan Surat
Bobol Toko, 4 Pelaku Pencuri Rokok di Tembilahan Diringkus Polisi