Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penikaman Kakek di Tembilahan
INDOVIZKA.COM- Sat Reskrim Polres Inhil akhirnya berhasil menangkap pelaku penikaman terhadap seorang kakek di Tembilahan. Pelaku penikaman berinisial Ar (18) warga Jalan M. Boya Tembilahan Kota. Ia ditangkap pada Jum'at (27/5/2022) malam.
Untuk diketahui, peristiwa penikaman berawal dari pelaku meminta uang seribu rupiah kepada korban, inisial Id (54) di Jalan H. Said yang terjadi pada 25 Mei 2022, tengah malam lalu.
Korban mengatakan tidak ada uang lalu membelangi pelaku, saat itulah korban ditikam oleh pelaku menggunakan sebilah pisau pada bagian punggung. Pelaku juga meninggalkan korban begitu saja.
Tak lama berselang seorang warga melintas dan melihat korban dalam keadaan terluka dengan posisi pisau masih menancap di punggung, warga tersebut lalu menolong dengan membawa korban ke rumah sakit, dan saat ini sedang menjalani perawatan.
Mendapat kabar ayahnya ditikam, anak korban lalu melaporkan kejadian penikaman tersebut ke Polres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengungkapkan pelaku berhasil ditangkap di sebuah warung makan, Jalan M Boya Tembilahan.
"Setelah melakukan penyelidikan atas tindak penganiayaan ini, diketahui pelaku berinisial Ar. Pelaku berhasil kami tangkap di sebuah warung Jalan M. Boya Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan," ungkapnya.
Kasat Reskrim menuturkan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan tersebut sendirian.
"Pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tukasnya
.png)

Berita Lainnya
Pakai Kunci Palsu, Pelaku Bawa Kabur Sepeda Motor
Cabuli Anak Kandung Berulang Kali, Pria di Tualang Masuk Bui
Menangis, Pelaku Teror ke Rumah Muspidauan Bersujud di Depan Kapolda Riau
Diduga Pemberi Suap dan Penerima Suap, KPK Jerat Bupati Meranti Riau Pasal Berlapis
Pelaku Pembunuhan di Gaung Berhasil Diamankan
Berkedok Pengobatan Alternatif, Pria di Inhil Perkosa Pasiennya
Hendak Berangkat Lewat Pelabuhan Tikus, Polisi Gagalkan Penyeludupan 11 PMI
Kapolda Sindir Polres Kuansing Minim Pengungkapan Narkoba
Kasus Suap Narkoba Bripka BA Diambil Alih Polda Riau
20 Kios di Pasar Rumbai Desa Sungai Gantang Hangus Terbakar Api
Polisi Didesak Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Ketua SMSI Madina
Kejari Pelalawan Terapkan Restorative Justice Untuk Hentikan Perkara Pidana Penganiyaan