Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penikaman Kakek di Tembilahan
INDOVIZKA.COM- Sat Reskrim Polres Inhil akhirnya berhasil menangkap pelaku penikaman terhadap seorang kakek di Tembilahan. Pelaku penikaman berinisial Ar (18) warga Jalan M. Boya Tembilahan Kota. Ia ditangkap pada Jum'at (27/5/2022) malam.
Untuk diketahui, peristiwa penikaman berawal dari pelaku meminta uang seribu rupiah kepada korban, inisial Id (54) di Jalan H. Said yang terjadi pada 25 Mei 2022, tengah malam lalu.
Korban mengatakan tidak ada uang lalu membelangi pelaku, saat itulah korban ditikam oleh pelaku menggunakan sebilah pisau pada bagian punggung. Pelaku juga meninggalkan korban begitu saja.
Tak lama berselang seorang warga melintas dan melihat korban dalam keadaan terluka dengan posisi pisau masih menancap di punggung, warga tersebut lalu menolong dengan membawa korban ke rumah sakit, dan saat ini sedang menjalani perawatan.
Mendapat kabar ayahnya ditikam, anak korban lalu melaporkan kejadian penikaman tersebut ke Polres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengungkapkan pelaku berhasil ditangkap di sebuah warung makan, Jalan M Boya Tembilahan.
"Setelah melakukan penyelidikan atas tindak penganiayaan ini, diketahui pelaku berinisial Ar. Pelaku berhasil kami tangkap di sebuah warung Jalan M. Boya Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan," ungkapnya.
Kasat Reskrim menuturkan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan tersebut sendirian.
"Pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tukasnya
.png)

Berita Lainnya
Ingatkan Oknum Petugas Lapas Terlibat Narkoba, Dirjenpas: Kalau Tidak, Saya Sikat!
Bejat! 6 Pria di Kuansing Cekoki Anak di Bawah Umur Miras, Lalu Digilir
Potong Alat Kelamin Sendiri Pakai Sabit, ZD Ditemukan Nangis Kesakitan
Joget Erotis di Turnamen Golf Dilaporkan Polda Riau
Bripka Andry Bongkar Setoranh Uang 650 Juta, Diduga 8 Anggota Brimob Terlibat
Hendak Lakukan Transaksi Narkoba, Sat Res Narkoba Polres Inhil Amankan Seorang Pria
Sebulan Resahkan Warga, Pelaku Begal di Pangkalan Kerinci Diciduk
Polres Inhil Gelar Reka Adegan Mutilasi Ayah Terhadap Anak Kandung
Polda Riau Ungkap 45 Kasus Perjudian, 74 Orang Tersangka
Pria di Inhu Bunuh Majikannya Lantaran Sakit Hati Dimarahi
Simpan 9, 79 Gram Sabu, Pria Paruh Baya di Siak Ditangkap Polisi
Hari Pertama Penyekatan Larangan Mudik 23 Ribu Kendaraan Dipaksa Putar Balik