Pilihan
Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penikaman Kakek di Tembilahan
INDOVIZKA.COM- Sat Reskrim Polres Inhil akhirnya berhasil menangkap pelaku penikaman terhadap seorang kakek di Tembilahan. Pelaku penikaman berinisial Ar (18) warga Jalan M. Boya Tembilahan Kota. Ia ditangkap pada Jum'at (27/5/2022) malam.
Untuk diketahui, peristiwa penikaman berawal dari pelaku meminta uang seribu rupiah kepada korban, inisial Id (54) di Jalan H. Said yang terjadi pada 25 Mei 2022, tengah malam lalu.
Korban mengatakan tidak ada uang lalu membelangi pelaku, saat itulah korban ditikam oleh pelaku menggunakan sebilah pisau pada bagian punggung. Pelaku juga meninggalkan korban begitu saja.
Tak lama berselang seorang warga melintas dan melihat korban dalam keadaan terluka dengan posisi pisau masih menancap di punggung, warga tersebut lalu menolong dengan membawa korban ke rumah sakit, dan saat ini sedang menjalani perawatan.
Mendapat kabar ayahnya ditikam, anak korban lalu melaporkan kejadian penikaman tersebut ke Polres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengungkapkan pelaku berhasil ditangkap di sebuah warung makan, Jalan M Boya Tembilahan.
"Setelah melakukan penyelidikan atas tindak penganiayaan ini, diketahui pelaku berinisial Ar. Pelaku berhasil kami tangkap di sebuah warung Jalan M. Boya Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan," ungkapnya.
Kasat Reskrim menuturkan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan tersebut sendirian.
"Pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tukasnya
.png)

Berita Lainnya
Pasutri Pengedar Narkoba Diringkus Polisi
Jaksa Kembalikan Berkas Oknum Polisi Penembak PSK ke Penyidik
Polres Inhil Amankan Penipu Asal Nigeria
Mia Amiati: Mohon Doa Agar Jalankan Amanah dengan Baik
Orang Tua Kecanduan Judi Togel, Pemuda Pengalehan Enok Mengadu ke Polres Inhil
3 Pria Terduga Pelaku Begal Yang Meresahkan Warga Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Marah Besar, Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Jaringan Terorisme Pelaku Bom Bunuh Diri
Alasan Jemput Anak, Gisel Tak Hadiri Panggilan Polisi
Geledah Rumah Notaris, Polisi di Bali Sita Sabu-Sabu
Kompol Wahyu Setyo Pranoto Disebut Jaksa Membiarkan Penembakan Gas Air Mata Dalam Tragedi Kanjuruhan
104 Warga Binaan Lapas Klas II A Tembilahan Bebas Lebih Awal
Polres Kampar Ringkus DPO Kasus Sabu di Bangkinang