Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Di Tengah Corona, Pengedar Sabu di Kampar Masih Beraksi
KAMPAR - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pengedar narkoba jenis shabu, di Jalan Sei Kampar Kecamatan Bangkinang Kota pada Senin sore (23/3/2020).
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah SY alias IS (30) warga Jalan Flamboyan Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.
Dari pengungkapan kasus ini, petugas temukan barang bukti 15 paket narkotika jenis shabu seberat 3,85 gram, 1 unit timbangan elektrik, 2 unit Hp dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (23/3/2020) sekira pukul 11.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi Transaksi Narkotika Jenis Shabu di Jalan Sungai Kampar Kelurahan Langgini Kec .Bangkinang Kota.
Menindaklanjuti Informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan Penyelidikan, dan sekira pukul 17.00 wib Tim berhasil mengamankan seorang tersangka yaitu SY alias IS.
Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu didalam saku celana depan sebelah kanan tersangka, kemudian dilakukan introgasi dan didapat keterangan bahwa narkotika tersebut didapat dari rekannya AM
Petugas langsung mendatangi rumah AM di wilayah Ridan Permai Bangkinang Kota namun yang bersangkutan telah kabur dari rumahnya, kemudian disaksikan Ketua RT setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 14 paket narkotika jenis shabu serta sejumlah barang bukti lainnya.
Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba tersebut.
"Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas Kasat Res Narkoba, Selasa (24/3/2020). (Df)
.png)

Berita Lainnya
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Pekanbaru, Tiga Pucuk Senpi dan Ratusan Peluru Diamankan di Kuansing
Wamenkumham Sebut Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Penuhi Unsur Pidana untuk Dihukum Mati
Kuasa Hukum IMA Keberatan dan Menilai Penahanan Terkesan ‘Dipaksakan’
Anak Buahnya Ditangkap Edarkan Sabu, Kasatpol PP Riau: Diproses Sesuai Ketentuan Kepegawaian
Hendak Lakukan Transaksi, Seorang Pria Penjual Sabu Diamankan Polsek Keritang
Cermati Kasus Korupsi Sepanjang 2020, FKPMR Minta Kepala Daerah Baca dan Pahami Tunjuk Ajar Melayu
Bertambah, Total Korban Pembobolan Rekening Nasabah Bank BRK 101 Orang
Pasangan Ini Terjaring Razia di Kamar Wisma, Ada Bong Sabu dan Tisu Magic
Edarkan Narkoba di Tanjungpinang, Tenaga Honorer Pemprov Kepri Ini Diamankan Polisi
Sejak Januari 2022, Sudah Terjadi Enam Kasus Pencabulan di Inhil
47 Bandar Besar Narkoba dari Riau Dipindahkan ke Nusakambangan
BBPOM Pekanbaru Gerebek Gudang dan Sita Ribuan Kosmetik dan Obat Ilegal di Minas