Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Di Tengah Corona, Pengedar Sabu di Kampar Masih Beraksi
KAMPAR - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pengedar narkoba jenis shabu, di Jalan Sei Kampar Kecamatan Bangkinang Kota pada Senin sore (23/3/2020).
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah SY alias IS (30) warga Jalan Flamboyan Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.
Dari pengungkapan kasus ini, petugas temukan barang bukti 15 paket narkotika jenis shabu seberat 3,85 gram, 1 unit timbangan elektrik, 2 unit Hp dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (23/3/2020) sekira pukul 11.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi Transaksi Narkotika Jenis Shabu di Jalan Sungai Kampar Kelurahan Langgini Kec .Bangkinang Kota.
Menindaklanjuti Informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan Penyelidikan, dan sekira pukul 17.00 wib Tim berhasil mengamankan seorang tersangka yaitu SY alias IS.
Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu didalam saku celana depan sebelah kanan tersangka, kemudian dilakukan introgasi dan didapat keterangan bahwa narkotika tersebut didapat dari rekannya AM
Petugas langsung mendatangi rumah AM di wilayah Ridan Permai Bangkinang Kota namun yang bersangkutan telah kabur dari rumahnya, kemudian disaksikan Ketua RT setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 14 paket narkotika jenis shabu serta sejumlah barang bukti lainnya.
Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba tersebut.
"Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas Kasat Res Narkoba, Selasa (24/3/2020). (Df)
.png)

Berita Lainnya
Bejat, Seorang Pria di Sungai Salak Tega Setubuhi Anak Dibawah Umur
Hati-hati!! Penyebar Kabar Hoax Corona Bisa di Pidana Penjara 6 Tahun dan Denda 1 Miliar
Menanggapi Serius, Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur
Bejat, Ayah Tiri di Inhu Tega Cabuli Anaknya
Mahkama Agung Cabut Aturan Pengetatan Remisi Koruptor, ICW: Inkonsisten
LMR Inhil Laporkan Kasus Pemukulan Anggota Kelompok Tani di Kecamatan Kemuning ke Polisi
Eks Ketua KPU Bengkalis Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp. 4 Miliar
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pipa Transmisi Inhil, Polda Riau Didesak Tahan Plt Bupati Bengkalis
2020, Jumlah Kasus di Rohul Terjadi Penurunan
Kepala Bea Cukai Beberkan Alasan Lepas Pelaku Penyelundupan Rokok Illegal
Terungkap! Ternyata Pelaku Teror Kepala Anjing ke Rumah Muspidauan Bekerja di Kantor LAM Pekanbaru
Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Jadi Tersangka