Pilihan
Di Tengah Corona, Pengedar Sabu di Kampar Masih Beraksi
KAMPAR - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pengedar narkoba jenis shabu, di Jalan Sei Kampar Kecamatan Bangkinang Kota pada Senin sore (23/3/2020).
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah SY alias IS (30) warga Jalan Flamboyan Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.
Dari pengungkapan kasus ini, petugas temukan barang bukti 15 paket narkotika jenis shabu seberat 3,85 gram, 1 unit timbangan elektrik, 2 unit Hp dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (23/3/2020) sekira pukul 11.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi Transaksi Narkotika Jenis Shabu di Jalan Sungai Kampar Kelurahan Langgini Kec .Bangkinang Kota.
Menindaklanjuti Informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan Penyelidikan, dan sekira pukul 17.00 wib Tim berhasil mengamankan seorang tersangka yaitu SY alias IS.
Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu didalam saku celana depan sebelah kanan tersangka, kemudian dilakukan introgasi dan didapat keterangan bahwa narkotika tersebut didapat dari rekannya AM
Petugas langsung mendatangi rumah AM di wilayah Ridan Permai Bangkinang Kota namun yang bersangkutan telah kabur dari rumahnya, kemudian disaksikan Ketua RT setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 14 paket narkotika jenis shabu serta sejumlah barang bukti lainnya.
Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba tersebut.
"Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas Kasat Res Narkoba, Selasa (24/3/2020). (Df)
.png)

Berita Lainnya
Transaksi Sabu, Pria 23 Tahun Ditangkap Polisi Inhil di TKP
Polisi di Rohil Dilempari Batu dan Dikejar Warga dengan Parang Saat Amankan Tersangka Narkoba
4 Orang Diperiksa Ditreskrimsus Polda Riau Terkait Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Pekanbaru
Dilaporkan Karena Tetap Gelar Tarawih, Belasan Warga Rusak Rumah Pelapor
Palsukan Tes PCR Lima Warga Pekanbaru Ditangkap Polisi
Miliki Dua Paket Sabu, Warga Siak Diringkus Polisi
Anggia Tesalonika Model Cantik Sespri Edhy Prabowo, Mengaku Terima Mobil dan Apartemen
Kadiskes Kepulauan Meranti Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Alat Rapid Test Covid-19
Kadiskes Kampar Perintahkan Setiap Kepala Puskesmas Beri Rp10 juta Untuk Pengurusan Kasus di Polda
Insiden 10 Tahanan Kabur, Kapolsek Rumbai Dicopot dan Diperiksa Propam
Pembunuhan Toke Karet di Bengkalis Terungkap, Pelaku Remaja 17 Tahun
Aksi Jambret HP Bocah di Pekanbaru Terekam CCTV, Pelaku Diciduk Polisi