Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Riau, 19 Kg Sabu-500 Pil Ekstasi Disita
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Polda Riau menangkap dua orang diduga kurir narkoba, RA (24) dan AB (24). Ada 19 Kg sabu dan 500 butir ekstasi yang disita dari kedua kurir itu.
"Kami lakukan penangkapan bersama Bea Cukai Bengkalis. Setelah didalami ada 19 Kg sabu dan 500 butir pil ekstasi pesanan dari bandar di Lubuk Linggau, Sumsel," ujar Kapolda Riau, Irjen Agung, di Mapolda Riau, Pekanbaru, Selasa (22/6/2021).
Dia mengatakan penangkapan dilakukan dalam operasi gabungan Polda Riau, Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis di Bengkalis, Sabtu (19/6). Dia menyebut barang haram itu akan diantar ke Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
"Bandar di Linggau pesan. Barang haram ini berjalan dari seberang (Malaysia) ke Pekanbaru, disiapkan kapal laut untuk menyeberangkan barang haram ini dan kita dapatkan informasi 19 Kg dan 500 dibawa dari laut," kata Agung.
Setelah sampai di darat, barang dibawa dua kurir menggunakan sepeda motor. Kurir yang membawa sabu dan ekstasi itu tertangkap di Jalan Lintas Bengkalis-Bantan.
"Barang dibawa pakai motor dengan sekali angkut 19 Kg. Ini adalah upaya untuk memutus pemasok di kampung-kampung narkoba. ini juga akan dikirim ke bandar di Lubuk Linggau," katanya.
Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian, mengatakan kedua kurir itu sempat melawan saat akan ditangkap. Petugas dari tim gabungan pun menabrak sepeda motor yang dikendarai kedua kurir.
"Sempat terjadi perlawanan, makanya kita tabrak sepeda motornya pakai mobil. Tetapi semua anggota selamat, pelaku bisa kita amankan," kata Victor.
"Hasil interogasi mereka disuruh seseorang inisial SN dan yang melarikan diri inisial I. Di mana upah yang dijanjikan adalah Rp 10 juta per Kg dan baru diberi uang muka Rp 5 juta," kata Victor.
Selain membawa 19 Kg sabu, pelaku disebut mengaku sudah pernah mengirim 5 Kg sabu. Sabu itu dikirim pada Mei lalu dan dapat upah Rp 50 juta.**
.png)

Berita Lainnya
Daerah ini Jadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal dari Pulau Jawa
Partai Demokrat Kubu AHY Persilahkan Korupsi Hambalang Dibuka Kembali dengan Terang-benderang
Curi Ikan di Pulau Arua Rohil, Dua Kapal Ikan Asal Malaysia Diamankan Petugas
Kades Diduga Selingkuhi Istri Orang, Warga Segel Kantor Desa Sialang Jaya
Hendak Jual Sabu, Pria di Rohil Diringkus Polsek Simpang Kanan
Melawan Saat Dirampok, Warga di Tembilahan Hulu Luka 19 Jahitan
Isap Lem Kambing, Empat Remaja di Tembilahan Digiring ke Kantor Satpol PP
498 WBP Lapas Kelas IIA Tembilahan Dapatkan Remisi, 1 Diantaranya Bebas Hari ini
Dugaan Korupsi Program Transmigrasi di Inhil Rp8,4 Miliar, Sejumlah Nama Ikut Terseret
Selundupkan WNA Rohingya, Tiga Warga Rupat Diringkus Satpolair Bengkalis
Narkoba Asal Tembilahan, Inhil Berhasil Diamankan BNNP Sumsel
Terbukti Ikut Dalam Pembunuhan Berencana Brigadi J, Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara