Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
2 Kapal Bermuatan Barang Ilegal di Perairan Bengkalis Diamankan Tim Gabungan
BENGKALIS – Tim gabungan Bea dan Cukai Kanwil Tanjung Balai Karimun (Kepri) mengamankan dua buah kapal motor bermuatan diduga barang ilegal yang dibawa dari Malaysia.
Dua buah kapal pompong tersebut ditangkap di perairan Tanjung Parit, Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Informasi yang didapat media ini bahwa penangkapan tersebut, Selasa (10/3/2020) pukul 08.30 WIB pagi tadi. Kepala Kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai tipe madya Pabean C Bengkalis Ony Ipnawan ketika dikonfirmasi membenarkan dengan penangkapan tersebut.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Benar, yang mengamankan adalah tim gabungan," ungkap Kepala Kantor Bea dan Cukai Bengkalis ini.
Adapun pemilik kapal tersebut, pertama berinisial Mi'an, warga Teluk Pambang, kecamatan Bantan. Kapal pompong milik Mi’an ini bermuatan barang ilegal dengan muatan 7 ton, terdiri dari pakaian bekas, ban moto bekas, kabel serta barang makanan kotak. Bersama barang ilegal ini, turut diamankan tiga orang diduga pelaku yaitu MI, UN dan HI.
Selain itu, untuk kapal kedua diduga milik IM dengan muatan 10 ton, berisikan minuman kaleng dari Malaysia diantaranya, minuman Soya, Cincau dan cabe kering dari Malaysia. Turut diamankan dalam kapal ini dua orang pelaku diantaranya, AM dan IM.
Untuk tindak lanjut, kemudian pihak Bea dan Cukai Kanwil Khusus Kepri, Tanjung Balai Karimun langsung menyerahkan ke Bea Cukai Bengkalis dengan membawa Kapal Pompong ke Kantor BC Bengkalis.
Pantauan media ini di lapangan, pukul 11.02 WIB, dua buah kapal pompong yang bermuatan pakaian bekas, makanan dan minuman kaleng impor dari Malaysia tersebut saat ini berada di Pelabuhan Camat Bengkalis.
.png)

Berita Lainnya
Polda Riau Tangkap 7 Orang Terkait Kasus Karhutla
Kronologi Pembunuhan Anak Kandung Diawali Tendangan pada Alat Vital
Ngaku-ngaku dari Ormas, Tiga Pelaku Ini Ditangkap Polisi karena Sering Memalak Pedagang
Sekdaprov Riau Ditahan Kejati, Ini Kata LAMR
Polisi Gagalkan Penyelundup Sabu 13 Kilo dan Ekstasi 10 Ribu Butir
Istri Cekcok Gegara Kayu Jemuran, Suami di Sumut Bacok Kepala Tetangga
Kisah Kekerasan Seksual di Kampus Kita
Simpan 9, 79 Gram Sabu, Pria Paruh Baya di Siak Ditangkap Polisi
Korupsi Dana Desa, Kades di Riau Divonis 4,5 Tahun Penjara
DPO : Polres Inhil Cari 2 Orang Pelaku Penyaniayaan di Kecamatan Kemuning
Insiden 10 Tahanan Kabur, Kapolsek Rumbai Dicopot dan Diperiksa Propam
Akhirnya, Pencuri Uang Rp195 Juta di Kempas Diringkus Polisi