Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
2 Kapal Bermuatan Barang Ilegal di Perairan Bengkalis Diamankan Tim Gabungan
BENGKALIS – Tim gabungan Bea dan Cukai Kanwil Tanjung Balai Karimun (Kepri) mengamankan dua buah kapal motor bermuatan diduga barang ilegal yang dibawa dari Malaysia.
Dua buah kapal pompong tersebut ditangkap di perairan Tanjung Parit, Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Informasi yang didapat media ini bahwa penangkapan tersebut, Selasa (10/3/2020) pukul 08.30 WIB pagi tadi. Kepala Kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai tipe madya Pabean C Bengkalis Ony Ipnawan ketika dikonfirmasi membenarkan dengan penangkapan tersebut.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Benar, yang mengamankan adalah tim gabungan," ungkap Kepala Kantor Bea dan Cukai Bengkalis ini.
Adapun pemilik kapal tersebut, pertama berinisial Mi'an, warga Teluk Pambang, kecamatan Bantan. Kapal pompong milik Mi’an ini bermuatan barang ilegal dengan muatan 7 ton, terdiri dari pakaian bekas, ban moto bekas, kabel serta barang makanan kotak. Bersama barang ilegal ini, turut diamankan tiga orang diduga pelaku yaitu MI, UN dan HI.
Selain itu, untuk kapal kedua diduga milik IM dengan muatan 10 ton, berisikan minuman kaleng dari Malaysia diantaranya, minuman Soya, Cincau dan cabe kering dari Malaysia. Turut diamankan dalam kapal ini dua orang pelaku diantaranya, AM dan IM.
Untuk tindak lanjut, kemudian pihak Bea dan Cukai Kanwil Khusus Kepri, Tanjung Balai Karimun langsung menyerahkan ke Bea Cukai Bengkalis dengan membawa Kapal Pompong ke Kantor BC Bengkalis.
Pantauan media ini di lapangan, pukul 11.02 WIB, dua buah kapal pompong yang bermuatan pakaian bekas, makanan dan minuman kaleng impor dari Malaysia tersebut saat ini berada di Pelabuhan Camat Bengkalis.
.png)

Berita Lainnya
Dugaan Korupsi Rp42 Miliar di UIN Suska, Pidsus Kejati Riau Kaji Laporan Tim Intelijen
Telat Diberi Tahu, Yan Prana Tolak Diperiksa Jaksa
Pasca Ditangkap KPK, Spanduk dan Baliho Bergambar Muhammad Adil Dicopot Satpol PP
Di Tengah Corona, Pengedar Sabu di Kampar Masih Beraksi
Diduga Korban Begal, Pelajar di Riau Tewas Bersimbah Darah
S Club Star City Pekanbaru di Segel
Bawa 21 Kg Shabu, Seorang Kurir Narkoba Ditangkap Polres Siak
Dua Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Gadis di Inhil Diringkus
Ratusan Kotak Rokok Ilegal di Inhil Diamankan
Meski Berulang Kali Ditegur, Karaoke di Tembilahan Tetap Beroperasi
Ditreskrimum Polda Riau Limpahkan Kasus Polisi Tikam Polisi ke JPU
Polri Tidak Menemukan Unsur Pidana Dari 92 Rekening FPI, Gerindra Minta Spekulasi Dihentikan