Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Oknum Sipir Lapas Pekanbaru di Bayar 5 Juta Jadi Kurir Narkoba
INDOVIZKA.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional. 15 orang pelaku ditangkap dalam pengungkapan 6 kasus berbeda.
Wakil Kepal Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 13 kg lebih narkoba jenis sabu dan 269 butir pil ekstasi.
Dari pengungkapan itu, petugas bahkan mendapati adanya oknum sipir Lapas Narkotika Rumbai yang terlibat. Yang mana, oknum yang diketahui berinisial IS itu menjadi penjemput atau kurir barang haram tersebut.
Parahnya, IS menjemput barang haram itu atas perintah dari salah seorang narapidana (napi) berinisial IR, yang tengah menjalani masa hukuman di Lapas tersebut.
"IS diimingi-imingi akan diberi upah Rp5 juta per kilo (narkoba yang dibawanya," katanya saat memimpin pemusnahan barang bukti narkoba tersebut di Mapolda Riau, Selasa (23/5/2023).
Doa mengatakan, dalam penangkapan terhadap IS, petugas juga menangkap satu pelaku lain berinisial HO yang diketahui merupakan saudara dari IS.
"Jadi IS ini dikendalikan oleh napi IR, dan mengajak saudaranya HO untuk mengambil barang tersebut," tambahnya.
Saat ini para pelaku telah ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Riau dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Petugas juga saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan narkoba tersebut.
Rahmadi mengatakan, bahwa peredaran narkoba masih menjadi atensi utama dari Polda Riau. Dia juga berharap kerja sama semua pihak untuk bisa memberantas narkoba dari Bumi Lancang Kuning.
"Kita perlu ada kolaborasi dan kerja sama dalam rangka mengurangi dan meniadakan narkoba ini. Tentu dengan menyampaikan informasi, pencegahan dan melakukan penegakan. Kita berharap upaya-upaya yang kita lakukan bersama ini, akan semakin menekan angka peredaran narkoba ini," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Bawa Sabu Dalam Mobil, Pria Asal Telayap Diciduk Satresnarkoba Polres Pelalawan
Cabuli Anak Dibawa Umur, Pria di Kampar Ditahan Polisi
Polda Riau Musnahkan 189 Kg Sabu dan 889 Ekstasi
Polres Inhil Amankan Tersangka Tabrak Lari
Bakar Rumah Warga karena Kakak Kalah Pilkades
DPR Ingatkan Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan
Pengacara Harap MA Bebaskan Rizieq Shihab dalam Kasus RS Ummi Bogor
Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Ganja 7.8 Gram dan Sabu 33, 79 Gram
Majelis Hakim Ingatkan Juliari Jangan Berpikir untuk Menyuap
Polda Riau Ungkap 45 Kasus Perjudian, 74 Orang Tersangka
Akhirnya, Identitas Mayat Tergantung di Jembatan Sungai Gergaji Terungkap
Terekam CCTV, Spesialis Pencuri Kotak Infak Diringkus Polisi