Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Belum Juga Terungkap
Dalang Pembuang Ratusan Kartu BPJS di Tong Sampah Tembilahan Masih Misterius
INDOVIZKA.COM- Dalang kasus ditemukannya ratusan Kartu JKN-KIS BPJS Kesehatan di tong sampah oleh warga Kelurahan Sungai Beringin di sekitar Stadion Beringin Tembilahan awal tahun 2020 lalu masih mesterius.
Kasus yang sempat menyita perhatian masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) hingga kini belum diketahui siapa dalangnya dan apa motif dari oknum yang diduga sengaja 'membuang' kartu-kartu tersebut.
Dugaan sementara, Kartu JKN- BPJS Kesehatan yang masih aktif itu sengaja dibuang oleh salah satu oknum pengurus partai tertentu. Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, rencananya kartu ini akan dikirim ke Daerah Pemilihan (Dapil) Inhil 2 yaitu Kecamatan Gaung.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Sementara itu, untuk mengembangkan kasus ini, pihak Polres Inhil yang menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan kartu-kartu BPJS JKN-KIS tersebut mengaku belum mendapat laporan resmi dari pihak BPJS Cabang Tembilahan.
"Kami masih menunggu pihak BPJS membuat laporan ke Polres," ujar Kapolres Inhil melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing SIK, melalui pesan singkatnya, Senin (11/5/20).
Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Tembilahan Meri Lestari, melalui Dery Suryadri Putra selaku Kepala Bidang SDMUKP BPJS Kantor Cabang Tembilahan tidak menampik jika kasus penemuan kartu-kartu ini di tong sampah belum dilaporkan ke Polres Inhil.
Menurutnya, secara tertulis laporan terkait kasus ini sudah disampaikan satu bulan lalu ke Kepwil dan diteruskan ke Kantor BPJS Pusat. Namun sebagai instansi vertikal, BPJS Cabang Tembilahan dalam mengambil keputusan harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Jadi laporan itu harus berjenjang sesuai SOP. Sekarang ini masih menunggu keputusan dari pusat, apakah kasus ini dilaporkan ke polisi atau tidak. Karena memang setiap BPJS mau melakukan tindakan itu, kami harus izin ke BPJS Pusat dulu," kata Dery.
Dikatakan Dery, pihaknya dalam hal ini BPJS Cabang Tembilahan harus melaporkan secara berjenjang setiap tindakan mulai ke Kedeputian Wilayah (Kepwil) Sumbagteng -Jambi, kemudian barulah sampai Kantor BPJS Pusat. Begitu juga jenjang turunan nanti.
Lalu kapan keputusan dari pusat keluar dan melaporkan perihal kejahatan tersebut ke Polres Inhil, Dery tidak bisa memastikan kapan. Ia hanya berucap, akan menunggu instruksi dari BPJS Pusat.
"Belum tau kapan. Namun sebagai bentuk komitmen, BPJS akan terus bentindak sesuai prosedur. Apa lagi BPJS adalah pihak yang dirugikan dengan kasus ini," sebutnya.
.png)

Berita Lainnya
Kejari Inhil Kembali Musnahkan BB Tindak Pidana Yang di Dominasi Hp iPhone
Aksi Premanisme Dilengkapi Senjata Tajam Bikin Warga Sincalang Resah
Ahli Jaringan Listrik Tegangan Tinggi ITB Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek SKTT di PT PLN
Berkas Perkara Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pramuka Tembilahan Diteliti Jaksa
Potong Alat Kelamin Sendiri Pakai Sabit, ZD Ditemukan Nangis Kesakitan
Jengkel Disuruh Pasang Gas, Suami di Tangerang Bacok Istri Pakai Golok
H Permata Tewas Ditembak Petugas BC Tembilahan di Perairan Sungai Bela
Sejak Awal 2023, Polda Riau Tangani 5 Kasus Pertambangan Ilegal
Ngamar di Hotel, 11 Pasangan Muda Mudi Bengkalis Terjaring Razia Tertib Ramadhan
3 Pelaku Curanmor Diamankan Polres Inhil, 2 Diantaranya Masih Di bawah Umur
Kejari Lakukan Penyelidikan 2 Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Besar di Inhil
KPPBC Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal dengan Total Rp18,7 M