Pilihan
Belum Juga Terungkap
Dalang Pembuang Ratusan Kartu BPJS di Tong Sampah Tembilahan Masih Misterius
INDOVIZKA.COM- Dalang kasus ditemukannya ratusan Kartu JKN-KIS BPJS Kesehatan di tong sampah oleh warga Kelurahan Sungai Beringin di sekitar Stadion Beringin Tembilahan awal tahun 2020 lalu masih mesterius.
Kasus yang sempat menyita perhatian masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) hingga kini belum diketahui siapa dalangnya dan apa motif dari oknum yang diduga sengaja 'membuang' kartu-kartu tersebut.
Dugaan sementara, Kartu JKN- BPJS Kesehatan yang masih aktif itu sengaja dibuang oleh salah satu oknum pengurus partai tertentu. Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, rencananya kartu ini akan dikirim ke Daerah Pemilihan (Dapil) Inhil 2 yaitu Kecamatan Gaung.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Sementara itu, untuk mengembangkan kasus ini, pihak Polres Inhil yang menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan kartu-kartu BPJS JKN-KIS tersebut mengaku belum mendapat laporan resmi dari pihak BPJS Cabang Tembilahan.
"Kami masih menunggu pihak BPJS membuat laporan ke Polres," ujar Kapolres Inhil melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing SIK, melalui pesan singkatnya, Senin (11/5/20).
Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Tembilahan Meri Lestari, melalui Dery Suryadri Putra selaku Kepala Bidang SDMUKP BPJS Kantor Cabang Tembilahan tidak menampik jika kasus penemuan kartu-kartu ini di tong sampah belum dilaporkan ke Polres Inhil.
Menurutnya, secara tertulis laporan terkait kasus ini sudah disampaikan satu bulan lalu ke Kepwil dan diteruskan ke Kantor BPJS Pusat. Namun sebagai instansi vertikal, BPJS Cabang Tembilahan dalam mengambil keputusan harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Jadi laporan itu harus berjenjang sesuai SOP. Sekarang ini masih menunggu keputusan dari pusat, apakah kasus ini dilaporkan ke polisi atau tidak. Karena memang setiap BPJS mau melakukan tindakan itu, kami harus izin ke BPJS Pusat dulu," kata Dery.
Dikatakan Dery, pihaknya dalam hal ini BPJS Cabang Tembilahan harus melaporkan secara berjenjang setiap tindakan mulai ke Kedeputian Wilayah (Kepwil) Sumbagteng -Jambi, kemudian barulah sampai Kantor BPJS Pusat. Begitu juga jenjang turunan nanti.
Lalu kapan keputusan dari pusat keluar dan melaporkan perihal kejahatan tersebut ke Polres Inhil, Dery tidak bisa memastikan kapan. Ia hanya berucap, akan menunggu instruksi dari BPJS Pusat.
"Belum tau kapan. Namun sebagai bentuk komitmen, BPJS akan terus bentindak sesuai prosedur. Apa lagi BPJS adalah pihak yang dirugikan dengan kasus ini," sebutnya.
.png)

Berita Lainnya
473 Kepala Desa Tersandung Hukum Penyalahgunaan Dana Desa
Dua Pengedar Diamankan Polres Inhil Bersama Barang Bukti Shabu 5,43 Gram
Sadis! Oknum Karyawan PT PAL Tebas Leher Bocah Hingga Putus
Pelaku Pemukulan dan Pencurian Dibekuk Polisi
Academics TV dan UIN Antasari Banjarmasin Taja Webinar Pro Kontra Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme
239 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Rengat Dapat Remisi di Idul Fitri
Remaja Putri di Pelalawan Dilaporkan Sudah 4 Hari Menghilang
Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Tangkap 5 Residivis Pelaku Curanmor
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Rp84 Miliar di PT SPR
PT Pekanbaru Sunat Hukuman Amril Mukminin, KPK Ajukan Kasasi
KPK Janji Tangkap Buron Lagi: Biar Dia Tidur Nyenyak Dulu
12 Pejabat Meranti Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Meranti