Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Menunggu Kiriman Sabu-sabu, Wanita di Pelangiran Inhil Diamankan Polisi
TEMBILAHAN - Wanita berinisial LS (44) terpaksa diamankan petugas kepolisian, Jumat (7/2/2020) kemarin sekira pukul 19.00 WIB.
Pasalnya, wanita asal Simpang Kiri, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran ini diduga terlibat tindak pidana Narkotika.
Kapolres Indragiri Hilir (Inhil), AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubbag Humas, AKP Warno Akman menyebutkan, dari dugaan ini berhasil diamankan barang bukti diantaranya berupa 1 paket Narkoba jenis Sabu-sabu.
"Terduga diamankan di Cafe 24 Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran," kata Warno, Minggu (9/2/2020).
Dia menjelaskan, penangkapan itu bermula dari adanya informasi yang diterima oleh Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang tentang adanya titipan paket dalam kotak kardus kecil yang mencurigakan yang dititipkan oleh seseorang berinisial HD yang masih dalam lidik.
Saat itu, yang dititipkan HD ini ditujukan kepada pelaku LS melalui Speedboad dari Tembilahan ke Simpang Kiri.
Setelah menerima informasi tersebut, lanjutnya, personil Polsek Pelangiran langsung melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa LS yang sedang menunggu barang titipan atau kiriman tersebut.
"Kasus tersebut sudab dilimpahkan Ke Satresnarkoba Polres Inhil," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Perumahan Milik Eks Ketua Gerindra Sulsel Dibobol Maling
Guru Silat di Inhil Cabuli Anak Dibawah Umur
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Oknum Honorer di Kepulauan Meranti Dipolisikan
Edarkan Shabu, Warga Tembilahan Ditangkap Polisi
Kabur ke Lampung, Ini Sosok Suami Bunuh Istrinya di Dumai
Kodim Yahukimo Papua Konfirmasi Koramil Suru-Suru Diserang KKB, 1 Prajurit Gugur
Polres Inhil Amankan 2 Pemuda Beserta BB 8 Kg Ganja
SU Digerebek Warga Hendak Mesum di Kebun Sawit
Terekam CCTV, Kantor PWI Inhil Dibobol Maling
Hendak Lakukan Transaksi Narkoba, Sat Res Narkoba Polres Inhil Amankan Seorang Pria
Terkait 3 Kasus Dugaan Korupsi, Kortas Tipikor Polri Mulai Periksa Pejabat PLN Pusat
Sebut Islam Arogan, Abu Janda Berpotensi Dipidana Penodaan Agama