Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Menunggu Kiriman Sabu-sabu, Wanita di Pelangiran Inhil Diamankan Polisi
TEMBILAHAN - Wanita berinisial LS (44) terpaksa diamankan petugas kepolisian, Jumat (7/2/2020) kemarin sekira pukul 19.00 WIB.
Pasalnya, wanita asal Simpang Kiri, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran ini diduga terlibat tindak pidana Narkotika.
Kapolres Indragiri Hilir (Inhil), AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubbag Humas, AKP Warno Akman menyebutkan, dari dugaan ini berhasil diamankan barang bukti diantaranya berupa 1 paket Narkoba jenis Sabu-sabu.
"Terduga diamankan di Cafe 24 Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran," kata Warno, Minggu (9/2/2020).
Dia menjelaskan, penangkapan itu bermula dari adanya informasi yang diterima oleh Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang tentang adanya titipan paket dalam kotak kardus kecil yang mencurigakan yang dititipkan oleh seseorang berinisial HD yang masih dalam lidik.
Saat itu, yang dititipkan HD ini ditujukan kepada pelaku LS melalui Speedboad dari Tembilahan ke Simpang Kiri.
Setelah menerima informasi tersebut, lanjutnya, personil Polsek Pelangiran langsung melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa LS yang sedang menunggu barang titipan atau kiriman tersebut.
"Kasus tersebut sudab dilimpahkan Ke Satresnarkoba Polres Inhil," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Sakit Hati Dituduh Selingkuh, Pria di Bengkalis Tega Bunuh Istri
Modus Minta Pijat, Guru Pesantren di Riau Cabuli Murid dalam Asrama
Ngaku Polisi, Pria di Pekanbaru Begal Handphone dan Motor Korban
Selama 2021, Kejari Kuansing Sita Rp1,5 Miliar Hasil Korupsi
Kejati Riau Kantongi Tersangka Baru Korupsi Kasbon APBD Inhu Rp114 Miliar
Polres Dumai Grebek Rumah Penampungan Perdagangan Orang
Spesialis Pelaku Jambret di Riau Diciduk Polisi
Arharubi Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Tembilahan Hulu Dihukum Mati
Diduga Palsukan Surat Tanah, Bacalon Walikota Dumai Ditangkap
Potong Alat Kelamin Sendiri Pakai Sabit, ZD Ditemukan Nangis Kesakitan
Ancaman Pidana Judi Online dalam Revisi UU ITE Diperberat
Dua Kali Mangkir, Polisi Jemput Paksa Larsen Yunus