Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Menunggu Kiriman Sabu-sabu, Wanita di Pelangiran Inhil Diamankan Polisi
TEMBILAHAN - Wanita berinisial LS (44) terpaksa diamankan petugas kepolisian, Jumat (7/2/2020) kemarin sekira pukul 19.00 WIB.
Pasalnya, wanita asal Simpang Kiri, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran ini diduga terlibat tindak pidana Narkotika.
Kapolres Indragiri Hilir (Inhil), AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubbag Humas, AKP Warno Akman menyebutkan, dari dugaan ini berhasil diamankan barang bukti diantaranya berupa 1 paket Narkoba jenis Sabu-sabu.
"Terduga diamankan di Cafe 24 Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran," kata Warno, Minggu (9/2/2020).
Dia menjelaskan, penangkapan itu bermula dari adanya informasi yang diterima oleh Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang tentang adanya titipan paket dalam kotak kardus kecil yang mencurigakan yang dititipkan oleh seseorang berinisial HD yang masih dalam lidik.
Saat itu, yang dititipkan HD ini ditujukan kepada pelaku LS melalui Speedboad dari Tembilahan ke Simpang Kiri.
Setelah menerima informasi tersebut, lanjutnya, personil Polsek Pelangiran langsung melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa LS yang sedang menunggu barang titipan atau kiriman tersebut.
"Kasus tersebut sudab dilimpahkan Ke Satresnarkoba Polres Inhil," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Amankan 2,89 Gram Sabu, Polisi Tangkap 4 Pengedar di Pujud Rohil
Enam Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi 109 Ton Emas
Kejari Pelalawan Amankan Pengembalian Uang Negara Rp61,8 Juta dari Kasus Pupuk Bersubsidi
Musnahkan Barang Bukti, Polda Riau Komit Berantas Narkoba
Modus Tawarkan Cewek MiChat, Pelaku Pemerasan di Pekanbaru Ditangkap Polisi
LMR Inhil Laporkan Kasus Pemukulan Anggota Kelompok Tani di Kecamatan Kemuning ke Polisi
Pelaku Rencanakan Teror Rumah Muspidauan dan M Nasir Panyalai di Kantor LAM Pekanbaru
Tewas di Hotel Tanpa Busana, Wanita Paruh Baya Dibunuh Suami Siri
Bacok Ayah Kandungnya, Anak Durhaka Ini Mendekam di Jeruji Besi
Sebut Islam Arogan, Abu Janda Berpotensi Dipidana Penodaan Agama
Kabur ke Kalimantan, Pelaku Pembunuhan Diamankan Polres Inhil
Pemilik Shabu 3,43 Gram Diamankan Polisi di Jalan Sederhana Tembilahan