Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Skandal Pemerasan SYL: Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka
INHIL, INDOVIZKA.COM- Jakarta, 23 November 2023 - Guncangan hebat melanda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah pengumuman resmi bahwa Ketua KPK, Firli Bahuri, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Keputusan ini diumumkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu malam (22/11) pukul 19.00 WIB.
Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penetapan status tersangka Firli Bahuri didasarkan pada fakta-fakta penyidikan yang mengungkap bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi, termasuk pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah. Ade Safri memberikan rincian tentang proses gelar perkara yang membawa pada penahanan Ketua KPK.
Setelah penetapan status tersangka, penyidik akan melanjutkan dengan melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, dan proses pemberkasan perkara akan segera dilaksanakan. Langkah berikutnya melibatkan koordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk proses lanjutan.
Dalam kasus ini, Firli Bahuri dijerat dengan Pasal 12 e, Pasal 12B, atau Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 KUHP. Sejumlah barang bukti disita oleh kepolisian, termasuk 21 telepon seluler, 17 akun email, 4 buah flashdisk, 2 sepeda motor, 3 kartu e-money, dan berbagai bukti lainnya. Skandal ini mencuat ke permukaan, memunculkan pertanyaan seputar integritas dan transparansi lembaga penegak hukum di Indonesia, serta menciptakan kekhawatiran akan dampaknya terhadap citra KPK. Firli Bahuri resmi ditahan sebagai bagian dari langkah penegakan hukum dalam menghadapi kasus ini.
.png)

Berita Lainnya
Ade Hartati Minta Gubernur Riau Tegas Soal Rekrutmen PPPK Guru
Dewan Riau Hadiri Rapat Paripurna HUT Kampar ke 74
H Dani M Nursalam Komit Perjuangkan Infrastruktur di Inhil
Pilkades Serentak Ditunda, DPRD dan DPMD Inhil Hearing
Inhil Rencanakan Pilkades Sistem E - Voting
Berkunjung ke Dapil Masing-masing, Komisi II Bagikan Budikdamber
Komisi IV DPRD Riau Kembali Bahas Pembangunan Jalan Alternatif Kendaraan ODOL
Dewan Muda Inhil ini Bagikan Tempat Budikdamber beserta Benih kepada Warga
Komisi VIII DPR Dukung Aktivitas Belajar Pesantren di Zona Hijau
Ranperda Pesantren DPRD Riau Selesai Juli 2021
Komisi III DPRD Bengkalis Ungkap Peran Alfamart terhadap UMKM Lokal
Dirut Mangkir PT PHR Mangkir Saat Dipanggil, DPRD Riau Sebut Ini