Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Molor dari Target, Tes SKD CPNS 2019 Baru Selesai Awal Maret 2020
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan bahwa proses tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 baru akan selesai pada awal Maret 2020 mendatang.
Ini meleset dari target yang sebelumnya dijadwalkan rampung pada 28 Februari 2020.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan, jadwal tersebut molor lantaran karena ada masalah penentuan lokasi tes SKD untuk instansi pemerintah daerah.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Namun, dia memastikan proses seleksi untuk kementerian/lembaga atau pemerintah pusat tetap dapat selesai pada 28 Februari 2020.
"Pusat kita targetkan 28 Februari sudah selesai. Untuk di daerah karena ada masalah lokasi, minggu pertama Maret sudah selesai," ujarnya di Gedung BKN, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Meski sedikit tertunda, Bima menggarisbawahi proses tes SKD sudah harus selesai pada 4-5 Maret 2020.
Tes SKD BKN Pusat
Khusus untuk tes SKD di BKN pusat, Bima melaporkan bahwa tahap tersebut kini sudah selesai dilaksanakan sepenuhnya. Tahap seleksi sendiri berlangsung selama dua hari sejak Senin (27/1/2020) hingga Selasa (28/1/2020).
"Hari Selasa sudah selesai untuk yang pusat. Kita mulai tanggal 27 kemarin, khusus untuk BKN itu 2 hari selesai, untuk yang di Jakarta," terang Bima, dikutip merdeka.
Dia pun memastikan, seluruh proses tes SKD CPNS 20
19 hingga hari ketiga ini masih berjalan lancar tanpa adanya gangguan berarti.
"So far so good, untuk saat ini kita masih bagus kinerjanya, enggak ada kendala. Mudah-mudahan bisa sampai akhir," pungkas dia. (*)
.png)

Berita Lainnya
Program Subsidi Tagihan Listrik Diperpanjang? Ini Penjelasan PLN
Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jika Ingin Ubah Sistem Pemilu ke Proporsional Tertutup
KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi
Pemerintah akan Kenakan Tarif Pajak Penghasilan Hingga 35 Persen Bagi Golongan Ini
Tambang Batubara di Sawahlunto Meledak Saat 15 Pekerja di Dalam Lubang
Seorang Tenaga Kesehatan Meninggal Dunia karena Covid-19
Virtual Police Resmi Beroperasi, Medsos Kini Dipantau Polisi
Pemerintah Disebut Bisa Menaikkan Cukai Rokok Hingga 45 Persen
Debt Collector Tabrak & Seret Perwira Polisi, Begini Nasib Pelaku
Mau Dapat Diskon Bikin SIM? Begini Cara Daftarnya
Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal-Tahun Baru, Warga Diimbau Tak Pulkam
Omicron Masuk Indonesia, Jokowi Disebut Sempat Kesal Karantina Longgar