Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dua Pengedar Sabu Asal Sumut Dibekuk Polres Pelalawan
PELALAWAN - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengamankan dua orang warga asal Sumatra Utara (Sumut) terduga sebagai pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu di Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Senin (13/7/2020).
Kedua tersangka adalah CN (40), warga Jalan Pergam No.179 Kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, dan BS (45), warga Dusun III Desa Makmur Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Mereka ditangkap di Jalan Koridor RAPP KM 3 Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.
Dari kedua tersangka Tim Opsnal Satres Narkoba menemukan barang bukti berupa 9 bungkus plastik bening klep merah paket kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,63 (empat koma enam puluh) gram. Termasuki juga satu bungkus plastik bening klep merah yang berisikan 11 (sebelas) bungkus plastik bening klep merah paket kecil kosong.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIk melalui Kasubbag Humas Polres Pelalawan Iptu Edi Haryanto kepada awak media, Selasa (14/7/2020) mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka berkat informasi dari masyarakat.
Dijelaskan Edi, pada hari Senin tanggal 13 Juli 2020 berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Koridor RAPP KM 3 Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat Kecamatan Pangakalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, Kanit I beserta tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasat ResNarkoba Polres Pelalawan IPTU Gus Purwantoro SH MM melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduka pelaku di TKP. Kemudian tim langsung mengamankan terduga pelaku. Salah satu anggota team memanggil pak RT untuk menyaksikan pengeledahan.
"Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," ujar Edi.**
.png)

Berita Lainnya
Dua Pelaku Jambret di M. Boya Tembilahan Diringkus Polisi
92 Rekening FPI Diblokir, Polri Belum Temukan Tindak Pidana
Sudah Tujuh Kali Lancarkan Aksi, Pencuri Sepeda Motor di Tembilahan Diamankan Polisi
Sebut Islam Arogan, Abu Janda Berpotensi Dipidana Penodaan Agama
Kadiskes Kampar Perintahkan Setiap Kepala Puskesmas Beri Rp10 juta Untuk Pengurusan Kasus di Polda
75 Pegawai KPK Dinyatakan Tidak Lulus Tes Kebangsaan, Nasibnya Tergantung Kemenpan RB dan BKN
PT THIP Dituntut Kembalikan Lahan Kelompok Tani Tanjung Simpang Pelangiran
Eks Kepala Kanwil BPN Riau Terima Rp1 Miliar dari PT Eka Dura
Curi Sawit Senilai Rp76 Ribu Buat Beli Beras, Ibu 3 Anak di Riau Diperkarakan
Bejat! 6 Pria di Kuansing Cekoki Anak di Bawah Umur Miras, Lalu Digilir
Pemuda Tanggung Pelaku Pemerasan di Pasar Tembilahan Dibekuk Tim Resmob
4 Orang Perampok di SPBU Pekanbaru Ditangkap di Sumbar