Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Dua Pengedar Sabu Asal Sumut Dibekuk Polres Pelalawan
PELALAWAN - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengamankan dua orang warga asal Sumatra Utara (Sumut) terduga sebagai pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu di Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Senin (13/7/2020).
Kedua tersangka adalah CN (40), warga Jalan Pergam No.179 Kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, dan BS (45), warga Dusun III Desa Makmur Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Mereka ditangkap di Jalan Koridor RAPP KM 3 Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.
Dari kedua tersangka Tim Opsnal Satres Narkoba menemukan barang bukti berupa 9 bungkus plastik bening klep merah paket kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,63 (empat koma enam puluh) gram. Termasuki juga satu bungkus plastik bening klep merah yang berisikan 11 (sebelas) bungkus plastik bening klep merah paket kecil kosong.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIk melalui Kasubbag Humas Polres Pelalawan Iptu Edi Haryanto kepada awak media, Selasa (14/7/2020) mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka berkat informasi dari masyarakat.
Dijelaskan Edi, pada hari Senin tanggal 13 Juli 2020 berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Koridor RAPP KM 3 Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat Kecamatan Pangakalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, Kanit I beserta tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasat ResNarkoba Polres Pelalawan IPTU Gus Purwantoro SH MM melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduka pelaku di TKP. Kemudian tim langsung mengamankan terduga pelaku. Salah satu anggota team memanggil pak RT untuk menyaksikan pengeledahan.
"Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," ujar Edi.**
Berita Lainnya
Jual Shabu, Petani di Simpang Gaung Diringkus Polisi
3 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Honorer Satpol PP di Rohil
Rampas Uang Warga Siak Hulu Rp 100 Juta, Dua Pelaku Curat Diringkus Polisi
Polisi Ringkus 7 Komplotan Rampok Spesialis Alat Berat di Rohil
Gerindra Ingatkan Abu Janda Jangan Petantang-petenteng Merasa Gak Akan Tersentuh Hukum
Mabes Polri Minta Masyarakat Laporkan Jika Lihat Polisi Mabuk
6 Napi Narkoba di Riau Dipindah ke Lapas Nusakambangan
Rampas Uang Warga Siak Hulu Rp 100 Juta, Dua Pelaku Curat Diringkus Polisi
Bripka Andry Bongkar Setoranh Uang 650 Juta, Diduga 8 Anggota Brimob Terlibat
Diperiksa KPK 7 Jam Lebih Soal Bansos, Politisi PDI-P Ihsan Yunus: Tanya ke Penyidik Saja
Diduga 'OD' Ekstasi, Video Wanita Geleng-Geleng Kepala di Jalan Jadi Viral
Kejati dan Jajaran Komitmen Beri Pelayanan Tanpa Korupsi