Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Sering Ribut dan Cemburuan, Seorang Guru di Riau Tebas Leher Suami Hingga Tewas
ROHUL, (INDOVIZKA) - Akibat sakit hati atas perlakuan kasar suaminya terhadapnya seorang perempuan warga Desa Pou Raya,RT 010, RW 005, Dusun 3, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rohul, tega menebas leher suaminya.
Polsek Tandun bertindak cepat dalam pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan yang telah di lakukan M (Pelaku) salah satu warga Desa Pou Raya,RT 010, RW 005, Dusun 3, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rohul, tepatnya di rumah kediaman pelaku Jum'at (03/09/2021) sekitar pukul 13.10 wib.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, melalui Paur Humas Aipda Mardiono SH mengatakan, wanita inisial M ini menghabisi nyawa suaminya Bastian karena sering ribut. Korban (suami) merasa cemburu melihat percakapan antara pelaku (istri) dengan seorang laki laki lain di Media Sosial Facebook sehingga korban sering menuduh pelaku selingkuh dengan orang laki-laki lain.
"Di dasari rasa cemburu itulah korban dan pelaku sering bertengkar, yang akhirnya pelaku sering mendapatkan perlakuan kasar dari korban dengan cara memukul dan menginjak pelaku sehingga pelaku merasa sakit hati kepada korban," Aipda Mardiono SH.
Pelaku juga sering mendapatkan ancaman dan tuduhan selingkuh dari korban. Bahkan korban tidak ada rasa kasihan untuk menganiaya pelaku sehingga membuatnya tertekan dan terintimidasi.
Lebih parahnya korban mengajak pelaku ke sekolah tempat pelaku bekerja untuk mempermalukan Tersangka M pada rekan-rekan kerjanya.
"Korban Bastian juga mengancam akan membacok kaki pelaku."
Diduga merasa tertekan, pelaku M mengambil parang milik suaminya di dinding kamar rumah, dan langsung membacok leher bagian kanan suaminya saat sedang tidur.
Keduanya sempat berebut parang, hingga ibu jari dan jari manis pelaku M mengalami luka. Parang sempat terjatuh ke ranjang, namun pelaku M berhasil mengambilnya kembali, dan kembali menebas leher suaminya hingga tersungkur bersimbah darah.
Melihat korban tidak bergerak lagi, M menutup wajah suaminya dengan selimut. Pelaku M menemui ketiga anaknya, inisial D, E dan N, dan menceritakan peristiwa yang baru saja terjadi.
Mendengar itu, E dan D menelepon kakak pelaku inisial K di Desa Talang Danto, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Pelaku M sempat mengumpulkan kain dan membersihkan darah di lantai pakai alat pel. Kain yang terkena darah juga dibakar pelaku di belakang rumahnya.
Jumat siang sekitar pukul 12.20 WIB, kakak pelaku K beserta suaminya inisial H, dan adiknya inisial C tiba di rumah pelaku.
Ketiganya menyarankan pelaku agar melaporkan kejadian ke Polisi. Selanjutnya, saksi C dan H pergi ke Polsek Tandun untuk melaporkan kejadian.
Jumat sekitar pukul 13.10 WIB, Kapolsek Tandun AKP Sordaman Sinaga bersama personel dan pihak keluarga datang ke TKP, serta melakukan olah TKP.
"Pelaku sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut," tandas Paur Humas Polres Rokan Hulu, Aipda Mardiono Pasda.
Dari TKP Polisi mengamankan pelaku M beserta barang bukti (BB), yaitu 1 bilah parang beserta sarungnya, 1 selimut warna biru motif ikan, kain bekas terbakar, 1 set pel lantai, serta 1 spring bed.**
.png)

Berita Lainnya
Kerugian Negara Diperkirakan Rp20 Triliun, Jampidsus Periksa 20 Saksi Dugaan Korupsi Investasi BPJS Ketenagakerjaan
Dua Pelaku Teror Pelemparan Kepala Anjing ke Rumah Muspidauan Ditangkap
Tergiur Kemolekan Tubuh Ponakan, Sang Paman Lakukan Ini di Tengah Malam Buta
Kejati: Kami Bekerja Profesional dan Sesuai Mekanisme
Pura-Pura Sholat, Pria Ini Gasak Uang Infak Musala Jutaan Rupiah
Diduga Korupsi Hibah Alat Kesehatan, Polda Riau Tahan dr HM
Tiga Penyelundup Benih Lobster di Inhil Ditahan Polisi
Orang Tua Kecanduan Judi Togel, Pemuda Pengalehan Enok Mengadu ke Polres Inhil
Ketahuan Buang Janin, Diduga Pasangan Luar Nikah di Kuansing Masuk Bui
Massa Pendukungnya Dibubarkan Polisi, Habib Rizieq Berjanji Ikuti Sidang Fisik dengan Tertib
DPR RI Apresiasi Instruksi Kapolri Lakukan Tes Urine Anggota Polisi
Bea Cukai Tembilahan Serahkan 2 Tersangka Kepemilikan Rokok Ilegal Beserta Barang Bukti ke Kejari Inhil