Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Sering Ribut dan Cemburuan, Seorang Guru di Riau Tebas Leher Suami Hingga Tewas
ROHUL, (INDOVIZKA) - Akibat sakit hati atas perlakuan kasar suaminya terhadapnya seorang perempuan warga Desa Pou Raya,RT 010, RW 005, Dusun 3, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rohul, tega menebas leher suaminya.
Polsek Tandun bertindak cepat dalam pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan yang telah di lakukan M (Pelaku) salah satu warga Desa Pou Raya,RT 010, RW 005, Dusun 3, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rohul, tepatnya di rumah kediaman pelaku Jum'at (03/09/2021) sekitar pukul 13.10 wib.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, melalui Paur Humas Aipda Mardiono SH mengatakan, wanita inisial M ini menghabisi nyawa suaminya Bastian karena sering ribut. Korban (suami) merasa cemburu melihat percakapan antara pelaku (istri) dengan seorang laki laki lain di Media Sosial Facebook sehingga korban sering menuduh pelaku selingkuh dengan orang laki-laki lain.
"Di dasari rasa cemburu itulah korban dan pelaku sering bertengkar, yang akhirnya pelaku sering mendapatkan perlakuan kasar dari korban dengan cara memukul dan menginjak pelaku sehingga pelaku merasa sakit hati kepada korban," Aipda Mardiono SH.
Pelaku juga sering mendapatkan ancaman dan tuduhan selingkuh dari korban. Bahkan korban tidak ada rasa kasihan untuk menganiaya pelaku sehingga membuatnya tertekan dan terintimidasi.
Lebih parahnya korban mengajak pelaku ke sekolah tempat pelaku bekerja untuk mempermalukan Tersangka M pada rekan-rekan kerjanya.
"Korban Bastian juga mengancam akan membacok kaki pelaku."
Diduga merasa tertekan, pelaku M mengambil parang milik suaminya di dinding kamar rumah, dan langsung membacok leher bagian kanan suaminya saat sedang tidur.
Keduanya sempat berebut parang, hingga ibu jari dan jari manis pelaku M mengalami luka. Parang sempat terjatuh ke ranjang, namun pelaku M berhasil mengambilnya kembali, dan kembali menebas leher suaminya hingga tersungkur bersimbah darah.
Melihat korban tidak bergerak lagi, M menutup wajah suaminya dengan selimut. Pelaku M menemui ketiga anaknya, inisial D, E dan N, dan menceritakan peristiwa yang baru saja terjadi.
Mendengar itu, E dan D menelepon kakak pelaku inisial K di Desa Talang Danto, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Pelaku M sempat mengumpulkan kain dan membersihkan darah di lantai pakai alat pel. Kain yang terkena darah juga dibakar pelaku di belakang rumahnya.
Jumat siang sekitar pukul 12.20 WIB, kakak pelaku K beserta suaminya inisial H, dan adiknya inisial C tiba di rumah pelaku.
Ketiganya menyarankan pelaku agar melaporkan kejadian ke Polisi. Selanjutnya, saksi C dan H pergi ke Polsek Tandun untuk melaporkan kejadian.
Jumat sekitar pukul 13.10 WIB, Kapolsek Tandun AKP Sordaman Sinaga bersama personel dan pihak keluarga datang ke TKP, serta melakukan olah TKP.
"Pelaku sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut," tandas Paur Humas Polres Rokan Hulu, Aipda Mardiono Pasda.
Dari TKP Polisi mengamankan pelaku M beserta barang bukti (BB), yaitu 1 bilah parang beserta sarungnya, 1 selimut warna biru motif ikan, kain bekas terbakar, 1 set pel lantai, serta 1 spring bed.**
Berita Lainnya
Fitra Apresiasi Kejati Riau, Berharap Tak Berhenti pada Yan Prana Saja
Viral, Diduga Terciduk Mesum di Gedung Kosong Unisi Tembilahan Terekam Video
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster
Polda Riau Ambil Alih Kasus Penembakan Pengusaha Asal Batam di Inhil, 16 Saksi Diperiksa
Warga Inhu Tertipu Ratusan Juta, Penipu Tawarkan Anak Bisa Jadi PNS Tanpa Tes Ditangkap Polisi
2 Bus Hasil Penipuan Investasi Cimory dan Sosis Kanzler Disita Polisi
Meresahkan Warga, DPRD Dukung Dukung Polisi Maksimalkan Patroli Berantas Jambret
Miliki Tujuh Paket Sabu, Seorang Karyawan Swasta di Riau Ditangkap Polisi
Polres Siak Ungkap Kasus Penculikan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur
Di GOR Siak, Bocah SD di Gilir 8 Remaja
Kapolda Riau Dapati Aktivitas Illegal Logging di Kawasan Teluk Pulau
Jaksa Agung Pertimbangkan Hukuman Mati Kasus Korupsi, Begini Aturan Hukuman Mati