Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
3,5 Kg Sabu dan 6.686 Butir Ekstasi Asal Negara Luar Dimusnahkan BNN Riau
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/24481447134-98bnnriaumusnahkansabu2.jpg)
INDOVIZKA.COM- Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau, Selasa (28/1/2020) siang, musnahkan barang bukti sabu 3,5 kilogram dan pil ekstasi 6.686 butir. Barang ini disita petugas dari tangan seorang pengedar inisial RAW warga Rohul. Ia ditangkap di rumah kontrakannya Jalan Tiung Ujung, Pekanbaru.
Plt Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNN Riau Kompol Khodirin kepada halloriau.com, menuturkan barang bukti yang dimusnahkan milik tersangka RAW sebagai pengedar narkoba.
"Barang bukti ini, 3,5 kilogram sabu dan pil esktasi 6.686 butir milik tersangka RAW ditangkap kemarin di Jalan Tiung Ujung, Pekanbaru," ujar Khodirin usai pemusnahan barang bukti.
- Oknum PNS Rohil Pelaku Pencurian Besi PT PHR Diringkus Polisi
- Eks Kadinkes Kampar Gugat Polda Riau Rp15 Miliar
- Pensiunan BUMN di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Mobil dan Surat Berharga Hilang
- Musnahkan 15 Kg Sabu dan 3 Ribu Pil Ekstasi, BNN Riau Amankan Lima Tersangka
- Soal Importasi Gula PT SMIP, Kejagung Periksa Dua Pejabat Riau dan Kemendag
Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara dilarutkan dalam wajan berisikan air yang telah dicampuri racun serangga. Lalu untuk pil ektasi, petugas memusnahkan dengan cara diblender hingga hancur.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dahulu dilakuan pengecekan oleh tim BBPOM untuk mengetahui kadar zat yang terkandung didalam sabu dan ekstasi, untuk mengetahui keaslian barang.
Khodirin mengatakan, RAW yang juga warga Kabupaten Rokan Hulu itu, tidak bekerja sendiri. Melainkan disuruh oleh seseorang (bandar). Untuk proses penyelidikannya, petugas kembali menelusuri kampung halamannya.
"Karena, RAW warga Rohul kita kejar ke kampung halamannya. Kita mengira akan mendapatkan informasi terbaru, ternyata disana hanya rumah biasa tempat tinggalnya saja. Dia melakukan transaksi narkoba di Pekanbaru," terang Khodirin.
Menurut Khodirin, barang bukti yang ditangkap dari tersangka adalah barang dari luar negeri. Melalui pelabuhan tikus, barang haram tersebut diselundupkan hingga masuk ke Pekanbaru dan siap diedarkan kembali kepada pemesan.
"Itu yang sulit kita pantau, masuk dari pelabuhan tikus. Untuk orang yang menyuruh RAW sendiri, sudah kita kantongi identitasnya dan dilakukan pemburuan," singkat Khodirin yang didampingi Penyidik Madya Bidang Pembrantasan BNN Riau AKBP Haldun.
Sebelumnya, BNN Provinsi Riau berhasil menggrebek sebuh rumah kontrakan di Jalan Tiung Ujung Kecamatan Payung Sekaki. Sabu 3,5 kilogram dan 6.686 butir inek ditemukam didalam rumah kontrakan yang baru ditempatinya selama tiga bulan di Pekanbaru.
Berita Lainnya
Akibat Korek Api Pecah, Satu Unit Bengkel di Tempuling Hangus Terbakar
86 Kg Lebih Sabu dari 6 Pelaku Dimusnahkan Polda Riau
Densus Pastikan Penangkapan Teroris Tidak Berkaitan dengan Institusi dan Kriminalisasi
Mantan Gubri Rusli Zainal Segera Bebas
Kantor Bupati Kuansing Disatroni Maling
Kisah Memilukan Gadis SMP Diperkosa Polisi Akibat Tak Pakai Masker
Jaringan Pengedar Narkoba Asal Riau Ditangkap
Ketua DPC Gerindra Bengkalis Ditangkap Terkait Narkoba
Sejak Awal 2023, Polda Riau Tangani 5 Kasus Pertambangan Ilegal
4 Saksi Kasus Suap Proyek Jalan Diperiksa KPK di Kantor Polda Riau
Larangan Mudik Lebaran, 2.362 Petugas Berjaga di 58 Pos Penyekatan
Malas Bekerja, Kelamin Suami Dipotong Istri