Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Dua Pelaku Curanmor di Pekanbaru Ditangkap, Kapolresta: Mereka Residivis Curat
PEKANBARU, INDOVIZKA. COM- Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial RA (26) dan FA (29). Dua pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian pemberatan (Curat), Kamis (29/2/2024).
"Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan dua orang pelaku Curanmor RA dan FA," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Jumat (1/3/2024) siang.
Kombes Jeki menjelaskan penangkapan kedua pelaku berhasil dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor dan barang elektronik atas nama Peldi Hartono pada 2 Februari 2024.
"Dari laporan dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku FA di Jalan Sudirman Pekanbaru. Hasil pengembangan, pelaku FA mengaku beraksi bersama temannya RA," beber Jeki.
Dari keterangan pelaku FA, petugas melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan RA di sebuah kafe di Jalan Sudirman.
"Kedua pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan saat pengembangan kasus. Keduanya ini sudah melakukan kejahatan di beberapa tempat di Pekanbaru," sambung Jeki.
Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk satu unit handphone iPhone 11 dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang digunakan dalam kejahatan.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, 4, dan 5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
"Polisi masih memburu satu pelaku lainnya dengan inisial JR yang diduga terlibat membawa kabur sepeda motor korban," tutup Jeki.
.png)

Berita Lainnya
Eks Ketua KPU Bengkalis Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp. 4 Miliar
4 Orang Serta Paket Sabu dan Ganja Kering Diringkus Polisi di Rohil
Dugaan Korupsi Program Transmigrasi di Inhil Rp8,4 Miliar, Sejumlah Nama Ikut Terseret
2 Bus Hasil Penipuan Investasi Cimory dan Sosis Kanzler Disita Polisi
Bawa 21 Kg Shabu, Seorang Kurir Narkoba Ditangkap Polres Siak
Pos Polisi di Aceh Barat Diberondong Senpi!
3 Tersangka Dugaan Pembunuhan Pria di Rohil Diamankan Polisi
Polsek Bangko Pusako Bongkar Peredaran Sabu 67,25 Gram, Dua Pengedar Diciduk
Pagi Tadi, Seorang Pria di Tembilahan Ditemukan Meninggal di Becaknya
Kejati Riau Tahan Tersangka Perkara Galian C di Tenayan Raya
Jaksa Kembalikan Berkas Oknum Polisi Penembak PSK ke Penyidik
Simpan 17 gram Shabu-Shabu, Pria di Pelalawan Diamankan Polisi