Pilihan
Dua Pelaku Curanmor di Pekanbaru Ditangkap, Kapolresta: Mereka Residivis Curat
PEKANBARU, INDOVIZKA. COM- Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial RA (26) dan FA (29). Dua pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian pemberatan (Curat), Kamis (29/2/2024).
"Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan dua orang pelaku Curanmor RA dan FA," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Jumat (1/3/2024) siang.
Kombes Jeki menjelaskan penangkapan kedua pelaku berhasil dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor dan barang elektronik atas nama Peldi Hartono pada 2 Februari 2024.
"Dari laporan dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku FA di Jalan Sudirman Pekanbaru. Hasil pengembangan, pelaku FA mengaku beraksi bersama temannya RA," beber Jeki.
Dari keterangan pelaku FA, petugas melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan RA di sebuah kafe di Jalan Sudirman.
"Kedua pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan saat pengembangan kasus. Keduanya ini sudah melakukan kejahatan di beberapa tempat di Pekanbaru," sambung Jeki.
Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk satu unit handphone iPhone 11 dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang digunakan dalam kejahatan.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, 4, dan 5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
"Polisi masih memburu satu pelaku lainnya dengan inisial JR yang diduga terlibat membawa kabur sepeda motor korban," tutup Jeki.
.png)

Berita Lainnya
Sedang Rekap Hasil Nomor Togel, Penjual Togel Diringkus Polres Inhil di Rumahnya
Seorang Pelaku Hipnotis Diamankan Polsek Reteh
Tolak Berhubungan Badan, Honorer di Riau Ini Tewas di Kamar Hotel
Terekam CCTV, Pencuri Kotak Infak Mesjid di Tembilahan Diringkus Polisi
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster
Kabel Optik Trafo Listrik BUMD Dicuri, Pelayanan Masyarakat Terganggu hingga Enam Jam
Kompol YC Jadi Inisiator Pembelian Sabu
Isi Uang di Atm, 1 Orang Petugas Bank Jadi Korban Perampok Bersenpi
Polisi Sebut Peran Oknum Pegawai Lapas Yang Terlibat Narkoba Sebagai Becak Darat
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Kampar Diringkus Polisi
Polda Riau Bebaskan Satu Dari Dua Tersangka Kurir Sabu 108 Kg
Diduga Tak Terima Bupati Diberitakan, Wartawan di Riau Dipukul Preman