Pilihan
Dua Pelaku Curanmor di Pekanbaru Ditangkap, Kapolresta: Mereka Residivis Curat
PEKANBARU, INDOVIZKA. COM- Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial RA (26) dan FA (29). Dua pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian pemberatan (Curat), Kamis (29/2/2024).
"Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan dua orang pelaku Curanmor RA dan FA," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Jumat (1/3/2024) siang.
Kombes Jeki menjelaskan penangkapan kedua pelaku berhasil dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor dan barang elektronik atas nama Peldi Hartono pada 2 Februari 2024.
"Dari laporan dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku FA di Jalan Sudirman Pekanbaru. Hasil pengembangan, pelaku FA mengaku beraksi bersama temannya RA," beber Jeki.
Dari keterangan pelaku FA, petugas melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan RA di sebuah kafe di Jalan Sudirman.
"Kedua pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan saat pengembangan kasus. Keduanya ini sudah melakukan kejahatan di beberapa tempat di Pekanbaru," sambung Jeki.
Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk satu unit handphone iPhone 11 dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang digunakan dalam kejahatan.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, 4, dan 5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
"Polisi masih memburu satu pelaku lainnya dengan inisial JR yang diduga terlibat membawa kabur sepeda motor korban," tutup Jeki.
.png)

Berita Lainnya
Penyeludupan 9 Orang PMI dan Ribuan Kayu Bakau ke Malaysia Digagalkan Polres Rohil dan Bea Cukai
Karena Narkoba, Polisi Amankan Meneger Karaoke GR Tembilahan dan 3 Pelaku Lainnya
Data Polri Diduga Dibobol Hacker Asal Brazil
Viral Oknum Polisi Rohul Banting Warga, Kapolres Berikan Penjelasan
Aksinya Direkam, Penjaga Sekolah Cabuli 7 Siswa
Penipuan Jual Beli Madu Palsu Mulai Marak di Riau
PN Jakpus Gugurkan Gugatan Kubu Moeldoko Terkait AD/ART Demokrat
Polisi Tangkap Direktur dan Manajer SPBU Kompak Kuala Kampar, 12 Ton Solar Subsidi Diamankan di Mapolres Pelalawan
Mobilnya Dibakar di Kampar, Pedagang Tepung Bakso Hilang
Penegakan Hukum di Wilayah Pesisir Indragiri Hilir: Tantangan dan Harapan
Viral Video Pria Mengaku Nabi ke-26 Menantang Dilaporkan ke Polisi, Sekarang Malah Diburu Bareskrim
3 Terduga Pelaku Karhutla Dibekuk Polres Rohil Ditempat Yang Berbeda