Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dua Pelaku Curanmor di Pekanbaru Ditangkap, Kapolresta: Mereka Residivis Curat
PEKANBARU, INDOVIZKA. COM- Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial RA (26) dan FA (29). Dua pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian pemberatan (Curat), Kamis (29/2/2024).
"Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan dua orang pelaku Curanmor RA dan FA," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Jumat (1/3/2024) siang.
Kombes Jeki menjelaskan penangkapan kedua pelaku berhasil dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor dan barang elektronik atas nama Peldi Hartono pada 2 Februari 2024.
"Dari laporan dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku FA di Jalan Sudirman Pekanbaru. Hasil pengembangan, pelaku FA mengaku beraksi bersama temannya RA," beber Jeki.
Dari keterangan pelaku FA, petugas melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan RA di sebuah kafe di Jalan Sudirman.
"Kedua pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan saat pengembangan kasus. Keduanya ini sudah melakukan kejahatan di beberapa tempat di Pekanbaru," sambung Jeki.
Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk satu unit handphone iPhone 11 dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang digunakan dalam kejahatan.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, 4, dan 5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
"Polisi masih memburu satu pelaku lainnya dengan inisial JR yang diduga terlibat membawa kabur sepeda motor korban," tutup Jeki.
.png)

Berita Lainnya
Rumah Tidak Sesuai Iklan, Konsumen Laporkan Developer ke Polisi
Siswa 16 Tahun Jadi Korban Perkosaan Ayah Kandung, Ibunya Curiga Makin Hari Badannya Tambah Melar
Kesal, Hakim Perintahkan JPU Baca Dakwaan 5 Pentolan FPI yang Tolak Sidang Online
Berkas Perkara Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pramuka Tembilahan Diteliti Jaksa
PAO dan KKSS Inhil Kawal Kasus Penembakan Haji Permata
Diduga Menggunakan Senpi, Rampok di Pekanbaru Gasak Uang Sebanyak 17 Juta
Sakit Hati, Siswa di Kuansing Bakar Sekolah dan Siram Guru dengan BBM
Bareskrim Polri Panggil Tengku Zul Terkait Pernyataan Abu Janda Soal 'Islam Arogan'
Hendak Lakukan Transaksi Narkoba, Sat Res Narkoba Polres Inhil Amankan Seorang Pria
Diduga Terlibat Prostitusi Online, Gadis Remaja Ini Diamankan Polisi
Diduga Pemberi Suap dan Penerima Suap, KPK Jerat Bupati Meranti Riau Pasal Berlapis
Perampok Bersenja Bikin Resah Warga, Kapolda Sebut Identitas Pelaku