Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dua Pelaku Curanmor di Pekanbaru Ditangkap, Kapolresta: Mereka Residivis Curat
PEKANBARU, INDOVIZKA. COM- Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial RA (26) dan FA (29). Dua pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian pemberatan (Curat), Kamis (29/2/2024).
"Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan dua orang pelaku Curanmor RA dan FA," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Jumat (1/3/2024) siang.
Kombes Jeki menjelaskan penangkapan kedua pelaku berhasil dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor dan barang elektronik atas nama Peldi Hartono pada 2 Februari 2024.
"Dari laporan dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku FA di Jalan Sudirman Pekanbaru. Hasil pengembangan, pelaku FA mengaku beraksi bersama temannya RA," beber Jeki.
Dari keterangan pelaku FA, petugas melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan RA di sebuah kafe di Jalan Sudirman.
"Kedua pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan saat pengembangan kasus. Keduanya ini sudah melakukan kejahatan di beberapa tempat di Pekanbaru," sambung Jeki.
Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk satu unit handphone iPhone 11 dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang digunakan dalam kejahatan.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, 4, dan 5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
"Polisi masih memburu satu pelaku lainnya dengan inisial JR yang diduga terlibat membawa kabur sepeda motor korban," tutup Jeki.
.png)

Berita Lainnya
Jengkel Disuruh Pasang Gas, Suami di Tangerang Bacok Istri Pakai Golok
Berkas Perkara Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pramuka Tembilahan Diteliti Jaksa
Kondisi Menegangkan, Anggota TNI dan 2 Warga Sipil Tewas Ditembak Oknum Polisi di Cafe
Artis Cynthiara Alona Ditahan Polisi Terkait Prostitusi, 22 Kondom Bekas Jadi Barang Bukti
Residivis Kembali Berulah, Warga Tembilahan diringkus Polisi
Palsukan Tes PCR Lima Warga Pekanbaru Ditangkap Polisi
Polisi Sebut Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Seksual Sempat Disekap di Toilet
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Inhil
Polres Inhil Amankan Petasan dan Kembang Api Ilegal
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Karhutla di Riau
Tak Terima Anaknya Diduga Dianiaya Tim Lawan Saat Main Futsal, Orangtua Seorang Siswa SMAN 1 Pangkalan Kerinci Lapor Polisi
Simpan Shabu, Pemuda di Inhil Berhasil Diamankan Polisi