Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Polisi Tangkap Direktur dan Manajer SPBU Kompak Kuala Kampar, 12 Ton Solar Subsidi Diamankan di Mapolres Pelalawan
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Penanganan kasus dugaan penimbunan BBM jenis solar subsidi di wilayah Kabupaten Pelalawan terus bergulir. Satreskrim Polres Pelalawan melalui Unit II Tipidter kini menitikberatkan penindakan terhadap pihak pengelola SPBU yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Terbaru, aparat kepolisian mengamankan dua orang dari SPBU Kompak Kecamatan Kuala Kampar, yakni Z selaku Direktur dan J yang menjabat sebagai Manajer. Keduanya diduga memiliki keterlibatan dalam pengelolaan distribusi solar subsidi yang tidak sesuai ketentuan.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Bayu Ramadhan Efendi melalui Kanit Tipidter Iptu Asbon Mairizal menyampaikan, penangkapan terhadap kedua tersangka merupakan bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah diungkap.
“Perkara ini terus kami kembangkan. Dari hasil pemeriksaan sebelumnya, kami mengarah pada pihak pengelola SPBU, sehingga dilakukan penindakan terhadap direktur dan manajer,” ungkapnya.Senin(13/4/2026)
Dalam kasus ini, polisi juga telah mengeksekusi barang bukti berupa BBM jenis solar subsidi dengan jumlah mencapai lebih dari 12 ton. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Pelalawan.
Menurut Asbon, peran kedua tersangka sedang didalami lebih lanjut, termasuk alur distribusi BBM yang diduga disalahgunakan. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam jaringan tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk menelusuri apakah ada keterlibatan pihak lain dalam praktik ini,” tambahnya.
Saat ini, Z dan J telah ditahan di Mapolres Pelalawan guna menjalani proses hukum. Penangkapan ini menyusul pengungkapan sebelumnya, di mana polisi telah lebih dulu mengamankan dua tersangka berinisial H dan NDP dalam kasus yang sama.
Dengan bertambahnya jumlah tersangka, aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat luas, khususnya di wilayah Pelalawan.
.png)

Berita Lainnya
Pimpinan DPR Puji Kesuksesan Listyo Sigit Prabowo Memimpin Polri
Putusan PN Tembilahan terhadap Kakek Kamarek Dinilai Cacat Prosedur
Seorang Oknum Lapas Rumbai Pekanbaru Diduga Terlibat Narkoba
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Inhil Diamankan Polisi
Dugaan Korupsi Rp42 Miliar di UIN Suska, Pidsus Kejati Riau Kaji Laporan Tim Intelijen
Pelajar Wanita Asal Sumbar yang Tewas di Apartemen Teman Prianya di Jepang Akan Dimakamkan di Kampungnya
Curi Kotak Amal Masjid, Pemuda di Inhil Ditangkap Polisi
Polres Inhil Amankan Penipu Asal Nigeria
Diduga Terlibat Judi Online, 6 WNI Ditahan Imigrasi Malaysia
Terungkap Juliari Batubara Bayar Pengacara Hotma Sitompul Rp3 M Pakai Dana Fee Bansos
Resahkan Warga, Maling 4 Kotak Infak Diringkus Polisi
Tak Terima Disenggol, Dua Pemuda Mabuk Bacok Pengendara