3 Terduga Pelaku Karhutla Dibekuk Polres Rohil Ditempat Yang Berbeda

Ilustrasi. (Net)

INDOVIZKA.COM - Tiga pelaku pembakaran lahan di tiga kecamatan di berhasil diringkus Polres Rokan Hilir. Mereka ditangkap hanya   dalam kurun waktu satu hari.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi mengatakan, tiga pelaku tersebut berinisial Labuhan Batu, Sumut. Kemudian BI (39) warga Desa Besar I Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai. D Nasution (40) warga Sei Berombang Panai Hilir. Terakhir S (49) warga Jalan Tanjung Lumba Lumba Kepenghuluan Teluk Merbau Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir.

" Tiga orang ini ditangkap dikarenakan melakukan pembakaran lahan dan hutan," ungkap AKP Juliandi, Selasa (8/8/2023). 

Juliandi menambahkan, pelaku karhutla ini diamankan di tiga wilayah berbeda. Yakni wilayah Sekeladi Hulu Kecamatan Tanah Putih, wilayah Desa Teluk Merbau Kecamatan Kubu, dan Dusun Suka Jadi Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Palika.

"Pelaku berinisial BI diamankan oleh Satreskrim Polres Rohil saat sedang di barak. Sebelumnya pelaku ini membakar lahan sekitar 0,5 hektare. Titik api ditemukan berdasarkan dari titik hotspot aplikasi dasboard Lancang Kuning Kamis (3/8/2023) siang" jelasnya.

Pelaku kedua inisial S (49) ini diamankan pada Jumat (4/8/2023) sore saat petugas pulang dari pemadaman titik api di wilayah Kecamatan Kubu. Tiba-tiba melihat seseorang melakukan pembakaran lahan di Dusun Teluk Merbau.

Dari interogasi, pelaku berinisial S mengakui sengaja membuka lahan dengan cara menyemprot rumput dengan racun rumput. Sampahnya ditumpuk lalu dibakar sebanyak empat tumpukan.
 

Selanjutnya  pelaku ketiga ini diamankan Polsek Panipahan terhadap pelaku berinisial D pada Kamis (3/8/2023) di Dusun Suka yang melakukan pembakaran lahan sekitar 10 hektare.

Hasil pengungkapan dari aplikasi Dashboard Lancang Kuning. Akhirnya personil Polsek Panipahan melakukan pengecekan, serta langsung melakukan pemadaman di lokasi.

Dari interogasi lima orang pekerja di lahan terbakar, yang melakukan pembakaran terhadap lahan tersebut yakni D. Selanjutnya para saksi, pelaku serta barang bukti dibawa ke Polres Rohil untuk pemeriksaan lebih lanjut.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar