Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pedagang soal Penurunan Harga Minyak Goreng: Akal-Akalan Pemerintah
JAKARTA, (INDOVIZKA) - Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (Appsindo) mengklaim penurunan harga minyak goreng menjadi Rp14 ribu per liter hanya akal-akalan pemerintah. Pasalnya, stok untuk pasar tradisional sangat terbatas.
"Kami melihat ada akal-akalan dari pemerintah untuk menghindari kegaduhan di masyarakat. Pelaku usaha di pasar tradisional diberikan harga rendah tapi stok terbatas," ungkap Ketua Umum Appsindo Hasan dalam Webinar 'Minyak Goreng Langka, Ada Apa?', Rabu (16/2).
Menurut Hasan, pemerintah tak serius menyediakan stok minyak goreng untuk pedagang pasar tradisional. Alhasil, pelanggan lebih memilih ritel modern ketika mencari minyak goreng.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Sebab, pemerintah lebih mengutamakan ritel modern dalam mendistribusikan minyak goreng seharga Rp14 ribu per liter. Sementara, penyaluran minyak goreng murah ke pasar tradisional jauh lebih lambat.
"Kalau dari aliansi tidak protes didiskriminasi pasar modern dan tradisional berbeda, kami kemarin harga sampai Rp21 ribu, sedangkan ritel modern jauh di bawah itu," papar Hasan.
Di sisi lain, ia merasa pedagang pasar tradisional selalu disalahkan oleh masyarakat ketika harga bahan pangan melonjak. Beberapa pihak mengira pedagang menimbun bahan pangan, sehingga stok langka dan harga naik.
"Pihak tertentu menyatakan ini karena pedagang menyetok barang, padahal sumber dari atas, distributor besar itu yang permainkan harga," jelas Hasan.
Ia menambahkan pengelolaan pasar tradisional juga masih berantakan. Sementara, ritel modern terus berekspansi ke dekat pasar tradisional, sehingga mempengaruhi keuntungan pedagang.
"Janganlah ekonomi rakyat diadu dengan kekuatan kapitalis yang selama mendominasi perekonomian di tingkat bawah. Harapannya kasus minyak goreng jadi perubahan ke depan," pungkas Hasan.
.png)

Berita Lainnya
Mendikbudristek: Kekerasan Seksual Perempuan Selama Pandemi Baru Fenomena Gunung Es
Bocoran THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun 2022, Berikut Besarannya
Airlangga Hartarto: HMI Cetak Insan Akademis, Pencipta, dan Pengabdi
RUU TPKS Akan Disahkan Jadi Undang-Undang Hari ini
Menhub Jelaskan Kronologi Pesawat Sriwijaya Air Hilang Kontak
Meski Vaksin Sudah Diedarkan, Masyarakat Diminta Tetap Terapkan 3M
14 Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Gugat Boeing, Tuntut Ganti Rugi
Menko Airlangga: Sinyal Positif Pemulihan Ekonomi Terlihat di Kuartal IV 2020
Pemerintah Usul Biaya Haji 2022 Sebesar Rp45 Juta
Perppu Pemilu Besok di Sahkan, DPR: Jangan Ada Lagi Upaya Tunda Pemilu
Silpa APBD Riau Tahun 2019 Capai Rp 14 Miliyar
ASN, TNI-Polri hingga Karyawan Swasta Dilarang Cuti saat Libur Tahun Baru dan Natal