Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pedagang soal Penurunan Harga Minyak Goreng: Akal-Akalan Pemerintah
JAKARTA, (INDOVIZKA) - Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (Appsindo) mengklaim penurunan harga minyak goreng menjadi Rp14 ribu per liter hanya akal-akalan pemerintah. Pasalnya, stok untuk pasar tradisional sangat terbatas.
"Kami melihat ada akal-akalan dari pemerintah untuk menghindari kegaduhan di masyarakat. Pelaku usaha di pasar tradisional diberikan harga rendah tapi stok terbatas," ungkap Ketua Umum Appsindo Hasan dalam Webinar 'Minyak Goreng Langka, Ada Apa?', Rabu (16/2).
Menurut Hasan, pemerintah tak serius menyediakan stok minyak goreng untuk pedagang pasar tradisional. Alhasil, pelanggan lebih memilih ritel modern ketika mencari minyak goreng.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Sebab, pemerintah lebih mengutamakan ritel modern dalam mendistribusikan minyak goreng seharga Rp14 ribu per liter. Sementara, penyaluran minyak goreng murah ke pasar tradisional jauh lebih lambat.
"Kalau dari aliansi tidak protes didiskriminasi pasar modern dan tradisional berbeda, kami kemarin harga sampai Rp21 ribu, sedangkan ritel modern jauh di bawah itu," papar Hasan.
Di sisi lain, ia merasa pedagang pasar tradisional selalu disalahkan oleh masyarakat ketika harga bahan pangan melonjak. Beberapa pihak mengira pedagang menimbun bahan pangan, sehingga stok langka dan harga naik.
"Pihak tertentu menyatakan ini karena pedagang menyetok barang, padahal sumber dari atas, distributor besar itu yang permainkan harga," jelas Hasan.
Ia menambahkan pengelolaan pasar tradisional juga masih berantakan. Sementara, ritel modern terus berekspansi ke dekat pasar tradisional, sehingga mempengaruhi keuntungan pedagang.
"Janganlah ekonomi rakyat diadu dengan kekuatan kapitalis yang selama mendominasi perekonomian di tingkat bawah. Harapannya kasus minyak goreng jadi perubahan ke depan," pungkas Hasan.
.png)

Berita Lainnya
Cukai Rokok Naik 12 Persen di 2022, Bagaimana dengan Cukai Miras?
Prabowo Beli 42 Pesawat Tempur Dassault Rafale dari Prancis
Sekretaris Muhammadiyah Tolak Jadi Wamen, Abdul Mu’ti: Saya Merasa Tidak Mampu
Ciderai Demokrasi, Tokoh Lintas Profesi Kecam Ajakan Saiful Mujani Gulingkan Pemerintah Sah
Pemerintah Tegaskan Vaksin Mandiri Tak Bisa Dibeli Perorangan
Mantan Camat Abdimas Tersangka dan Ditahan, Ini Kata Walikota
Sikapi Tuntutan Reformasi Jilid II, Pemerintah Tetap Fokus pada Pemulihan Ekonomi
Ingat, Mulai Juli 2020 Orang Kaya Tak Bisa Lagi Beli Elpiji 3 Kg
Minyak Goreng Murah Sulit Terjamah
Aturan Baru Terbit! Sistem Kerja WFO dan WFH PNS Berubah Lagi
Lebaran Ketiga, Pemudik Terjebak Macet Panjang di Kelok Sembilan
Jelang HPN 2025, PWI Pusat Matangkan Persiapan