Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Mantan Bupati Kuansing Divonis 8 Tahun Penjara
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Hukuman mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Mursini bertambah menjadi 8 tahun penjara. Dimana sebelumnya di lembaga peradilan tingkat pertama, mantan Bupati Kuantan Singingi itu dihukum 4 tahun kurungan.
Pasalnya, Pengadilan Tinggi Pekanbaru mengabulkan permohonan upaya hukum banding yang diajukan JPU Kejari Kuansing. Dimana Mursini merupakan terdakwa dugaan korupsi 6 kegiatan di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kuansing. Putusan itu diketok oleh ketua majelis Roki Panjaitan dengan anggota Jumongkas Lumban Gaol dan Tantowi Jauhari pada Kamis (24/2) kemarin. Majelis juga menjatuhkan pidana kepada Mursini untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp: 1.550.000.000 sebagai pengganti kerugian negara.
" Jika terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut selama 1 bulan sesudah putusan pengadilan yang memperolah kekuatan hukum tetap, harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang, untuk menutupi uang pengganti tersebut. Sedangkan, jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 3 tahun." Ujar Roki Panjaitan.
Sementara sebelumnya saat peradilan tingkat pertama, Mursini divonis 4 tahun penjara, dan denda Rp: 100 juta subsider 2 bulan kurungan. Selain itu, juga dibebankan membayar uang pengganti kerugian negara Rp: 150 juta subsider 3 bulan kurungan.**
.png)

Berita Lainnya
Polda Riau Gagalkan Peredaran 2,6 Kg Sabu untuk Pesta Tahun Baru
Guru Silat di Inhil Cabuli Anak Dibawah Umur
Curi Sepeda Motor, 3 Warga Tembilahan Hulu Diamankan Polisi
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Karhutla di Riau
4 IRT Ini Ditangkap Polisi karena Terlibat Sabu
Pelapor Kasus Korupsi Dana Desa Ajukan Praperadilan
Polres Dumai Ungkap Peredaran 17 Kilo Sabu Jaringan Internasional
Banyak Gelper di Pekanbaru Diduga Tak Bayar Pajak, Bapenda Diminta Turun ke Lapangan
Polisi Ceritakan Kondisi Z, Ibu Muda di Rokan Hulu Korban Perkosaan Empat Pria
Korupsi, Mantan Ketua KUD di Inhu Mendekam 20 Tahun di Rutan Kelas IIB Rengat
Jual Chip Higg Domino, Warga di Riau Ditangkap Polisi
Napi Lapas Batam Kendalikan Peredaran 16 Kg Sabu di Pekanbaru