Pilihan
Polres Dumai Ungkap Peredaran 17 Kilo Sabu Jaringan Internasional
DUMAI, (INDOVIZKA) - Team Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 17 Kilo jaringan Internasional, Jumat (25/6/2021) sekira pukul 12.30 WIB.
Selain mengamankan barang bukti 17 kilo sabu, Team Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai juga mengamankan satu tersangka inisial RP (48) warga Kelurahan Jayamukti Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.
"Barang bukti 17 kilo sabu berhasil kami amankan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Mekar Sari RT 08 Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai pada Jumat (25/6/2021) sekira pukul 12.30 WIB." Kata Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira didampingi Wakapolres Dumai Kompol Sanny Handityo dan Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Yoyok Iswandi SH, M.H, Selasa (29/6/2021) dalam keterangan Persnya di Mapolres Dumai.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Kami juga mengamankan barang bukti 1 buah tas merk zebra warna hitam biru yang di dalamnya berisikan 9 paket diduga narkotika jenis shabu, 1 buah tas warna cream coklat yang berisikan 8 paket diduga narkotika jenis shabu, 1 buah tas ransel merk HP warna abu-abu, 1 (satu) unit handphone merk oppo warna hitam, 1 unit handphone nokia warna hitam dan 1 unit sepeda motor merk honda scoopy warna coklat nopol BM 5458 HN serta buku tabungan," terangnya.
Dijelaskannya, kronologis penangkapan, Senin (24/6/2021), Team Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan diduga Narkotika jenis sabu.
Atas informasi tersebut team Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut, hingga pada hari Jumat (25/6/2021) sekira pukul 08.00 WIB team Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terlapor di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.
Namun tidak ditemukan barang bukti kemudian sekitar pukul 12.30 WIB dilakukan penggeledahan terhadap rumah terlapor yang beralamat di Jalan Mekar Sari RT.08 Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur - Kota Dumai ditemukan di dalam kamar barang bukti sabu seberat 17 kilo.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Dumai untuk diproses lebih lanjut.
Tersangka mengaku bahwa ia di erintah oleh orang berinisial B untuk menjemput sabu kemudian diminta untuk menyerahkan sabu tersebut kepada orang berinisial U yang masih DPO.
Tersangka mengaku dijanjikan upah Rp20 juta per kilo oleh B jika telah menjemput dan menyerahkan sabu kepada U.
Kapolres mengungkapkan, Polres Dumai tidak henti-hentinya menangkap siapapun yang mencoba coba memasukkan narkoba di wilayah hukum Dumai.
"Genderang perang akan terus kami lakukan untuk mencegah peredaran narkoba di Dumai dan Indonesia pada umumnya untuk menyelamatkan generasi muda," tegasnya.
Terakhir Kapolres mengatakan bahwa tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
.png)

Berita Lainnya
Gasak Kotak Infak, 4 Pemuda Tanggung di Meranti Diamankan Polisi
Eks Dirut PT PER Divonis 6 Tahun Penjara, JPU Pikir-pikir
Berakhir di 25 TKP, 4 Komplotan Jambret Diringkus Polsek Bukit Raya
Total Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19 di Riau Terus Bertambah, Ini Datanya
Aksinya Direkam, Penjaga Sekolah Cabuli 7 Siswa
2 Pelaku Perampokan di 3 TKP Diamankan Polres Inhil
Polisi Kembali Amankan 15 Kg Sabu dari Tersangka Jaringan Internasional di Bengkalis
DPO : Polres Inhil Cari 2 Orang Pelaku Penyaniayaan di Kecamatan Kemuning
Bersama 3 Orang Lainnya, Seorang Gharim Masjid di Riau Sodomi Anak Bawah Umur
Tega, Suami di Inhil Tebas Leher Istri Hingga Hampir Putus
Nyambi Kurir Sabu, Oknum Perwira Polisi di Riau Akan Dipecat!
788 Ribu Batang Rokok Ilegal Ditangkap BC Tembilahan, Supir Speedboat Berhasil Kabur