Pilihan
Senin Pagi, MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024
JAKARTA, (INDOVIZKA .COM)- Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan mengenai gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Senin (22/4). Pembacaan putusan itu dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno MK.
"Senin 22 April 2024, 09:00 WIB," demikian keterangan jadwal sidang di laman resmi MK.
Delapan hakim MK sebelumnya disebut mulai fokus menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sejak 16 April lalu.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Juru Bicara MK Fajar Laksono menuturkan para hakim sudah menggelar RPH sejak sidang pembuktian selesai. Namun, rapat tersebut dilakukan bergiliran dengan sengketa pemilihan legislatif (pileg).
Fajar mengatakan RPH merupakan agenda tertutup. Sehingga, apa yang terjadi di dalam RPH sepenuhnya bersifat rahasia.
"Nah, mulai hari ini tanggal 16 (April) setelah kesimpulan tadi sampai dengan tanggal 21 (April) itu setiap hari diagendakan RPH, fokus untuk pembahasan perkara pilpres," kata Fajar di kantornya, Jakarta, Selasa (16/4).
Sejak Selasa, para pihak yang bersengketa terkait hasil Pilpres 2024 telah menyerahkan kesimpulan masing-masing. MK juga telah menerima puluhan amicus curiae yang diajukan berbagai pihak, termasuk dari Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.**
.png)

Berita Lainnya
Hari Ini Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021
BKN Pastikan Gaji Pokok PNS Naik
Dinilai Membebani Masyarakat, Abdul Wahid Sebut Rencana Penghapusan BBM Premium dan Pertalit
Buruan Urus, Ada Pemutihan Pajak Lagi, Biaya Balik Nama dan Sanksi Administratif Dibebaskan
Anies Baswedan Kritik Proyek Pemindahan IKN ke Kalimantan Timur
Pemerintah akan Tarik Semua Aset Milik Negara yang Dikuasai Keluarga Cendana
HUT RI, Pemerintah Minta Warga Sikap Sempurna Pukul 10.17 WIB
Jokowi Minta Pejabat dan Rakyat Tak Pergi ke Luar Negeri Demi Cegah Omicron
Pemerintah Usul Biaya Haji 2022 Sebesar Rp45 Juta
Anggota DPR Desak ASN Kembalikan Bansos yang Diterima ke Pemerintah
Cek Syarat dan Cara Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 23, Termasuk NTB
Kapolri Terbitkan Izin Liga 1 dan Liga 2