Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Senin Pagi, MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024
JAKARTA, (INDOVIZKA .COM)- Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan mengenai gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Senin (22/4). Pembacaan putusan itu dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno MK.
"Senin 22 April 2024, 09:00 WIB," demikian keterangan jadwal sidang di laman resmi MK.
Delapan hakim MK sebelumnya disebut mulai fokus menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sejak 16 April lalu.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Juru Bicara MK Fajar Laksono menuturkan para hakim sudah menggelar RPH sejak sidang pembuktian selesai. Namun, rapat tersebut dilakukan bergiliran dengan sengketa pemilihan legislatif (pileg).
Fajar mengatakan RPH merupakan agenda tertutup. Sehingga, apa yang terjadi di dalam RPH sepenuhnya bersifat rahasia.
"Nah, mulai hari ini tanggal 16 (April) setelah kesimpulan tadi sampai dengan tanggal 21 (April) itu setiap hari diagendakan RPH, fokus untuk pembahasan perkara pilpres," kata Fajar di kantornya, Jakarta, Selasa (16/4).
Sejak Selasa, para pihak yang bersengketa terkait hasil Pilpres 2024 telah menyerahkan kesimpulan masing-masing. MK juga telah menerima puluhan amicus curiae yang diajukan berbagai pihak, termasuk dari Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.**
.png)

Berita Lainnya
Airlangga Hartarto Sebut Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dievaluasi Secara Harian
Pemerintah Sediakan Vaksin Gratis dan Rapid Tes Harga Terjangkau saat Libur Nataru
Disebut Rendahkan Muhammadiyah, Din: Jokowi Harusnya Paham Sejarah
Posisi Hilal Tinggi, Idul Fitri 1445 Hijriah Berpotensi Serentak
AHY Minta Pemerintah Tanggung Keluarga Korban KRI Nanggala-402
Mantan Guru Pembakar Sekolah Diberi Rp6 Juta Oleh Disdik Garut
Rekor Baru, 1.190 Pasien Corona Dinyatakan Sembuh Hari Ini
Nadiem Makarim Jadi Mendikbudristek, Bahlil Lahadalia Menteri Investasi
Polisi akan Periksa Dirut Pertamina atas Laporan Dugaan Praktik Mafia Tanah Rp244 M
Fraksi PAN Desak Pemerintah Lakukan Sosialisasi Vaksinasi Covid-19
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan Hari Ini
Junimart Girsang Sebut Keputusan Presiden Gratiskan Vaksin Tumbuhkan Optimis Untuk Bangkit