Pengedar Sabu di Kuansing Digrebek, Polisi Temukan Barang Bukti Siap Edar


PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Pengedar narkotika jenis sabu berinisial DA (42) diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing di Desa Geringging Jaya.

Kasatresnarkoba Polres Kuansing AKP Novris mengungkapkan, tim menerima informasi bahwa di lokasi kejadian kerap terjadi transaksi dan dijadikan tempat memakai narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian bergegas menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka di dalam rumahnya.

“Saat penangkapan berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika, termasuk paket-paket plastik klip berisi diduga sabu, timbangan digital, alat hisap, dan uang tunai Rp700 ribu,” kata Novris, Jumat (26/04/2024).

“Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang tersangka lain dengan inisial M (DPO) sebanyak 3 kantong ukuran besar dengan nilai transaksi sebesar R12 juta,” ungkapnya.

Saat ini, proses pengembangan masih terus dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Kuansing untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar