Pilihan
Pengedar Sabu di Kuansing Digrebek, Polisi Temukan Barang Bukti Siap Edar
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Pengedar narkotika jenis sabu berinisial DA (42) diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing di Desa Geringging Jaya.
Kasatresnarkoba Polres Kuansing AKP Novris mengungkapkan, tim menerima informasi bahwa di lokasi kejadian kerap terjadi transaksi dan dijadikan tempat memakai narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian bergegas menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka di dalam rumahnya.
“Saat penangkapan berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika, termasuk paket-paket plastik klip berisi diduga sabu, timbangan digital, alat hisap, dan uang tunai Rp700 ribu,” kata Novris, Jumat (26/04/2024).
“Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang tersangka lain dengan inisial M (DPO) sebanyak 3 kantong ukuran besar dengan nilai transaksi sebesar R12 juta,” ungkapnya.
Saat ini, proses pengembangan masih terus dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Kuansing untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya
.png)

Berita Lainnya
Kompol Z Meninggal Usai Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu, Ini Kronologisnya
Polisi Didesak Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Ketua SMSI Madina
1.062 Dos Rokok Ilegal Diamankan Polisi di Perairan Inhil
Parkir di Jalan, Sepeda Motor Warga Tembilahan Digondol Maling
Curi Kabel Listrik di Tiga TKP, Mantan Karyawan PLN Diringkus Polisi
Walhi Sebut Penertiban Kebun Sawit Ilegal Hanya 'Gertak Sambal' Pemprov Riau
Sering Transaksi Extacy, Warga Tembilahan Diamankan Polisi
Cemburu Istri Diajak Narik, Kuli Bengkel Hantam Sopir Mikrolet Pakai Dongkrak
Bobol Rumah kosong, Pria Pekanbaru Curi Laptop dan Handphone
Istri Beli Obat, Suami Malah Gantung Diri di Dalam Rumah
Tiga Komplotan Curanmor Dibekuk Polres Inhil
3 Pelaku Pencurian Pertamina Hulu Rokan di Tangkap, Polda Komitmen Jaga Obyek Vital Nasional