Pilihan
Curi Kabel Listrik di Tiga TKP, Mantan Karyawan PLN Diringkus Polisi
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Dua orang pria masing-masing berinisial, FA (27) dan DA (39) diringkus Tim Opsnal Polsek Binawidya, usai mencuri kabel listrik milik PLN. Dalam aksinya, kedua pelaku yang merupakan mantan teknisi PLN ini sudah beraksi di tiga TKP.
Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku menggunakan tanda pengenal (Id card) dari PLN, seolah-olah sedang melakukan perbaikan listrik di Jalan Flamboyan, Pekanbaru.
Kejadian berawal saat warga melihat kedua pelaku dengan menggunakan atribut PLN, warga tersebut mengira kedua pelaku hendak melakukan perbaikan gardu, di Jalan Flamboyan, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, Jumat (2/8/2024) kemarin.
Namun, saat dilihat gerak-gerik pelaku mencurigakan dan terlihat memotong kabel listrik.
"Saat saksi bertanya kepada pelaku, ‘maling ya bang, pelaku spontan menjawab iya maling kemudian saksi berteriak memanggil warga sekitar untuk menangkap pelaku," kata Wakapolsek Binawidya, AKP Razali, Senin (12/8/2024).
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Binawidya Iptu Santo mengatakan, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku telah beraksi sebanyak tiga kali di Pekanbaru dan Kampar.
"Pelaku berkasi di Jalan Soebrantas, Jalan Flamboyan dan di Kampar, uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk foya-foya dan bermain judi online," terangnya.
Iptu Santo menyebut, keduanya pernah bekerja sebagai karyawan kontrak di PLN. Sehingga dia lebih leluasa melancarkan aksinya, dengan menyamar sebagai teknisi PLN.
"Pelaku ini pernah bekerja di PLN tahun 2019 lalu," tambah Kanit.
Saat ini para pelaku sudah diamankan di Polsek Binawidya untuk diproses lebih lanjut. Turut diamankan barang bukti satu gergaji besi, dan kabel milik PLN berisi kuningan sepanjang 5 meter. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. ***
.png)

Berita Lainnya
Hati- hati, Maling Sparepart Sepeda Motor Marak di Guntung Inhil
Tertangkap Curi Motor di Kampar, Pria Nyaris Tewas Diamuk Massa
Pos Kantor Satpol PP Riau Dimolotov
Kapolri Minta Maaf soal Gaduh Penerbitan TR Larangan Media
Setelah Divisum, Tidak Dijumpai Tanda Kekerasan di Tubuh Alan
Curi Ikan di Perairan Riau, Kapal Malaysia dan ABK Myanmar Ditangkap
Heboh Karangan Bunga Tagih Utang Rp 1 Miliar, Usai Viral Berujung Polisi
Warga Riau Ditangkap Polisi Karena Simpan Kukang di Rumah
2 Tersangka Kasus Ledakan Kilang PT KPI RU II Dumai Ditetapkan Polisi
Diduga Korupsi 1,1 Miliar, Mantan Kepala BRK Duri Ditangkap
Heboh, Warga Rumbai Temukan Mayat di Parit
DKPP Berhentikan Arief Budiman dari Jabatan Ketua KPU