Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Curi Kabel Listrik di Tiga TKP, Mantan Karyawan PLN Diringkus Polisi
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Dua orang pria masing-masing berinisial, FA (27) dan DA (39) diringkus Tim Opsnal Polsek Binawidya, usai mencuri kabel listrik milik PLN. Dalam aksinya, kedua pelaku yang merupakan mantan teknisi PLN ini sudah beraksi di tiga TKP.
Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku menggunakan tanda pengenal (Id card) dari PLN, seolah-olah sedang melakukan perbaikan listrik di Jalan Flamboyan, Pekanbaru.
Kejadian berawal saat warga melihat kedua pelaku dengan menggunakan atribut PLN, warga tersebut mengira kedua pelaku hendak melakukan perbaikan gardu, di Jalan Flamboyan, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, Jumat (2/8/2024) kemarin.
Namun, saat dilihat gerak-gerik pelaku mencurigakan dan terlihat memotong kabel listrik.
"Saat saksi bertanya kepada pelaku, ‘maling ya bang, pelaku spontan menjawab iya maling kemudian saksi berteriak memanggil warga sekitar untuk menangkap pelaku," kata Wakapolsek Binawidya, AKP Razali, Senin (12/8/2024).
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Binawidya Iptu Santo mengatakan, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku telah beraksi sebanyak tiga kali di Pekanbaru dan Kampar.
"Pelaku berkasi di Jalan Soebrantas, Jalan Flamboyan dan di Kampar, uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk foya-foya dan bermain judi online," terangnya.
Iptu Santo menyebut, keduanya pernah bekerja sebagai karyawan kontrak di PLN. Sehingga dia lebih leluasa melancarkan aksinya, dengan menyamar sebagai teknisi PLN.
"Pelaku ini pernah bekerja di PLN tahun 2019 lalu," tambah Kanit.
Saat ini para pelaku sudah diamankan di Polsek Binawidya untuk diproses lebih lanjut. Turut diamankan barang bukti satu gergaji besi, dan kabel milik PLN berisi kuningan sepanjang 5 meter. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. ***
.png)

Berita Lainnya
5 Tersangka Jaringan Sindikat Narkoba di Inhil dan Inhu Dibekuk Polisi
Ketua Panja Sebut Kasus Kekerasan Seksual di UNRI Bukti RUU TPKS Dibutuhkan
Polisi Temukan Sabu di TKP Pembunuhan di Inhil
Kasus Polisi 'Bandel' di Inhil Meningkat Drastis
Ternyata Ini Motif Penyiraman Air Keras di Tembilahan
Anak Buahnya Ditangkap Edarkan Sabu, Kasatpol PP Riau: Diproses Sesuai Ketentuan Kepegawaian
Kasus Perselingkuhan Oknum Kepala Kampung di Riau Diselidiki
Pria yang Mengaku Nabi ke-26 Pernah Jadi Pedagang, Nama Aslinya Ternyata Sindy Paul Soerjomoeljono
Jual Narkotika Dalam Bentuk Prangko, Oknum ASN di Riau Ditangkap BNNP
DKPP Berhentikan Arief Budiman dari Jabatan Ketua KPU
Korban Mutilasi Ayah Kandung di Tembilahan di Kenal Pribadi Yang Ramah
Dugem di Balik Jeruji, Empat Napi Pekanbaru Dikirim ke Nusakambangan