Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Curi Kabel Listrik di Tiga TKP, Mantan Karyawan PLN Diringkus Polisi
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Dua orang pria masing-masing berinisial, FA (27) dan DA (39) diringkus Tim Opsnal Polsek Binawidya, usai mencuri kabel listrik milik PLN. Dalam aksinya, kedua pelaku yang merupakan mantan teknisi PLN ini sudah beraksi di tiga TKP.
Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku menggunakan tanda pengenal (Id card) dari PLN, seolah-olah sedang melakukan perbaikan listrik di Jalan Flamboyan, Pekanbaru.
Kejadian berawal saat warga melihat kedua pelaku dengan menggunakan atribut PLN, warga tersebut mengira kedua pelaku hendak melakukan perbaikan gardu, di Jalan Flamboyan, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, Jumat (2/8/2024) kemarin.
Namun, saat dilihat gerak-gerik pelaku mencurigakan dan terlihat memotong kabel listrik.
"Saat saksi bertanya kepada pelaku, ‘maling ya bang, pelaku spontan menjawab iya maling kemudian saksi berteriak memanggil warga sekitar untuk menangkap pelaku," kata Wakapolsek Binawidya, AKP Razali, Senin (12/8/2024).
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Binawidya Iptu Santo mengatakan, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku telah beraksi sebanyak tiga kali di Pekanbaru dan Kampar.
"Pelaku berkasi di Jalan Soebrantas, Jalan Flamboyan dan di Kampar, uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk foya-foya dan bermain judi online," terangnya.
Iptu Santo menyebut, keduanya pernah bekerja sebagai karyawan kontrak di PLN. Sehingga dia lebih leluasa melancarkan aksinya, dengan menyamar sebagai teknisi PLN.
"Pelaku ini pernah bekerja di PLN tahun 2019 lalu," tambah Kanit.
Saat ini para pelaku sudah diamankan di Polsek Binawidya untuk diproses lebih lanjut. Turut diamankan barang bukti satu gergaji besi, dan kabel milik PLN berisi kuningan sepanjang 5 meter. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. ***
.png)

Berita Lainnya
Terinspirasi Lakukan Penipuan dan Penggelapan Dari Sinetron, Pasutri Ditangkap Polisi
Pasca Aksi Teroris di Mabes Polri, Mapolda Riau Perketat Pengamanan
Dugem di Balik Jeruji, Empat Napi Pekanbaru Dikirim ke Nusakambangan
Sungai Indragiri Kembali Memakan Korban, Remaja 17 Tahun Hilang Tenggelam
Simpan 20 Paket Ganja di Rumah, Pemuda di Pulau Burung Diamankan Polisi
Beraksi Menggunakan Speedboat, Tiga Ninja Sawit Diamankan Polsek GAS
Kejari Pekanbaru Terima Denda Narkoba Rp 1 Miliar
Miliki Narkotika Sabu, Seorang Pria di Tembilahan Barat Diamankan Polisi
Kasus Penganiayaan Imam Masjid di Pekanbaru Dihentikan, Pelaku Alami Gangguan Jiwa
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Seorang Pria di Riau Ditemukan Tewas Tergantung
Kejari Inhil Kembali Musnahkan BB dari 3 Perkara