Pilihan
Curi Kabel Listrik di Tiga TKP, Mantan Karyawan PLN Diringkus Polisi
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Dua orang pria masing-masing berinisial, FA (27) dan DA (39) diringkus Tim Opsnal Polsek Binawidya, usai mencuri kabel listrik milik PLN. Dalam aksinya, kedua pelaku yang merupakan mantan teknisi PLN ini sudah beraksi di tiga TKP.
Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku menggunakan tanda pengenal (Id card) dari PLN, seolah-olah sedang melakukan perbaikan listrik di Jalan Flamboyan, Pekanbaru.
Kejadian berawal saat warga melihat kedua pelaku dengan menggunakan atribut PLN, warga tersebut mengira kedua pelaku hendak melakukan perbaikan gardu, di Jalan Flamboyan, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, Jumat (2/8/2024) kemarin.
Namun, saat dilihat gerak-gerik pelaku mencurigakan dan terlihat memotong kabel listrik.
"Saat saksi bertanya kepada pelaku, ‘maling ya bang, pelaku spontan menjawab iya maling kemudian saksi berteriak memanggil warga sekitar untuk menangkap pelaku," kata Wakapolsek Binawidya, AKP Razali, Senin (12/8/2024).
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Binawidya Iptu Santo mengatakan, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku telah beraksi sebanyak tiga kali di Pekanbaru dan Kampar.
"Pelaku berkasi di Jalan Soebrantas, Jalan Flamboyan dan di Kampar, uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk foya-foya dan bermain judi online," terangnya.
Iptu Santo menyebut, keduanya pernah bekerja sebagai karyawan kontrak di PLN. Sehingga dia lebih leluasa melancarkan aksinya, dengan menyamar sebagai teknisi PLN.
"Pelaku ini pernah bekerja di PLN tahun 2019 lalu," tambah Kanit.
Saat ini para pelaku sudah diamankan di Polsek Binawidya untuk diproses lebih lanjut. Turut diamankan barang bukti satu gergaji besi, dan kabel milik PLN berisi kuningan sepanjang 5 meter. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. ***
.png)

Berita Lainnya
Miris! Pasien Pria di Pekanbaru Dicabuli Pegawai saat Terbaring Sakit
Polisi Tangkap Pelaku Prostitusi Anak Dibawah Umur di Pulau Burung
Munarman Protes Keras Minta Hentikan Kezaliman di Tengah Sidang Habib Rizieq Shihab
Dua Tersangka Pencurian Sawit Dibekuk di Langgam
Hingga Lebaran Kedua, 135 Napi Asimilasi Ditangkap Polisi
Diduga Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Warga Kuntu Darussalam Diamankan Polsek Kampar Kiri
Sekdaprov Ditahan Kejati, Wagub Riau: Kita Hargai Hukum yang Berlaku
Tahanan Narkoba Kabur dari Mapolresta Pekanbaru
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penyelundupan 12 PMI Ilegal di Dumai
Ungkap Penyeludupan Barang Elektronik, Polres Inhil Gelar Press Release
Tenggelam Selama Empat Jam, Mayat Afrizal Akhirnya Ditemukan Tersangkut di Pohon Nipah
Kompol YC Jadi Inisiator Pembelian Sabu