Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Curi Kabel Listrik di Tiga TKP, Mantan Karyawan PLN Diringkus Polisi
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Dua orang pria masing-masing berinisial, FA (27) dan DA (39) diringkus Tim Opsnal Polsek Binawidya, usai mencuri kabel listrik milik PLN. Dalam aksinya, kedua pelaku yang merupakan mantan teknisi PLN ini sudah beraksi di tiga TKP.
Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku menggunakan tanda pengenal (Id card) dari PLN, seolah-olah sedang melakukan perbaikan listrik di Jalan Flamboyan, Pekanbaru.
Kejadian berawal saat warga melihat kedua pelaku dengan menggunakan atribut PLN, warga tersebut mengira kedua pelaku hendak melakukan perbaikan gardu, di Jalan Flamboyan, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, Jumat (2/8/2024) kemarin.
Namun, saat dilihat gerak-gerik pelaku mencurigakan dan terlihat memotong kabel listrik.
"Saat saksi bertanya kepada pelaku, ‘maling ya bang, pelaku spontan menjawab iya maling kemudian saksi berteriak memanggil warga sekitar untuk menangkap pelaku," kata Wakapolsek Binawidya, AKP Razali, Senin (12/8/2024).
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Binawidya Iptu Santo mengatakan, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku telah beraksi sebanyak tiga kali di Pekanbaru dan Kampar.
"Pelaku berkasi di Jalan Soebrantas, Jalan Flamboyan dan di Kampar, uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk foya-foya dan bermain judi online," terangnya.
Iptu Santo menyebut, keduanya pernah bekerja sebagai karyawan kontrak di PLN. Sehingga dia lebih leluasa melancarkan aksinya, dengan menyamar sebagai teknisi PLN.
"Pelaku ini pernah bekerja di PLN tahun 2019 lalu," tambah Kanit.
Saat ini para pelaku sudah diamankan di Polsek Binawidya untuk diproses lebih lanjut. Turut diamankan barang bukti satu gergaji besi, dan kabel milik PLN berisi kuningan sepanjang 5 meter. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. ***
.png)

Berita Lainnya
Mengaku Nabi dan Hendak Bubarkan Agama Islam, Pria di Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka
Polda Riau Gagalkan Peredaran 2,6 Kg Sabu untuk Pesta Tahun Baru
Dua Pemuda Sedang Menenggak Anggur Merah Diamankan Satpol PP Inhil
Maraknya Maling Tabung Gas, Warga Pekanbaru Lapor Polisi
Trauma, Bocah Korban Pencabulan di Siak Histeris Tiap Dengar Nama Pelaku
Pukuli dan Ancam Karyawan Toko di Pekanbaru, Pria Sok Jago Diamankan Polisi
2 Tersangka Pengedar Pupuk Palsu di Riau Ditangkap Polisi
Diduga Bakar Lahan, Kakek di Inhil Diamankan Polisi
Rektor UNRI Belum Copot Dekan Fisip yang Jadi Tersangka Pencabulan Mahasiswi
Amnesty: Veronica Koman, Aktivis HAM Papua yang Harus Dilindungi
Edarkan Sabu, kakak Adik ini Ternyata Kaki Tangan Napi Lapas di Riau
Geledah Kantor Satpol PP, Sat Reskrim Rohil Sita Sejumlah Dokumen