Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Cemburu Istri Diajak Narik, Kuli Bengkel Hantam Sopir Mikrolet Pakai Dongkrak
JAKARTA (INDOVIZKA) - Seorang suami menganiaya sopir mikrolet hingga babak belur setelah menduga korban membawa kabur istrinya. Insiden itu terjadi pada Rabu (9/2) petang.
Kejadian berawal saat pelaku berinisial VP (22) melihat korban mengendarai mikrolet melintas di depan bengkel tempatnya bekerja. Pelaku yang sudah gelap mata langsung mengambil besi pembuka ban mobil untuk menganiaya korban.
"Pelaku menganiaya korban bernama Valentino Karouw (18) dengan menggunakan besi yang berfungsi sebagai pembuka ban mobil," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast dalam keterangannya, Sabtu (12/2).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Amarah pelaku tak terbendung setelah menduga korban mengajak istrinya ikut narik mikrolet. Pelaku yang naik pitam melihat korban langsung melakukan penganiayaan.
"Pelaku yang emosi, kemudian memberhentikan mobil mikrolet dan langsung memukul korban sebanyak 2 kali dengan menggunakan sebuah besi di bagian dada," ujar dia.
Korban langsung melaporkan penganiayaan dialaminya ke Polsek Mapanget. Pelaku kemudian ditangkap keesokan harinya saat menenggak miras.
"Terduga pelaku langsung diserahkan ke Mapolsek Mapanget untuk proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Pelaku Jaringan Illegal Taping Antar Provinsi Rugikan Negara Rp2,4 M
Memaknai Hari Ibu di Tengah Pandemi Corona
Driver Ojol Ramai-ramai Datangi Mapolresta Pekanbaru
Napi Asimilasi Dikabarkan Bertindak Kriminal, Ini Kata Kalapas Tembilahan
Gasak Kotak Infak, 4 Pemuda Tanggung di Meranti Diamankan Polisi
Terdakwa dengan 51 Paket Sembako Milik Paslon di Pelalawan Dituntut 3 Tahun Penjara
Palsukan Tes PCR Lima Warga Pekanbaru Ditangkap Polisi
Terjerat Kasus Korupsi, Direktur PT MKP Nathanael Simanjuntak Dituntut 2 Tahun Penjara
61 Kg Sabu Diamankan, Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
Edarkan Narkoba di Tanjungpinang, Tenaga Honorer Pemprov Kepri Ini Diamankan Polisi
Lima Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia di Indragiri Hilir
Curi Sawit Senilai Rp76 Ribu Buat Beli Beras, Ibu 3 Anak di Riau Diperkarakan