Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Cemburu Istri Diajak Narik, Kuli Bengkel Hantam Sopir Mikrolet Pakai Dongkrak
JAKARTA (INDOVIZKA) - Seorang suami menganiaya sopir mikrolet hingga babak belur setelah menduga korban membawa kabur istrinya. Insiden itu terjadi pada Rabu (9/2) petang.
Kejadian berawal saat pelaku berinisial VP (22) melihat korban mengendarai mikrolet melintas di depan bengkel tempatnya bekerja. Pelaku yang sudah gelap mata langsung mengambil besi pembuka ban mobil untuk menganiaya korban.
"Pelaku menganiaya korban bernama Valentino Karouw (18) dengan menggunakan besi yang berfungsi sebagai pembuka ban mobil," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast dalam keterangannya, Sabtu (12/2).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Amarah pelaku tak terbendung setelah menduga korban mengajak istrinya ikut narik mikrolet. Pelaku yang naik pitam melihat korban langsung melakukan penganiayaan.
"Pelaku yang emosi, kemudian memberhentikan mobil mikrolet dan langsung memukul korban sebanyak 2 kali dengan menggunakan sebuah besi di bagian dada," ujar dia.
Korban langsung melaporkan penganiayaan dialaminya ke Polsek Mapanget. Pelaku kemudian ditangkap keesokan harinya saat menenggak miras.
"Terduga pelaku langsung diserahkan ke Mapolsek Mapanget untuk proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Rizieq Shihab Bakal Ajukan PK Setelah MA Pangkas Hukuman
Simpan 66 Paket Sabu, Dua Pemuda Asal Tembilahan di Amankan Polisi
Kisah Insinyur Jual Rumah Rp 6 Miliar demi Gabung ISIS, Sekarang Dipenjara 4 Tahun
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia
Arharubi Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Tembilahan Hulu Dihukum Mati
Kejati Minta Laporan Dugaan Korupsi DLHK Riau Sebesar Rp8,3 Miliar Diselesaikan Inspektorat
Anak Gugat Ibu Kandung Kembalikan Fortuner dan Bayar Sewa Rp200 Juta, Alasannya Tak Lazim
3 Tersangka Dugaan Pembunuhan Pria di Rohil Diamankan Polisi
Bobol Rumah kosong, Pria Pekanbaru Curi Laptop dan Handphone
Oknum Polisi Terduga Pelaku Unlawful Killing Laskar FPI Tewas Kecelakaan
Satpol PP Sita Ratusan Miras Ilegal dari Tiga Lokasi
Helmi Burman Tolak RJ, Minta Kasus Cash Back PWI Segera Gelar Perkara