Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bobol Rumah kosong, Pria Pekanbaru Curi Laptop dan Handphone
INDOVIZKA.COM - Seorang pria bernama Heri Zulfikar (44) nekat membongkar semua rumah kosong yang berada di Jalan Bahana, Marpoyan Damai, Pekanbaru pada Ahad (4/6/2023).
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan saat korban pulang ke rumahnya, ia melihat kondisi dalam rumah sudah dalam keadaan berantakan dan jendela kamar sudah dirusak.
"Saat itu korban langsung mengecek barang-barang berharga di dalam kamar, dan ia melihat Laptop Lenovo dan 1 handphone Samsung miliknya tidak ada lagi atau hilang," kata Syafnil, Senin (12/6/2023).
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp16 dan langsung melapor kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya. Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan serangkaian penyelidikan.
Kemudian pada Ahad (11/6/2023), petugas mendapati informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya Jalan Cempedak. Tidak ingin menyia-nyiakan waktu, petugas langsung bergegas menuju ke lokasi.
"Saat ditangkap, pelaku telah mengakui perbuatannya. Kemudian pelaku dan barang bukti Laptop dan handphone milik korban dibawa ke Polsek Bukit Raya," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Palak 2 Instruktur Gym Paki Celurit, 2 Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Jadi Tersangka Pamer Payudara, Siskaeee Terancam 12 Tahun Penjara
Dua Orang Ninja Sawit Ditangkap Warga Saat Mencuri Buah Sawit Kelompok Tani
Tragis! Bocah Lima Tahun di Inhu Tewas Dibunuh Saudara Kandung
Pria Paruh Baya di Tuah Karya Pekanbaru Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah
Gisel Tak Ditahan karena Kooperatif dan Punya Anak Kecil
Pengusaha Karaoke di Tembilahan Terkesan Lecehkan Himbauan Bupati Inhil
Polda Riau Bekuk Seorang DPO Pelaku Molotov di Tapung
Beri Promo Nikah Usia 12 Tahun, Aisha Wedding Resmi Dilaporkan ke Polda Metro
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dari 100 Perkara
Dua Ormas Saling Serang di Perawang, 23 Orang Diamankan
Kuasa Hukum: Tidak Benar Pemprov Riau yang Ajukan Penangguhan Penahanan Yan Prana