Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pasangan Muda Mudi Diamankan Tim Gabungan di Room Karaoke Paradise Tembilahan
INDOVIZKA.COM - Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Intelkam Polres Inhil berhasil mengamankan satu pasangan diduga bukan suami istri di dalam room karoke Paradise Tembilahan.
Menurut keterangan tertulis Kasi P3PNS Satpol PP Kabupaten Inhil, Laksamana Mohammad Ramadhan Fitra yang memimpin langsung pengecekan mengenai bukanya tempat hiburan tersebut membenarkan bahwa ada dua orang pasangan diduga bukan suami istri di dalam satu room Paradise Tembilahan.
“Hal tersebut berdasarkan laporan SMS dari masyarakat bahwa tempat hiburan Paradise buka dari sore hari,” katanya, Minggu (10/5/2020) pagi saat dihubungi media melalui sambungan seluler.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Pengecekan oleh tim gabungan tersebut dilakukan, Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 19:30 Wib.
“Adapun yang diamankan RA (Pria) warga Tembilahan dan T (Wanita) warga Sungai Guntung dan saat ini tinggal di Tembilahan,” lanjutnya.
Saat ini pasangan tersebut diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Inhil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Mengenai pengelola tempat usaha tersebut, Tim Gabungan Kabupaten Inhil memberi teguran keras. Dalam situasi Covid-19 ini, jika terdapat lagi tempat hiburan buka maka ke depan tidak menuntut kemungkinan akan kita tutup paksa, ”pungkasnya.
Sedangkan dalam keadaan pandemi Virus Corona (Covid-19) ini, Pemerintah Kabupaten Inhil dalam imbauan Bupati Inhil, HM Wardan menjelaskan bahwa dalam rangka pencegahan corona virus disease 2019 (COVID-19) agar seluruh pemilik dan pelaksana usaha tempat hiburan karoke, permainan billiard, permainan ketangkasan, warnet, dan tempat hiburan lainnya untuk menutup sementara segala bentuk aktivitas operasional.
Kemudian bagi yang tidak mengindahkan imbauan ini akan dikenakan sanksi berupa penutupan paksa oleh tim yustisi Kabupaten Inhil.
.png)

Berita Lainnya
Terbelit Kasus Korupsi Dana Desa, Kades & Bendahara Ditahan Kejari
BNNP Riau Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Pil Ekstasi
Surya Darmadi Bayar Rp42 Triliun
Bule Slovakia Tewas Dibunuh Kekasihnya di Bali
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Langkan, Polisi Amankan Timbangan Digital dan Uang Tunai
Larangan Mudik Lebaran, 2.362 Petugas Berjaga di 58 Pos Penyekatan
Pria di Rengat Barat Tega Cabuli Adik Ipar
Korupsi Proyek Jalan, PPTK dan Tiga Petinggi PT Wika Divonis 2 Tahun Penjara
Belanja di Warung Pakai Uang Palsu, Pria Ini Diamankan Polisi
Tertangkap Curi Motor di Kampar, Pria Nyaris Tewas Diamuk Massa
Curi Sepeda Motor, 3 Warga Tembilahan Hulu Diamankan Polisi
Viral Video Pria Mengaku Nabi ke-26 Menantang Dilaporkan ke Polisi, Sekarang Malah Diburu Bareskrim