Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dua Jambret di Kampar Ditangkap Massa, Begini Nasibnya
KAMPAR, INDOVIZKA.COM- Dua pelaku jambret inisial PU (18) dan YU (20) bernasib apes. Keduanya tertangkap oleh massa sesaat setelah melakukan aksi jambret pada dua remaja di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang KM 28, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Selasa (7/5/2024) sekitar pukul 09.45 Wib.
Kedua pelaku ini merupakan warga Desa Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Keduanya saat ini juga sudah diamankan di Mapolsek Tambang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu korban adalah Amelia Julia (15) mengetahui musibah yang dialami anaknya Safitri Koto kemudian membuat laporan kejadian tersebut ke Polsek Tambang.
"Benar, kedua pelaku sudah kita amankan di Mapolsek. Dan keduanya sempat di hajar massa karena ketahuan melakukan aksi jambret." terang Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, S.I.K., melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani, Senin (13/5/2024).
Kejadian ini berawal sewaktu korban dan temannya Ayu (16) sedang mengendarai sepeda motor, tepatnya di Jalan Raya Pekanbaru – Bangkinang KM 28, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang.
"Tiba-tiba datang dua orang laki laki yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor Sonic warna hitam tanpa No Polisi, dari arah belakang, dan langsung mengambil 1 unit handphone merk Vivo Y 17 S milik korban dari saku sebelah kiri dan pelaku langsung melarikan diri," ucap Kapolsek.
Setelah itu, korban langsung berusaha mengejar untuk pelaku. Saat mengejar pelaku, korban dan temannya terjatuh. Sehingga mengalami luka di bagian pergelangan tangan sebelah kiri, luka tangan sebelah kanan, luka gores leher dan luka lecet di lutut kaki sebelah kanan.
"Mengetahui ada kecelakaan lalu lintas, wargapun berdatangan dan bertanya “kenapa kalian” kemudian korban menjawab "Kami dijambret Pak, tolong kami Pak," ungkap Marupa.
Warga sekitar langsung mengejar pelaku jambret tersebut dan pelaku berhasil diamankan oleh warga, kemudian dibawa ke Polsek Tambang. Atas peristiwa tersebut, korban yang didampingi oleh Ibu korban datang ke Polsek Tambang untuk membuat laporan Polisi.
"Kedua pelaku yang melakukan jambret terhadap korban berhasil diamankan, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Tambang untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut," tambah Kapolsek.
Saat interogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya. Keduanya kita jerat Pasal 365 KUH Pidana atau Pasal 363 KUH Pidana. Sedangkan barang bukti satu unit HP, switer dan satu unit sepeda motor Honda Sonic ikut kita amankan.(**)
.png)

Berita Lainnya
Pria di Inhu Bunuh Majikannya Lantaran Sakit Hati Dimarahi
6 Kawanan Rampok Sarang Burung Walet dan Uang Belasan Juta di Rohil Diamankan Polisi
Bea Cukai Tembilahan Serahkan 2 Tersangka Kepemilikan Rokok Ilegal Beserta Barang Bukti ke Kejari Inhil
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Tangkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu dengan Berat 0,45 gram
1 Pria dan 3 Orang Wanita Diduga Terlibat Aksi Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar
Cegah Penularan Covid-19, Kapolri Keluarkan Maklumat Tentang Nataru
Komplotan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah Diringkus, Korban Rugi Rp 805 juta
Sakit Hati Mantan Istri Menikah Lagi, Pemuda Inhil ini Tikam Warga Keritang
Larangan Mudik Lebaran, 2.362 Petugas Berjaga di 58 Pos Penyekatan
PPNS DLHK Riau Serahkan 2 Tersangka Perambah Hutan Diserahkan ke Kejari Inhu
3 Pria Terduga Pelaku Begal Yang Meresahkan Warga Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Sehari, Polisi Ringkus Empat 'Pengusaha' Sabu-sabu