Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tilap Dana Desa Rp 410 Juta, Kades di Riau Jadi Tersangka dan Ditahan
INHU, (INDOVIZKA) - Oknum kepala desa (Kades) di Indragiri Hulu, Riau berinisial TR ditetapkan tersangka. Ia ditetapkan tersangka setelah menilap dana desa Rp 410 juta lebih.
Kepala Kejaksaan Negeri Inhu, Furqonsyah Lubis mengatakan sebelum dieksekusi TR sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 2 September. Hasil pemeriksaan tersangka langsung ditahan.
"Tersangka mulai ditahan hari ini setelah 2 September lalu ditetapkan tersangka. Saat ini tersangka ditahan 20 hari ke depan dan dititip ditahan Polsek Rengat Barat," tegas Furqon, Kamis (21/10/2021).
Forqon menyebut dugaan kerugian negara setelah dihitung mencapai Rp 410 jutaan. Dana itu ditilap saat pekerjaan fisik yang bersumber dari APBDes Air Putih di tahun 2019 dari pagu anggaran pekerjaan senilai Rp 1,6 miliar lebih.
Dana desa itu, seharusnya diperuntukkan untuk pekerjaan fisik di desa. Pekerjaan mulai dari turap penyangga, pembuatan badan jalan, pembuatan saluran parit dan pembangunan jembatan beton.
"Khusus turap penyangga itu, saat ini telah roboh. Dari empat kegiatan itu ditemukan pertanggungjawaban dana dan tak sesuai dengan realisasinya," kata Kajari.
Selain itu, dalam laporan kegiatan BUMDes dan pembayaran honor guru PAUD, TK juga ada fiktif. Bahkan kegiatan tak melibatkan tim pelaksana kegiatan (TPK).
"Sedangkan TPK yang ada di sana, hanya formalitas saja. Hasil pemeriksaan uang ratusan juta itu digunakan untuk keperluan pribadi Kades," katanya.
.png)

Berita Lainnya
Sejumlah Pejabat Riau Dipanggil Kejagung. Ada Apa?
Tekan Laka Lantas, Dirlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Patuh Berkendara
Polda Riau Bongkar Praktek Judi Online, 59 Tersangka Diciduk
Dugaan Korupsi di Disdik Riau, Kejati Tunggu Audit Kerugian Negara
Polsek KSKP Berhasil Amankan Pelaku Penyerangan MA Di Pelabuhan Lasdap
Polisi Pelempar Kucing Mengaku Kesal Makanan Direbut
Tiga Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung Dibekuk, Polisi Amankan Barang Bukti Hampir 10 Gram
Kabareskrim Jamin Tuntaskan Kasus yang Jadi Perhatian Publik
86 Kg Lebih Sabu dari 6 Pelaku Dimusnahkan Polda Riau
Habib Rizieq Tuding JPU Pembohong, Ini Penyebabnya
Kapolda Riau Sorot 2 Wilayah di Pekanbaru, Paling Sering Terjadi Peredaran Narkoba
Perkosa Anak Tersangka, Kapolsek Akhirnya Dipecat