Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Tilap Dana Desa Rp 410 Juta, Kades di Riau Jadi Tersangka dan Ditahan
INHU, (INDOVIZKA) - Oknum kepala desa (Kades) di Indragiri Hulu, Riau berinisial TR ditetapkan tersangka. Ia ditetapkan tersangka setelah menilap dana desa Rp 410 juta lebih.
Kepala Kejaksaan Negeri Inhu, Furqonsyah Lubis mengatakan sebelum dieksekusi TR sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 2 September. Hasil pemeriksaan tersangka langsung ditahan.
"Tersangka mulai ditahan hari ini setelah 2 September lalu ditetapkan tersangka. Saat ini tersangka ditahan 20 hari ke depan dan dititip ditahan Polsek Rengat Barat," tegas Furqon, Kamis (21/10/2021).
Forqon menyebut dugaan kerugian negara setelah dihitung mencapai Rp 410 jutaan. Dana itu ditilap saat pekerjaan fisik yang bersumber dari APBDes Air Putih di tahun 2019 dari pagu anggaran pekerjaan senilai Rp 1,6 miliar lebih.
Dana desa itu, seharusnya diperuntukkan untuk pekerjaan fisik di desa. Pekerjaan mulai dari turap penyangga, pembuatan badan jalan, pembuatan saluran parit dan pembangunan jembatan beton.
"Khusus turap penyangga itu, saat ini telah roboh. Dari empat kegiatan itu ditemukan pertanggungjawaban dana dan tak sesuai dengan realisasinya," kata Kajari.
Selain itu, dalam laporan kegiatan BUMDes dan pembayaran honor guru PAUD, TK juga ada fiktif. Bahkan kegiatan tak melibatkan tim pelaksana kegiatan (TPK).
"Sedangkan TPK yang ada di sana, hanya formalitas saja. Hasil pemeriksaan uang ratusan juta itu digunakan untuk keperluan pribadi Kades," katanya.
Berita Lainnya
Bareskrim Polri Jemput Paksa Ambroncius Nababan, Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin
Komplotan Pencuri di Tembilahan Diringkus Polisi
Terdakwa Korupsi PMB-RW Pekanbaru Divonis 5 Tahun Penjara
Jaksa di Pekanbaru Jadi Korban Jambret, Berkat CCTV Pelaku Terciduk
Gasak Kotak Infak, 4 Pemuda Tanggung di Meranti Diamankan Polisi
Takut Boroknya Terbongkar Saat Diaudit, Kades Ini Hilangkan Jejak dengan Bakar Kantor Desa
2 Bus Hasil Penipuan Investasi Cimory dan Sosis Kanzler Disita Polisi
Dua Pemuda Sedang Menenggak Anggur Merah Diamankan Satpol PP Inhil
Kasus Dugaan Pencurian Rintis Mart Berakhir Damai, 3 Kasir Bayar Ganti Rugi
Kapolres Inhil Tak Ragu Selesaikan Kasus Sengketa Poktan dan PT. THIP Hingga Tuntas
6 Petugas Bea Cukai Tembilahan Diperiksa Internal
Pria Ini Ajak Istrinya Menipu Hingga Rp44 Miliar dan Berakhir di Bui