Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tilap Dana Desa Rp 410 Juta, Kades di Riau Jadi Tersangka dan Ditahan
INHU, (INDOVIZKA) - Oknum kepala desa (Kades) di Indragiri Hulu, Riau berinisial TR ditetapkan tersangka. Ia ditetapkan tersangka setelah menilap dana desa Rp 410 juta lebih.
Kepala Kejaksaan Negeri Inhu, Furqonsyah Lubis mengatakan sebelum dieksekusi TR sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 2 September. Hasil pemeriksaan tersangka langsung ditahan.
"Tersangka mulai ditahan hari ini setelah 2 September lalu ditetapkan tersangka. Saat ini tersangka ditahan 20 hari ke depan dan dititip ditahan Polsek Rengat Barat," tegas Furqon, Kamis (21/10/2021).
Forqon menyebut dugaan kerugian negara setelah dihitung mencapai Rp 410 jutaan. Dana itu ditilap saat pekerjaan fisik yang bersumber dari APBDes Air Putih di tahun 2019 dari pagu anggaran pekerjaan senilai Rp 1,6 miliar lebih.
Dana desa itu, seharusnya diperuntukkan untuk pekerjaan fisik di desa. Pekerjaan mulai dari turap penyangga, pembuatan badan jalan, pembuatan saluran parit dan pembangunan jembatan beton.
"Khusus turap penyangga itu, saat ini telah roboh. Dari empat kegiatan itu ditemukan pertanggungjawaban dana dan tak sesuai dengan realisasinya," kata Kajari.
Selain itu, dalam laporan kegiatan BUMDes dan pembayaran honor guru PAUD, TK juga ada fiktif. Bahkan kegiatan tak melibatkan tim pelaksana kegiatan (TPK).
"Sedangkan TPK yang ada di sana, hanya formalitas saja. Hasil pemeriksaan uang ratusan juta itu digunakan untuk keperluan pribadi Kades," katanya.
.png)

Berita Lainnya
1 Truk Berisi Pertalite 6.000 Liter Dalam Dump Truck Diamankan Polsek Tambusai
Bukan Koboi, DPR Sebut Aksi Farid Andika seperti Teroris
Calo di Imigrasi Pekanbaru Ditangkap
Dikendalikan Napi, Polres Inhil Bongkar Jaringan Narkoba Kiloan
Tiga Terdakwa Pemilik 9 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati
Lapas Kelas IIA Tembilahan Kembali Gelar Sidak Kamar Hunian WBP
Bawa Sajam ke Dalam Mesjid Al- Huda, Pria di Tembilahan Ini Diamankan Polisi
KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Ikhsan Yunus Terkait Dugaan Korupsi Bansos Rp430,79 Miliar
Densus 88 Tegaskan Eks Anggota MUI Ditangkap Sesuai Prosedur
Nomor WhatsApp Karo Perencanaan dan Organisasi Polhukam Nihzamul Diretas, Minta Pulsa Sampai Coba Tipu Kolega
20 Kios di Pasar Rumbai Desa Sungai Gantang Hangus Terbakar Api
2 Pelaku Curanmor di Sungai Beringin Berhasil Ditangkap