Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kantongi Narkoba, Seorang Buruh di Inhu Dibekuk Polisi
INHU - Salah seorang warga Desa Rimpian Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupaten Inhu diringkus polisi. Pasalnya, ia nekat mengantongi narkoba jenis sabu-sabu di siang bolong.
KHZ alias Tukiyem (44) buruh asal Desa Rimpian itu dibekuk unit Reskrim Polsek Pasir Penyu di dpean bank BRI Air Molek, Selasa (8/9/2020) sekitar pukul 12.00 WIB dengan Barang Bukti (BB) narkoba yang diduga sabu-sabu seberat 0,9 gram.
Sehubungan dengan ini, Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu(10/9/2020) malam membenarkan penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba di Pasir Penyu tersebut.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Dijelaskannya, awal penangkapan bermula ketika salah seorang personel Bhabinkamtibmas Polsek Pasir Penyu mendapat informasi tentang transaksi narkoba yang diduga sabu-sabu di Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu.
Informasi ini dilaporkan ke Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Edi Yasman SH, kemudian Kapolsek mengintruksikan personel Bhabinkamtibmas dan unit Reskrim Polsek Pasir Penyu turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan.
Polisi menelusuri jalan lintas Tengah dan sekitar wilayah Kelurahan Sekar Mawar. Tepatnya di depan Bank BRI Air Molek, polisi melihat seorang pria yang tidak dikenal duduk di atas sepeda motor jenis Yamaha RX King berplat nomor BM 4631 VB dengan gerak gerik mencurigakan, gelisah seperti menunggu seseorang.
Pria tidak dikenal itu langsung diamankan, ketika digeledah, ditemukan satu bungkus plastik kecil warna bening yang berisi serpihan kristal diduga narkoba jenis sabu-sabu dari kantong celana sebelah kiri.
Tersangka mengaku jika sabu itu dibelinya dari seorang pengedar yang berinisial GTO. Saat itu juga polisi memburu GTO, namun sayang, GTO kabur dan masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Namun ketika dilakukan penggeledahan di rumah GTO, tidak ditemukan narkoba serta BB lainnya, tapi polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor milik GTO yang digunakan ketika bertransaksi dengan tersangka.
Saat ini, lanjut Misran, tersangka dan BB telah diamankan di Mapolsek Pasir Penyu untuk proses hukum selanjutnya, sedangkan DPO terus diburu karena polisi telah mengantongi identitasnya.
.png)

Berita Lainnya
Sembunyikan BB, Warga Pematang Reba Telan 2 Paket Sabu Siap Edar
Mia Amiati: Mohon Doa Agar Jalankan Amanah dengan Baik
2 Mantan Pengurus Baznas Dumai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Klinik Ini Sudah Aborsi 903 Janin dalam 21 Bulan, Tiga Orang Diamankan
DPR Ingatkan Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan
Polres Pelalawan Ringkus Begal Sadis Bermodus Pura-pura Minta Bantuan
Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
Dua Pengedar Narkotika Pangkalan Lesung Ditangkap Polisi
Sakit Hati Mantan Istri Menikah Lagi, Pemuda Inhil ini Tikam Warga Keritang
Terjerat Kasus Korupsi, Direktur PT MKP Nathanael Simanjuntak Dituntut 2 Tahun Penjara
Anggota Brimob Tertembak Saat Baku Tembak Dengan KKB di Kiwirok
Polda Riau Bebaskan Satu Dari Dua Tersangka Kurir Sabu 108 Kg