Pilihan
KPK Periksa Ketua DPDR Riau Perkara Dugaan Suap Mantan Bupati Bengkalis
PEKANBARU - Penyidikan kasus yang menjerat Bupati Bengkalis non aktif Amril Mukminin, masih terus bergulir saat ini. Alhasil, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa Ketua DPRD Provinsi Riau, Indra Gunawan Eed sebagai saksi terkait dugaan penerimaan suap.
"Ya, ada pemanggilan terhadap bersangkutan (Indra Gunawan Eet,red). Diperiksa di Jakarta (Gedung Merah Putih KPK)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dihubungi wartawan di Pekanbaru, Kamis (19/3/2020).
Menurut Ali, pemeriksaan Indra untuk menggali lebih jauh keterangannya tentang penerimaan sejumlah uang dalam proyek paket pekerjaan Jalan Duri-Sei Pakning. Keterangan itu sangat dibutuhkan guna melengkapi berkasnya Amril Mukminin.
- Berkas Perkara Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pramuka Tembilahan Diteliti Jaksa
- Mantan Bupati Inhil Dua Periode Ditahan Jaksa di LP
- Jadi Sorotan Publik, Begini Kondisi Puskesmas Pulau Burung
- Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Pulau Burung
- Korupsi Proyek Jalan, PPTK dan Tiga Petinggi PT Wika Divonis 2 Tahun Penjara
"Untuk melengkapi berkas tersangka AMU," sebut Ali.
Eet yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta, posisinya saat itu, sebagai mantan anggota DPRD Bengkalis priode 2014-2019.
Tak hanya itu, KPK juga sudah memeriksa mantan Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir, dan ajudan Amril Mukminin, Azrul Nor Manurung. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Amril ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Besar suap yang diterima Rp5,6 miliar.
Saat ini, Amril Mukminin tengah menjalani penahanan di Rutan Klas IA Jakarta Timur cabang KPK, mulai tanggal 6 Februari 2020 lalu. KPK sudah melakukan perpanjangan penahanan.
Amril Mukminin diduga menerima sekitar Rp2,5 miliar dari PT CGA sebelum menjabat sebagai Bupati Bengkalis. Uang itu disinyalir untuk pelicin anggaran proyek peningkatan jalan Duri-Sei Pakning multiyears tahun 2017-2019.
Amril Mukminin kemudian kembali menerima dari PT CGA senilai Rp3,1 miliar saat telah menjabat sebagai Bupati Bengkalis. Uang tersebut diberikan sekitar Juni dan Juli 2017. Totalnya, Amril Mukminin diduga telah menerima Rp5,6 miliar.
Proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning sendiri merupakan bagian dari enam paket pekerjaan jalan di Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015. Dalam perjalanannya, proyek pembangunan jalan itu sempat dimenangkan oleh PT CGA.
.png)

Berita Lainnya
DPRD Riau Pastikan Tak Ada Refocusing Covid-19 untuk Dana Beasiswa
Pimpinan dan Anggota DPRD Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolres Bengkalis
Pasca Pelantikan, Bupati Bengkalis Sampaikan Visi dan Misi pada Rapat Paripurna
DPRD Riau Minta Pertamina Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idul Fitri
Rolling AKD, Fraksi Gabungan Sebut akan Terima Apapun Hasil Keputusan Negosiasi
Demo di Depan DPRD Riau Sempat Ricuh
Galian C Ilegal di Kabupaten Bengkalis, Komisi II Cari Solusi ke ESDM Provinsi Riau
Komisi II DPRD Pekanbaru : Pedagang Takjil yang Pakai Zat Berbahaya Harus Ditindak Tegas
DPRD Kampar Kebut Tiga Agenda Rapat Paripurna LKPj Bupati Tahun 2022
Dewan Riau Dukung RS Unri Jadi Rumah Sakit Khusus Otak
Pemkab Inhil Diminta Harus Refocusing Program
DPRD Inhil : Laporkan Jika Ada Harga Elpiji Mahal