Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
AHY akan Dipolisikan Atas Dugaan Persekongkolan Jahat Merubah AD/ART di Luar Forum Kongres
JAKARTA (INDOVIZKA) - Tim Hukum Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) Sibolangit, akan melaporkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Bareskrim Polri.
Pelaporan AHY atas tindak pidana persekongkolan jahat yang telah merubah anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat, di luar forum pada kongres V Partai Demokrat tahun 2020 lalu.
"Kita akan melaporkan AHY atas pidana persekongkolan jahat, serta lakukan gugatan terhadap mereka atas AD/ART dan kita sampaikan ke Mabes Polri, dalam hal ini Bareskrim," kata Kepala Badan Komunikasi Publik Razman Arif Nasution di Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).
Dijelaskannya, berdasarkan pertimbangan hukum termasuk dari ahli hukum pidana. Patut diduga telah terjadi persekongkolan jahat yang dilakukan dalam kongres Partai Demokrat V pada pembuatan atau pengubahan AD/ART di luar forum Kongres.
"Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan hukum yang kami lakukan, koordinasi dengan para pihak, termasuk ahli hukum pidana bahwa patut diduga telah terjadi pesekongkolan jahat, permufakatan jahat, minstrea niat jahat untuk menerbitkan AD/ART yang dibuat di luar konres dan diajukan kepada Kemenkumham," jelasnya.
Selain persekongkolan jahat dalam pembuatan AD/ART di luar kongres, persekongkolan juga dilakukan dalam pemilihan pimpinan sidang, syarat calon ketua umum hingga perumusan program kerja Partai Demokrat.
"Ada faktanya, Kongres 2020 tidak ada pembahasan AD/ART, para pemilik suara justru disuruh keluar, HP disita, kemudian mereka yang punya hak bicara disuruh keluar. Kemudian langsung dukungan bulat kepada AHY yang dibacakan oleh Bupati Raja Ampat yang secara aklamasi menunjuk AHY sebagai Ketum dan meminta SBY sebagai ketua majelis tinggi partai. Di luar itu tidak ada yang dibahas sama sekali," urainya.
Atas dasar itu, Razman Arif Nasution menyebut bahwa kongres abal-abal sesungguhnya terjadi pada Kongres V tahun 2020, yang menetapkan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
"Siapa sebenarnya yang abal-abal, apakah KLB yang jelas atau mereka yang patut diduga mereka yang mendesain agar mendudukan SBY dan AHY sebagai pimpinan tertinggi di PD," tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
Diduga Bandar Sabu, Oknum Ketua Ormas Anti Narkoba Ditangkap Polisi
Ketahuan Maling, Pria di Pekanbaru Gagal Beli Narkoba
Sekdaprov Riau Ditahan Kejati, Ini Kata LAMR
58 Ribu Hektar Lahan di Riau Ilegal, DPRD Riau Minta Segera Diproses Hukum
Bawa Sabu, Dua Warga di Riau Dibekuk Polisi
Bikin Heboh, DPRD Riau Dorong Kasus Setoran Anggota Brimob ke Komandan Diusut Tuntas
Transaksi Narkoba di Hotel, Ar Diringkus Anggota Polres Inhil
Klaim Miliki Rekaman Suara Lengkap Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM: Berdurasi 25 Menit
Setelah Dikeroyok, Sopir di Selensen Dibacok oleh Kelompok Preman
51 Pelaku Jambret Hingga Curanmor Ditangkap, Kapolresta : Sebagian besar residivis
Tragis! Bocah Lima Tahun di Inhu Tewas Dibunuh Saudara Kandung
Berakhir di 25 TKP, 4 Komplotan Jambret Diringkus Polsek Bukit Raya