Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
AHY akan Dipolisikan Atas Dugaan Persekongkolan Jahat Merubah AD/ART di Luar Forum Kongres
JAKARTA (INDOVIZKA) - Tim Hukum Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) Sibolangit, akan melaporkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Bareskrim Polri.
Pelaporan AHY atas tindak pidana persekongkolan jahat yang telah merubah anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat, di luar forum pada kongres V Partai Demokrat tahun 2020 lalu.
"Kita akan melaporkan AHY atas pidana persekongkolan jahat, serta lakukan gugatan terhadap mereka atas AD/ART dan kita sampaikan ke Mabes Polri, dalam hal ini Bareskrim," kata Kepala Badan Komunikasi Publik Razman Arif Nasution di Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).
Dijelaskannya, berdasarkan pertimbangan hukum termasuk dari ahli hukum pidana. Patut diduga telah terjadi persekongkolan jahat yang dilakukan dalam kongres Partai Demokrat V pada pembuatan atau pengubahan AD/ART di luar forum Kongres.
"Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan hukum yang kami lakukan, koordinasi dengan para pihak, termasuk ahli hukum pidana bahwa patut diduga telah terjadi pesekongkolan jahat, permufakatan jahat, minstrea niat jahat untuk menerbitkan AD/ART yang dibuat di luar konres dan diajukan kepada Kemenkumham," jelasnya.
Selain persekongkolan jahat dalam pembuatan AD/ART di luar kongres, persekongkolan juga dilakukan dalam pemilihan pimpinan sidang, syarat calon ketua umum hingga perumusan program kerja Partai Demokrat.
"Ada faktanya, Kongres 2020 tidak ada pembahasan AD/ART, para pemilik suara justru disuruh keluar, HP disita, kemudian mereka yang punya hak bicara disuruh keluar. Kemudian langsung dukungan bulat kepada AHY yang dibacakan oleh Bupati Raja Ampat yang secara aklamasi menunjuk AHY sebagai Ketum dan meminta SBY sebagai ketua majelis tinggi partai. Di luar itu tidak ada yang dibahas sama sekali," urainya.
Atas dasar itu, Razman Arif Nasution menyebut bahwa kongres abal-abal sesungguhnya terjadi pada Kongres V tahun 2020, yang menetapkan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
"Siapa sebenarnya yang abal-abal, apakah KLB yang jelas atau mereka yang patut diduga mereka yang mendesain agar mendudukan SBY dan AHY sebagai pimpinan tertinggi di PD," tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pasca Ditembak Matinya Teroris, Polres Pelalawan Perketat Keamanan
Satreskrim Polres Inhil Amankan 27 Liter Minuman Keras Jenis Tuak
Diduga Terlibat Korupsi, Konsultan Ruko BRK Syariah KCP Pakning Ditangkap
Jambret Seorang Wanita, Dua Pria Diamankan di Mapolres Inhil
Kejagung Taksir BPJS Naker Rugi Rp20 Triliun Akibat Korupsi
KPK Bakal Periksa Azis Syamsuddin Secepatnya
'Banteng Simalungun' Pastikan Komisi II Segera Tuntaskan 4 Kardus Laporan Masyarakat Terkait Mafia Tanah
Jaksa Agung Pertimbangkan Hukuman Mati Kasus Korupsi, Begini Aturan Hukuman Mati
HMI Korkom Pelalawan Ultimatum Polres 3×24 Jam, Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Z Park
Geger, Warga Batang Tuaka Ditikam OTK di Jalan Swarna Bumi
Densus 88 Ringkus 16 Terduga Teroris di 3 Lokasi
Polda Riau Berhasil Penyelundupan 41 Kg Sisik Trenggiling