Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
AHY akan Dipolisikan Atas Dugaan Persekongkolan Jahat Merubah AD/ART di Luar Forum Kongres
JAKARTA (INDOVIZKA) - Tim Hukum Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) Sibolangit, akan melaporkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Bareskrim Polri.
Pelaporan AHY atas tindak pidana persekongkolan jahat yang telah merubah anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat, di luar forum pada kongres V Partai Demokrat tahun 2020 lalu.
"Kita akan melaporkan AHY atas pidana persekongkolan jahat, serta lakukan gugatan terhadap mereka atas AD/ART dan kita sampaikan ke Mabes Polri, dalam hal ini Bareskrim," kata Kepala Badan Komunikasi Publik Razman Arif Nasution di Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).
Dijelaskannya, berdasarkan pertimbangan hukum termasuk dari ahli hukum pidana. Patut diduga telah terjadi persekongkolan jahat yang dilakukan dalam kongres Partai Demokrat V pada pembuatan atau pengubahan AD/ART di luar forum Kongres.
"Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan hukum yang kami lakukan, koordinasi dengan para pihak, termasuk ahli hukum pidana bahwa patut diduga telah terjadi pesekongkolan jahat, permufakatan jahat, minstrea niat jahat untuk menerbitkan AD/ART yang dibuat di luar konres dan diajukan kepada Kemenkumham," jelasnya.
Selain persekongkolan jahat dalam pembuatan AD/ART di luar kongres, persekongkolan juga dilakukan dalam pemilihan pimpinan sidang, syarat calon ketua umum hingga perumusan program kerja Partai Demokrat.
"Ada faktanya, Kongres 2020 tidak ada pembahasan AD/ART, para pemilik suara justru disuruh keluar, HP disita, kemudian mereka yang punya hak bicara disuruh keluar. Kemudian langsung dukungan bulat kepada AHY yang dibacakan oleh Bupati Raja Ampat yang secara aklamasi menunjuk AHY sebagai Ketum dan meminta SBY sebagai ketua majelis tinggi partai. Di luar itu tidak ada yang dibahas sama sekali," urainya.
Atas dasar itu, Razman Arif Nasution menyebut bahwa kongres abal-abal sesungguhnya terjadi pada Kongres V tahun 2020, yang menetapkan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
"Siapa sebenarnya yang abal-abal, apakah KLB yang jelas atau mereka yang patut diduga mereka yang mendesain agar mendudukan SBY dan AHY sebagai pimpinan tertinggi di PD," tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
Judicial Review UU KPK Ditolak MK, Demokrat Bilang Terlalu Berlebihan Jika Khawatir KPK akan Mati
Munarman Protes Keras Minta Hentikan Kezaliman di Tengah Sidang Habib Rizieq Shihab
Tim Khusus Masih Buru 10 Tahanan Polsek Tenayan Raya yang Kabur
Tak Terima Disenggol, Dua Pemuda Mabuk Bacok Pengendara
Diduga Curi Hp, Warga Guntung Ini Babak Belur Dihajar Massa
Wakapolri Resmikan Gedung Mapolda Riau Secara Virtual
Diduga Gelapkan Sepeda Motor Konsumen, Mega Finance Dilaporkan Ke Polres Inhil
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Inhil Diamankan Polisi
Tergiur Kemolekan Tubuh Ponakan, Sang Paman Lakukan Ini di Tengah Malam Buta
Uang Perusahaan Kurir COD Digelapkan, LZ Diamankan Polsek Kempas
Warga Riau Ditangkap Polisi Karena Simpan Kukang di Rumah
Imigrasi Tembilahan Tangkap Pengungsi dari Rohingya