Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
AHY akan Dipolisikan Atas Dugaan Persekongkolan Jahat Merubah AD/ART di Luar Forum Kongres
JAKARTA (INDOVIZKA) - Tim Hukum Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) Sibolangit, akan melaporkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Bareskrim Polri.
Pelaporan AHY atas tindak pidana persekongkolan jahat yang telah merubah anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat, di luar forum pada kongres V Partai Demokrat tahun 2020 lalu.
"Kita akan melaporkan AHY atas pidana persekongkolan jahat, serta lakukan gugatan terhadap mereka atas AD/ART dan kita sampaikan ke Mabes Polri, dalam hal ini Bareskrim," kata Kepala Badan Komunikasi Publik Razman Arif Nasution di Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).
Dijelaskannya, berdasarkan pertimbangan hukum termasuk dari ahli hukum pidana. Patut diduga telah terjadi persekongkolan jahat yang dilakukan dalam kongres Partai Demokrat V pada pembuatan atau pengubahan AD/ART di luar forum Kongres.
"Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan hukum yang kami lakukan, koordinasi dengan para pihak, termasuk ahli hukum pidana bahwa patut diduga telah terjadi pesekongkolan jahat, permufakatan jahat, minstrea niat jahat untuk menerbitkan AD/ART yang dibuat di luar konres dan diajukan kepada Kemenkumham," jelasnya.
Selain persekongkolan jahat dalam pembuatan AD/ART di luar kongres, persekongkolan juga dilakukan dalam pemilihan pimpinan sidang, syarat calon ketua umum hingga perumusan program kerja Partai Demokrat.
"Ada faktanya, Kongres 2020 tidak ada pembahasan AD/ART, para pemilik suara justru disuruh keluar, HP disita, kemudian mereka yang punya hak bicara disuruh keluar. Kemudian langsung dukungan bulat kepada AHY yang dibacakan oleh Bupati Raja Ampat yang secara aklamasi menunjuk AHY sebagai Ketum dan meminta SBY sebagai ketua majelis tinggi partai. Di luar itu tidak ada yang dibahas sama sekali," urainya.
Atas dasar itu, Razman Arif Nasution menyebut bahwa kongres abal-abal sesungguhnya terjadi pada Kongres V tahun 2020, yang menetapkan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
"Siapa sebenarnya yang abal-abal, apakah KLB yang jelas atau mereka yang patut diduga mereka yang mendesain agar mendudukan SBY dan AHY sebagai pimpinan tertinggi di PD," tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
5 Para Pelaku Penganiayaan Berujung Maut Akhirnya Diamankan Polisi
Ancaman Pidana Judi Online dalam Revisi UU ITE Diperberat
Pria di Kecamatan Pelangiran Cabuli Anak Angkat hingga Hamil 4 Bulan
Polda Riau Tangkap 6 Kapal Pengangkut Illog di Perairan Kepulauan Meranti
Jadi Tersangka, Fitria Ningsih Eks Kepala BPKAD Meranti Divonis 2,5 Tahun Penjara
Jaksa Periksa Belasan Saksi, Termasuk Mantan Bupati Inhil
Polisi Sebut Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Seksual Sempat Disekap di Toilet
Sejoli di Bogor Buat 26 Video Lalu Unggah ke Situs Porno Dunia, Ini Motifnya
Miliki Narkotika Sabu, Seorang Pria di Tembilahan Barat Diamankan Polisi
Polisi Temukan Sabu di TKP Pembunuhan di Inhil
Terdakwa Pembunuh Siswi SMP Pelalawan Dituntut 7 Tahun Penjara
10 Tahun Cari Keadilan, Korban Penganiayaan di Rohil Surati Mahfud MD dan Presiden