Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penyerangan Petugas Bea Cukai Riau
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru mendalami kasus penyerangan terhadap petugas dan mobil dinas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Riau ketika mencegah peredaran rokok ilegal, Senin (19/4/2021).
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas sejumlah pelaku penyerangan. "Kita sudah dapat, kita kantongi identitasnya," ujar Nandang, Kamis (22/4/2021).
Nandang mengatakan, pihaknya masih mendalami keberadaan pelaku dan telah mengamankan salah satu alat yang digunakan untuk penyerang. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita ungkap," kata Nandang.
Siapa pelakunya?, Nandang enggan menyebutkan secara rinci. "Yang jelas sudah ada identitas yang kita kantongi," ucap Nandang.
Nandang menyebut untuk mengungkap kasus ini, pihaknya sudah memeriksa enam saksi. Di antaranya ada petugas Bea Cukai Riau yang menjadi korban penyerangan.
Terkait adanyai dugaan peran mafia di balik aksi penyerangan ini, Nandang menyebutkan masih diselidiki. "Jelasnya untuk tindak pidana yang kita terapkan, para pelaku ini melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang maupun barang," jelas Nandang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana. "Kalau pelaku tertangkap, kita persangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," pungkas Nandang.
Peristiwa penyerangan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) kepada petugas dan mobil dinas Kanwil DJBC Provinsi Riau terjadi pada Senin (19/4/2021) malam. Akibat peristiwa itu, dua petugas Bea Cukai mengalami luka.
Humas Kanwil DJBC Riau, Fino Vianto, mengungkapan, pada saat itu, petugas sedang melakukan pengejaran target operasi yang diduga membawa rokok illegal. Kejadian tersebut bermula pada Senin malam, sekira pukul 21.00 WIB.
Tim Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Riau menerima informasi dari masyarakat bahwa ada yang membawa rokok illegal menggunakan mobil Xpander dengan nopol BM 1554 VH.
Pada saat target operasi terlihat, tim Bea Cukai yang terdiri dari 3 tim termasuk tim motor, mencoba melakukan penghentian terhadap target tersebut. Tim mengikuti target dan berhasil menghentikan mobil target sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Juanda.
Tim Bea Cukai memperkenalkan diri dengan menunjukkan identitas dan surat tugas, lalu meminta pengemudi mobil target untuk membuka kaca mobil tersebut. Namun pengendara mobil itu tidak mengindahkan petugas.
Selang beberapa saat, pada pukul 23.45 WIB, muncul 3 mobil yang berisikan kurang lebih 15 orang dan langsung menyerang tim Bea Cukai yang melakukan penindakan. Mobil operasional Bea Cukai diserang menggunakan batu.
"Mobil mengalami rusak parah. Dua
anggota tim Bea Cukai terluka karena mencoba mempertahankan mobil tersebut dari rampasan pelaku,. Satu orang mengalami luka parah di kepala dan satu orang mengalami luka ringan," jelas Fino.
.
Setelah melakukan penyerangan, mobil yang diduga membawa rokok ilegal melarikan diri. Sementara
Mobil operasional Bea Cukai yang diserang sudah sudah dibawa ke Polresta Pekanbaru.
.png)

Berita Lainnya
Polres Dumai Tangkap Empat Orang Pelaku Ilegal Logging
Polisi Inhil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras
Diduga Jadi Otak Pengeroyokan Wartawan di Samosir, Ketum IWO : Tangkap Oknum Kadis berinisial RL
Cewek Cantik Pembobol Toko di Riau Ditangkap Polisi
Sudah Tujuh Kali Lancarkan Aksi, Pencuri Sepeda Motor di Tembilahan Diamankan Polisi
Kuasa Hukum Sebut Sayuti Munte Tidak Saling Kenal dengan Pelaku Perusakan Mobil Polisi
Terungkap 'Bibir Mana Bibir' di Sidang Cabul Dekan FISIP Unri Nonaktif
16,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai 11,7 Miliyar Dimusnahkan Bea Cukai Tembilahan
Dipasok Lewat Selat Malaka, 133 Kilogram Sabu Hendak Dijual di Palembang dan Medan
Sekda Pekanbaru Mengaku Tidak Mangkir, Polda: Emangnya Ambil Rapor Anak, Bisa Diwakilkan!
Jatuh dari Jembatan, Anak Pengendara Motor di Inhil Hilang Tenggelam
Viral, Siswi SD Jadi Korban Pemerkosaan dan Perundungan