Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tim Gabungan Amankan 105 Bal Pakaian dan Sepatu Bekas Selundupan
INDOVIZKA.COM - Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean C, Ony Ipmawan, menyatakan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan penyeludupan 88 karung pakaian bekas dan 17 karung sepatu bekas.
Menurut Ony, barang ilegal tersebut merupakan seludupan dari Batu Pahat, Malaysia. Penangkapan dilakukan di Pelabuhan Sungai Melai, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti. Penindakan itu bekerja sama dengan Koramil 02 Tebing Tinggi dan Satpol Air Polres Meranti. Satu unit kapal KM Rico Jaya turut diamankan.
"Kita amankan 105 ball yang terdiri dari pakaian bekas 18 ball dan sisanya 17 ball sepatu bekas pada Jumat, Jumat (14/8/2020) lalu," kata Ony Ipmawan, Ahad (16/8/2020).
Lebih lanjut dikakatannya, penindakan bermula dari informasi yang didapat oleh Bea Cukai Bengkalis bahwa akan ada masuk kapal impor asal Batu Pahat yang diduga memuat barang larangan dan pembatasan dengan rencana bongkar di Pelabuhan Sungai Melai.
"Atas informasi tersebut, Tim Gabungan kemudian bergerak menuju lokasi dan menemukan muatan berupa ballpress telah dibongkar dan berada di atas pelabuhan," cakapnya lagi.
Kendati berhasil mengamankan barang seludupan, Kepala Bea Cukai Bengkalis menuturkan pihaknya tidak meringkus pelaku. ABK dan nahkoda kapal berhasil melarikan diri.
"Tim memerintahkan kapal tersebut untuk berhenti, namun sebelum tim sampai ke KM. Rico Jaya, ABK melarikan diri lompat ke Sungai dan kabur ke dalam hutan," pungkasnya sembari menyampaikan barang bukti dibawa ke Bengkalis untuk proses lanjutan.
.png)

Berita Lainnya
Gelapkan Uang Perusahaan, Karyawan PT SAGM Inhil Diamankan Polisi
3 Pemuda di Inhil Diamankan Polisi Usai Lakukan Pengeroyokan
Poetra Nusantara: Tak Etis Kaitkan Pergantian Kapolri dengan Isu Agama Personal
Tenggelam Selama Empat Jam, Mayat Afrizal Akhirnya Ditemukan Tersangkut di Pohon Nipah
Tantang Polisi di Medsos, "Jenderal Narkoba" Ditangkap di NTB
Pakar Pertanyakan Tuntutan JPU untuk Sayuti Munte
Awal 2020 Polda Riau Sudah Ringkus 305 Pelaku Narkoba
Tersangka Dugaan Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil Diburu Polisi
Polda Riau Pantau dan Kawal Pendistribusian Bansos untuk Masyarakat
Aniaya Anak Saat Live Streaming, Pelaku Kekerasan Terhadap 2 Anak Kandung Diamankan Polres Inhil
Janji Dinikahi, Pria Ini Malah Bawa Kabur dan Cabuli Anak di Bawah Umur
Kejari Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Anggota DPRD Kuansing