Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tim Gabungan Amankan 105 Bal Pakaian dan Sepatu Bekas Selundupan
INDOVIZKA.COM - Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean C, Ony Ipmawan, menyatakan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan penyeludupan 88 karung pakaian bekas dan 17 karung sepatu bekas.
Menurut Ony, barang ilegal tersebut merupakan seludupan dari Batu Pahat, Malaysia. Penangkapan dilakukan di Pelabuhan Sungai Melai, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti. Penindakan itu bekerja sama dengan Koramil 02 Tebing Tinggi dan Satpol Air Polres Meranti. Satu unit kapal KM Rico Jaya turut diamankan.
"Kita amankan 105 ball yang terdiri dari pakaian bekas 18 ball dan sisanya 17 ball sepatu bekas pada Jumat, Jumat (14/8/2020) lalu," kata Ony Ipmawan, Ahad (16/8/2020).
Lebih lanjut dikakatannya, penindakan bermula dari informasi yang didapat oleh Bea Cukai Bengkalis bahwa akan ada masuk kapal impor asal Batu Pahat yang diduga memuat barang larangan dan pembatasan dengan rencana bongkar di Pelabuhan Sungai Melai.
"Atas informasi tersebut, Tim Gabungan kemudian bergerak menuju lokasi dan menemukan muatan berupa ballpress telah dibongkar dan berada di atas pelabuhan," cakapnya lagi.
Kendati berhasil mengamankan barang seludupan, Kepala Bea Cukai Bengkalis menuturkan pihaknya tidak meringkus pelaku. ABK dan nahkoda kapal berhasil melarikan diri.
"Tim memerintahkan kapal tersebut untuk berhenti, namun sebelum tim sampai ke KM. Rico Jaya, ABK melarikan diri lompat ke Sungai dan kabur ke dalam hutan," pungkasnya sembari menyampaikan barang bukti dibawa ke Bengkalis untuk proses lanjutan.
.png)

Berita Lainnya
Jaksa Kembalikan SPDP ke Penyidik, Polresta Pekanbaru Gantung Status Tersangka Ekky Ghadafi
Bawa Sajam ke Dalam Mesjid Al- Huda, Pria di Tembilahan Ini Diamankan Polisi
Putusan PN Tembilahan terhadap Kakek Kamarek Dinilai Cacat Prosedur
Miliki Narkotika Sabu, Seorang Pria di Tembilahan Barat Diamankan Polisi
Sudah 7 Jam Gisel Diperiksa Polda Metro Jaya, Akankah Langsung Ditahan?
DKPP Berhentikan Arief Budiman dari Jabatan Ketua KPU
Hakim Tolak Keberatan Yan Prana, Perintahkan JPU Hadirkan Saksi
Diduga Palsukan Surat Tanah, Bacalon Walikota Dumai Ditangkap
Kaget Pengawal Terlibat Kasus Narkoba, Gubernur Kepri bilang 'Dia Orangnya Pendiam'
Dugaan Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil, Wabup Bengkalis Nonaktif Didakwa Rugikan Negara Rp2,6 Miliar
Jadi Kurir Sabu, Warga Inhil Diringkus di Inhu
Polisi Inhil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras