Pilihan
Tim Gabungan Amankan 105 Bal Pakaian dan Sepatu Bekas Selundupan
INDOVIZKA.COM - Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean C, Ony Ipmawan, menyatakan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan penyeludupan 88 karung pakaian bekas dan 17 karung sepatu bekas.
Menurut Ony, barang ilegal tersebut merupakan seludupan dari Batu Pahat, Malaysia. Penangkapan dilakukan di Pelabuhan Sungai Melai, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti. Penindakan itu bekerja sama dengan Koramil 02 Tebing Tinggi dan Satpol Air Polres Meranti. Satu unit kapal KM Rico Jaya turut diamankan.
"Kita amankan 105 ball yang terdiri dari pakaian bekas 18 ball dan sisanya 17 ball sepatu bekas pada Jumat, Jumat (14/8/2020) lalu," kata Ony Ipmawan, Ahad (16/8/2020).
Lebih lanjut dikakatannya, penindakan bermula dari informasi yang didapat oleh Bea Cukai Bengkalis bahwa akan ada masuk kapal impor asal Batu Pahat yang diduga memuat barang larangan dan pembatasan dengan rencana bongkar di Pelabuhan Sungai Melai.
"Atas informasi tersebut, Tim Gabungan kemudian bergerak menuju lokasi dan menemukan muatan berupa ballpress telah dibongkar dan berada di atas pelabuhan," cakapnya lagi.
Kendati berhasil mengamankan barang seludupan, Kepala Bea Cukai Bengkalis menuturkan pihaknya tidak meringkus pelaku. ABK dan nahkoda kapal berhasil melarikan diri.
"Tim memerintahkan kapal tersebut untuk berhenti, namun sebelum tim sampai ke KM. Rico Jaya, ABK melarikan diri lompat ke Sungai dan kabur ke dalam hutan," pungkasnya sembari menyampaikan barang bukti dibawa ke Bengkalis untuk proses lanjutan.
.png)

Berita Lainnya
Musnahkan Shabu dan Extacy, Kapolres Inhil : Narkoba Musuh Bersama
Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Pencurian dan Pelecehan Dihadiahi Timah Panas
WNA Meninggal di Atas Motor di Jalan Imam Bonjol
Pria Paruh Baya di Pekanbaru Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah
Polda Riau Musnahkan 18 Kg Sabu Miliki Jaringan Internasional
3 Pemuda di Inhil Diamankan Polisi Usai Lakukan Pengeroyokan
3 Kepala Desa di Kampar Terkena OTT oleh Tim Tipikor Polres Kampar
Kamis, Gerakan Peduli 'Kamarek' Gelar Aksi Demo
Aneh, Pemberi Dihukum Tapi Penerima Tak Dihukum. Ini Harapan LSM Dalam Kasus APBD Kuansing 2017
Curi Ikan di Pulau Arua Rohil, Dua Kapal Ikan Asal Malaysia Diamankan Petugas
Geledah Kantor Satpol PP, Sat Reskrim Rohil Sita Sejumlah Dokumen
Edarkan Sabu, kakak Adik ini Ternyata Kaki Tangan Napi Lapas di Riau