Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Joget Erotis di Turnamen Golf Dilaporkan Polda Riau
PEKANBARU - Meski panitia Turnamen Golf Piala Gubernur Riau telah menyampaikan permohonan maaf terkait video erotis di acara tersebut, namun bukan berarti masalah selesai. Pasalnya aksi joget viral yang terjadi saat Turnamen Golf Piala Gubernur Riau kini dilaporkan ke Polda Riau oleh Rismayulis.
Penasehat Hukum (PH) pelapor, Mirwansyah mengatakan kasus video erotis di Turnamen Golf Piala Gubernur Riau sudah ditindaklanjuti Polda Riau. Bahkan Rismayulis selaku pelapor juga telah dimintai keterangan oleh aparat.
" Saat ini terkait video erotis tersebut sudah ditindaklanjuti Polda Riau. Kami juga telah menyerahkan rekaman video yang sempat membuat geger Bumi Lancang Kuning tersebut," ujarnya, Sabtu (27/8/2022).
Kasus ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana pornografi atau porno aksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 Jo Pasal 34 Jo Pasal 35 Jo Pasal 36 Undang-Undang 44 tahun 2008 tentang pornografi. BK klien kita juga sudah dimintai keterangan
Kabarnya Polda Riau juga berencana akan memanggil sejumlah saksi dalam laporan kliennya tersebut. Untuk saksi sendiri menurutnya akan ditentukan oleh penyidik.
Sejumlah orang yang terdapat dalam video tersebut turut dilaporkan ke Polda Riau. Kendati demikian penyidik belum dapat menyimpulkan sebab masih tahap lidik.**
.png)

Berita Lainnya
Penyidik Tipikor Polri Janji Usut Kasus Dugaan Korupsi Hendry Ch Bangun Cs
16,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai 11,7 Miliyar Dimusnahkan Bea Cukai Tembilahan
Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi
Jadi Pelaku Terduga Penimbunan BBM, Oknum Bhabinkamtibmas Ditempatkan Ditahanan Khusus
Tim Opsnal Sat Narkoba Inhil Gagalkan Transaksi Narkoba Jenis Sabu di Tempuling
Diupah Rp500 Ribu, Pria Ini Nekat Bersihkan Lahan dengan Cara Membakar
Dua Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dituntut 1,5 Tahun Penjara
498 WBP Lapas Kelas IIA Tembilahan Dapatkan Remisi, 1 Diantaranya Bebas Hari ini
Pria Ini Injak Al-Quran untuk Buktikan Dirinya Tak Mencuri
Terungkap 'Bibir Mana Bibir' di Sidang Cabul Dekan FISIP Unri Nonaktif
Anggota DPR Pertanyakan Dasar PPATK Blokir Rekening Bank Milik FPI
Cermati Kasus Korupsi Sepanjang 2020, FKPMR Minta Kepala Daerah Baca dan Pahami Tunjuk Ajar Melayu