Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Baru Menjabat Kapolsek Kemuning, Kompol Tarigan Langsung Pimpin Penangkapan Pengedar Sabu
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA. COM- Baru menjabat sebagai Kapolsek Kemuning kurang lebih 5 hari, Kompol A Raymon Tarigan langsung menangkap seorang terduga pengedar sabu di Desa Limau Manis.
Penangkapan tersebut merupakan Operasi Antik Tahun 2024 diwilayah hukum Polsek Kemuning. Terduga pengedar Sabu inisial F (30) diamankan pada Rabu (24/7/2024), di rumahnya yang terletak di Jalan Sekara.
"Kami amankan terduga pelaku bersama barang bukti 3 paket besar dan 3 paket kecil berisi sabu, 1 paket ganja, timbangan digital, handphone dan uang tunai hasil penjualan," kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Kemuning Kompol Tarigan.
Ia menjelaskan saat ini Polri khususnya Polres Inhil tengah melaksanakan Operasi Antik, memburu para pengedar narkotika.
"Di wilayah Kemuning, kami mendapat informasi sering terjadi transaksi narkotika, setelah dilakukan penyelidikan, terduga pelaku inisial F berhasil kami amankan," jelasnya.
Terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kemuning guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku positif mengkonsumsi sabu tersebut, F dikenai pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) dan 111 UU. RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
Adapun total berat barang bukti yang diamankan 16.42 gram sabu dan 0.63 gram ganja.
.png)

Berita Lainnya
Cermati Kasus Korupsi Sepanjang 2020, FKPMR Minta Kepala Daerah Baca dan Pahami Tunjuk Ajar Melayu
Bukan Koboi, DPR Sebut Aksi Farid Andika seperti Teroris
Seorang Polisi di Pekanbaru Ditikam OTK di Depan Rumahnya
Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Shabu, Satu Tersangka Diamankan
Menunggu Kiriman Sabu-sabu, Wanita di Pelangiran Inhil Diamankan Polisi
Tak Miliki KTP, 26 Warga Digelandang ke Mapolres Inhil
Warga Satu Dusun Keracunan Takjil hingga Tewaskan 1 Orang, Pemerintah Tetapkan KLB
Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Diduga Bersumber dari Dana Jaminan Hari Tua Milik Jutaan Buruh
Gara-gara Uang Seribu, Kakek di Tembilahan Ditikam Preman
Polda Riau Telah Tindak 686 Pelanggar dengan Jumlah Denda Rp19 Juta
PWI Inhil Tempuh Jalur Restorative Justice, Polres Inhil Berikan Apresiasi
Pagi Ini, Warga Inhil Digegerkan Penemuan Mayat di Jembatan Sungai Gergaji