Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Baru Menjabat Kapolsek Kemuning, Kompol Tarigan Langsung Pimpin Penangkapan Pengedar Sabu
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA. COM- Baru menjabat sebagai Kapolsek Kemuning kurang lebih 5 hari, Kompol A Raymon Tarigan langsung menangkap seorang terduga pengedar sabu di Desa Limau Manis.
Penangkapan tersebut merupakan Operasi Antik Tahun 2024 diwilayah hukum Polsek Kemuning. Terduga pengedar Sabu inisial F (30) diamankan pada Rabu (24/7/2024), di rumahnya yang terletak di Jalan Sekara.
"Kami amankan terduga pelaku bersama barang bukti 3 paket besar dan 3 paket kecil berisi sabu, 1 paket ganja, timbangan digital, handphone dan uang tunai hasil penjualan," kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Kemuning Kompol Tarigan.
Ia menjelaskan saat ini Polri khususnya Polres Inhil tengah melaksanakan Operasi Antik, memburu para pengedar narkotika.
"Di wilayah Kemuning, kami mendapat informasi sering terjadi transaksi narkotika, setelah dilakukan penyelidikan, terduga pelaku inisial F berhasil kami amankan," jelasnya.
Terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kemuning guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku positif mengkonsumsi sabu tersebut, F dikenai pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) dan 111 UU. RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
Adapun total berat barang bukti yang diamankan 16.42 gram sabu dan 0.63 gram ganja.
.png)

Berita Lainnya
Jadi Tersangka Korupsi Dana Zakat, Staf Baznas Dumai Ditangkap Kejari
Pria di Inhu Bunuh Majikannya Lantaran Sakit Hati Dimarahi
Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba Setelah Tabrak Warga
Polres Inhil Ungkap Penggelapan Sepeda Motor dengan Dalih Pinjam
Sakit Hati Sering Dibully, Seorang Santri di Siak Bakar Temannya Hidup-Hidup
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster
KPK Bakal Periksa Azis Syamsuddin Secepatnya
Selewengkan BBM Bersubsidi, Manager SPBU Tembilahan Hulu Ditetapkan Tersangka
10 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Rumbai Berhasil di Ringkus
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dicekal ke Luar Negeri
Gerebek Perumahan PT Inecda, Polsek Rengat Barat Ringkus Pengedar 19 Gram Sabu
Hingga Kini Polda Riau Belum Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Proyek Jalan di Inhil ke Jaksa