Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gelar Razia Terhadap Supir Truk, 7 Orang Positif Konsumsi Narkoba
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Polda Riau menggelar Operasi Antik Lancang Kuning 2021 untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba di Riau. Kali ini target petugas yaitu supir angkutan jasa dan barang.
Satu persatu kendaraan bertonase besar diberhentikan di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan terhadap supir truk tersebut.
Alat yang digunakan untuk pemeriksaan yaitu Drugwipe yang berfungsi untuk mengetahui apakah seseorang menggunakan narkoba atau tidak.
"Saat razia, didapati 7 supir truk yang positif mengonsumsi narkoba. Operasi Antik Lancang Kuning ini memang ditargetkan kepada para bandar dan pengendar narkoba di wilayah Riau," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Victo Siagian, Kamis (11/3/2021).
Kata Victor, narkoba saat ini memang sudah merambah terhadap pengemudi supir-supir truk dengan alasan menambah stamina.
Lanjutnya, saat Operasi Antik Lancang Kuning terhadap supir truk digelar, petugas sudah melakukan pemeriksaan terhadap 200 pengemudi dan diantaranya terdapat 7 supir truk yang positif mengonsumsi narkoba.
"Supir truk yang positif mengonsumsi narkoba ini akan kami interogasi, darimana barang haram tersebut mereka dapatkan. Mereka juga sudah ditindaklanjuti oleh satuan operasi antik masing-masing" ungkapnya.
"7 supir ini rata-rata menggunakan narkoba jenis sabu. Mereka juga ada mengonsumsi obat kuat serta miras saat mengemudi," pungkasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Jual Beli Narkoba, Pria di Tembilahan Ini Diringkus Polisi
Melawan Saat Dirampok, Warga di Tembilahan Hulu Luka 19 Jahitan
Polres Inhil Musnahkan BB 870,36 gram Narkoba dan 82 butir pil ekstasi
13 Orang Saksi Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus M Adil
Beraksi di 13 TKP, Maling Spesialis Bobol Rumah di Tembilahan Diringkus Polisi
Tim Satreskrim Polres Kuansing Tangkap Penjudi Online Gunakan Unit Handphone.
Bareskrim Ambil Alih Dua Kasus Kerumunan Habib Rizieq
Spare Part Escavator Milik Disbun Inhil Dicuri, Penadah Terancam 5 Tahun Penjara
2 Pria Beserta 57,92 Gram BB Ditankap Satres Narkoba Polres Rohil
Kasus Penembakan Haji Permata Kembali Dibuka Polda Riau
LBH Pers Minta Pemerintah-DPR Hapus Pasal 26 UU ITE
Sekda Riau Ditahan Kejati, DPRD: Jadikan Pelajaran!