Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
104 Warga Binaan Lapas Klas II A Tembilahan Bebas Lebih Awal
INDOVIZKA.COM - Sebanyak 104 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, akan menghirup udara segar setelah mendapat asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan COVID-19 dari Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia.
Kepala Lapas Klas II A Tembilahan melalui Kasi Pembinaan Anak Didik, Sukurdi Tembilahan, Jumat, mengutarakan sampai saat ini sudah 68 warga binaan yang bebas berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tahun 2020.
"Total semua ada 104 orang yang terdiri dari dua warga binaan wanita dan 102 pria yang mendapatkan asimilasi dan integrasi," sebutnya.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Dia mengatakan kategori yang mendapatkan asimilasi dan integrasi tidak berlaku bagi para warga binaan tindak pidana korupsi, narkoba, ilegal loging dan teroris.
"Yang menerima asimilasi dan integrasi ini pidana umum yang telah menjalani hukuman dua per tiga hingga 31 Desember 2020," sebutnya.
Saat ini Lapas Klas II A Tembilahan terus menyiapkan berkas-berkas warga binaan yang mendapatkan asimilasi dan integrasi. "Kami terus gesa, tanggal 7 April ini semua harus sudah rampung," kata Dia.
Sebelum menjalankan asimilasi, para warga binaan tersebut terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis Lapas Klas II A Tembilahan.
Dia juga mengatakan bahwa narapidana yang mendapatkan asimilasi dan integrasi ini akan tetap mendapatkan pemantauan oleh pihak Lapas dan Polres Inhil.
"Pemantauan akan terus kita lakukan oleh Lapas maupun Kepolisian. Kan kami sudah memiliki data lengkap mereka," ujarnya.
Dengan adanya asimilasi dan integrasi ini, Dia mengutarakan bahwa para warga binaan Lapas sangat merasa bahagia. "Tentu mereka merasa lega dengan adanya asimilasi dan integrasi ini," sebutnya.**
.png)

Berita Lainnya
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Satpolairud Inhil Gagalkan Penyelundupan Sembako Ilegal di Perairan Bekawan
Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi
Bandar Narkoba Diamankan Polres Inhil
Kapolres Inhil Tak Ragu Selesaikan Kasus Sengketa Poktan dan PT. THIP Hingga Tuntas
Fitra Apresiasi Kejati Riau, Berharap Tak Berhenti pada Yan Prana Saja
Kejati Perpanjang Penahanan Sekdaprov Riau Yan Prana Selama 40 Hari
Video Nyabu di Mobil Viral, Eks Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Divonis Ringan
Dewan Minta Penegak Hukum Tak Bedakan Kesalahan Korporasi dan Masyarakat Jika Terbukti Bakar Lahan
Pengedar Sabu dan Ganja di Inhu Diringkus Polisi
Kondisi Menegangkan, Anggota TNI dan 2 Warga Sipil Tewas Ditembak Oknum Polisi di Cafe
Kesal, Hakim Perintahkan JPU Baca Dakwaan 5 Pentolan FPI yang Tolak Sidang Online