Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
2 Orang Oknum Mengaku Wartawan Diduga Memeras Kepsek SMPN 1 TBH Hulu Dilaporkan ke Polisi
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA.COM- Dua orang oknum mengaku wartawan diduga memeras Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Pertama Negri (SMPN 1 Tembilahan Hulu) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau di laporkan ke Polisi, Jumat (6/9/2024) siang.
Dugaan pemerasan tersebut berdasarkan keluhan korban atas pemerasan terhadap dirinya. Maryanto SH selaku kuasa hukum korban (Kepsek), Saruji menyebutkan kliennya dikirimi oleh seseorang link berita berjudul ‘Diduga Terjadi Praktek Jual Beli Seragam Sekolah di SMP’.
"Setelah mendapat kiriman berita tersebut, klien saya di ajak berjumpa untuk menjelaskan atas tudingan berita yang di maksud. Kemudian klien saya dan diduga oknum yang mengaku wartawan itu berjumpa di salah satu warung kopi di daerah Tembilahan," ucap Maryanto.
Dijelaskannya, oknum yang mengaku wartawan tersebut dari Kompas saat itu oknum meminta uang Rp.5.000.000, (Lima Juta Rupiah) kepada korban.
Karna besarnya uang yang di minta, korban merasa keberatan, tetapi korban tetap menyerahkan uang tersebut secara kes karna merasa tertekan.
Karna merasa ini sebagai pemerasan, akhirnya korban bersama kuasa hukum melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Inhil atas dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana termaksud dalam Pasal 368 dan atau 369 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Diketahui oknum ini diduga sering mengatas namakan Wartawan, untuk kepentingan pribadi sehingga menimbulkan keresahan.
.png)

Berita Lainnya
Walhi Sebut Penertiban Kebun Sawit Ilegal Hanya 'Gertak Sambal' Pemprov Riau
Habib Rizieq Tuding JPU Pembohong, Ini Penyebabnya
Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Syahrini
Sebelum Kena OTT, Kadiskes Kampar Sempat Coba Nyogok Polisi
Sakit Hati Pernah Direhabilitasi, Pria Ini Ancam Anggota Polres Inhil Pakai Golok
Jambret Seorang Wanita, Dua Pria Diamankan di Mapolres Inhil
Tersangka Kasus Korupsi yang Juga Mantan Sekretaris MA Pukul Petugas KPK
Lima Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dari 100 Perkara
Polsek GAS Tangkap Tersangka Pencuri Sepeda Motor Kurang dari 24 Jam
Polres Dumai Bongkar Sindikat Penyeludupan Orang yang Dikendalikan Napi
Mahkama Agung Cabut Aturan Pengetatan Remisi Koruptor