Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tahanan Narkoba Kabur dari Mapolresta Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sebanyak 3 anggota kepolisian Polresta Pekanbaru sudah diperiksa perihal tahanan narkoba yang kabur dari gedung Mapolresta Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani, Pekabaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengaku, pihaknya maupun Polda Riau sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bertugas di saat tahanan narkoba berinisial H tersebut melarikan diri.
"Ada 3 orang yang sudah diperiksa, anggota tersebut juga sudah diperiksa Paminal Polda Riau," ujar Pria Budi, Selasa (2/11/2021).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kata Pria Budi, pihaknya sedang mengurai permasalahan ini apakah kasus tahanan kabur di gedung Mapolresta Pekanbaru merupakan kelalaian petugas atau tidak.
"Lagi diurai ini masalahnya, apakah kelalaian petugas atau tidak. Apabila sudah ditangkap tahanan yang kabur ini maka lebih clear lagi. Yang jelas kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bertugas pada saat itu," lanjutnya.
Ia juga mengaku malu atas kejadian tahanan yang kabur di gedung Mapolresta Pekanbaru.
"Kita juga merasa malu atas kejadian ini. Nama baik saya dipertaruhkan di sini. Saya tahu berbuat apa dan kami akan transparan terhadap permasalahn ini," cakapnya.
"Kami juga sudah ada SOP, apabila anggota kami memang lalai maka pasti akan ditindak. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita menangkap pelaku yang kabur ini," pungkasnya.
Sebelumnya, tahanan narkoba Polresta Pekanbaru berinisial H berhasil melarikan diri saat dirinya hendak dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di Gedung Lantai 2 Mapolresta Pekanbaru pada Jumat (29/10/2021) lalu sekitar pukul 13.50 WIB.
H sendiri diduga terlibat kasus peredaran narkoba bersama rekannya inisial HS dan ditangkap pada Rabu (13/10/2021).
Dari tangan keduanya, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 14 paket kecil.
Pelaku H melarikan diri dengan cara melompat dari jendela lantai 2 kantor Subdit Narkoba gedung Mapolresta Pekanbaru. H sendiri melarikan diri, saat petugas sedang memeriksa pelaku HS, sedangkan H ditempatkan di ruangan yang lain.
.png)

Berita Lainnya
Sejak Januari 2022, Sudah Terjadi Enam Kasus Pencabulan di Inhil
Anak Bupati di Riau Berkelahi Gara-Gara Rebutan Wanita
Aniaya Warga Tembilahan, Pelajar di Inhil Diamankan Polisi
3 Pimpinan Cabang Bank di Riau Jadi Tersangka Pidana Perbankan
Bunuh Anak Sendiri, Budi Buang Jasad Korban ke Gorong-gorong Sekolah
Putusan PN Tembilahan terhadap Kakek Kamarek Dinilai Cacat Prosedur
Eks Kepala Puskesmas KKH I Dieksekusi ke Lapas Bangkinang
Komplotan Pencuri di Tembilahan Diringkus Polisi
Setahun, BNNP Riau Sita 74 Kg Sabu dan Selamatkan 566.937 Nyawa
Kejam, Hanya Karena Minta Cerai, Suami Bacok Istri dengan Pedang Hingga Tewas
8 Penyerang Mobil dan Petugas Bea Cukai Riau Ditangkap di Jambi, Pelaku Sempat Sembunyi di Sumbar
Komplotan Jambret Ditangkap Polisi, 1 Orang Ditembak