Pilihan
Tahanan Narkoba Kabur dari Mapolresta Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sebanyak 3 anggota kepolisian Polresta Pekanbaru sudah diperiksa perihal tahanan narkoba yang kabur dari gedung Mapolresta Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani, Pekabaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengaku, pihaknya maupun Polda Riau sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bertugas di saat tahanan narkoba berinisial H tersebut melarikan diri.
"Ada 3 orang yang sudah diperiksa, anggota tersebut juga sudah diperiksa Paminal Polda Riau," ujar Pria Budi, Selasa (2/11/2021).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kata Pria Budi, pihaknya sedang mengurai permasalahan ini apakah kasus tahanan kabur di gedung Mapolresta Pekanbaru merupakan kelalaian petugas atau tidak.
"Lagi diurai ini masalahnya, apakah kelalaian petugas atau tidak. Apabila sudah ditangkap tahanan yang kabur ini maka lebih clear lagi. Yang jelas kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bertugas pada saat itu," lanjutnya.
Ia juga mengaku malu atas kejadian tahanan yang kabur di gedung Mapolresta Pekanbaru.
"Kita juga merasa malu atas kejadian ini. Nama baik saya dipertaruhkan di sini. Saya tahu berbuat apa dan kami akan transparan terhadap permasalahn ini," cakapnya.
"Kami juga sudah ada SOP, apabila anggota kami memang lalai maka pasti akan ditindak. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita menangkap pelaku yang kabur ini," pungkasnya.
Sebelumnya, tahanan narkoba Polresta Pekanbaru berinisial H berhasil melarikan diri saat dirinya hendak dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di Gedung Lantai 2 Mapolresta Pekanbaru pada Jumat (29/10/2021) lalu sekitar pukul 13.50 WIB.
H sendiri diduga terlibat kasus peredaran narkoba bersama rekannya inisial HS dan ditangkap pada Rabu (13/10/2021).
Dari tangan keduanya, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 14 paket kecil.
Pelaku H melarikan diri dengan cara melompat dari jendela lantai 2 kantor Subdit Narkoba gedung Mapolresta Pekanbaru. H sendiri melarikan diri, saat petugas sedang memeriksa pelaku HS, sedangkan H ditempatkan di ruangan yang lain.
.png)

Berita Lainnya
Kronologi Pembunuhan Anak Kandung Diawali Tendangan pada Alat Vital
Maling Beraksi di Jalan Diponegoro, Residivis Ini Diringkus Polisi
Buron 10 Tahun, Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi Saat Berada di Bus
Kejari Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Anggota DPRD Kuansing
Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu
Narkoba Asal Tembilahan, Inhil Berhasil Diamankan BNNP Sumsel
Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai 4,6 Miliar, Rokok Tanpa Cukai Mendominasi
Pria di Inhu Ditangkap Polisi Diduga Curi Senapan Angin Hingga Mesin Air
Pelaku Penggelapan 1 Unit Sepeda Motor di Enok Diamankan Polisi
Ada Indikasi Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan Dalam Penggunaan Dana 2019 di UIN Suska Riau
Polres Inhil Musnahkan 1050 Butir Pil Ekstasi