Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Tahanan Narkoba Kabur dari Mapolresta Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sebanyak 3 anggota kepolisian Polresta Pekanbaru sudah diperiksa perihal tahanan narkoba yang kabur dari gedung Mapolresta Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani, Pekabaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengaku, pihaknya maupun Polda Riau sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bertugas di saat tahanan narkoba berinisial H tersebut melarikan diri.
"Ada 3 orang yang sudah diperiksa, anggota tersebut juga sudah diperiksa Paminal Polda Riau," ujar Pria Budi, Selasa (2/11/2021).
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
- Edarkan Sabu, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi Pulau Burung
- Oknum PNS Rohil Pelaku Pencurian Besi PT PHR Diringkus Polisi
Kata Pria Budi, pihaknya sedang mengurai permasalahan ini apakah kasus tahanan kabur di gedung Mapolresta Pekanbaru merupakan kelalaian petugas atau tidak.
"Lagi diurai ini masalahnya, apakah kelalaian petugas atau tidak. Apabila sudah ditangkap tahanan yang kabur ini maka lebih clear lagi. Yang jelas kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bertugas pada saat itu," lanjutnya.
Ia juga mengaku malu atas kejadian tahanan yang kabur di gedung Mapolresta Pekanbaru.
"Kita juga merasa malu atas kejadian ini. Nama baik saya dipertaruhkan di sini. Saya tahu berbuat apa dan kami akan transparan terhadap permasalahn ini," cakapnya.
"Kami juga sudah ada SOP, apabila anggota kami memang lalai maka pasti akan ditindak. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita menangkap pelaku yang kabur ini," pungkasnya.
Sebelumnya, tahanan narkoba Polresta Pekanbaru berinisial H berhasil melarikan diri saat dirinya hendak dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di Gedung Lantai 2 Mapolresta Pekanbaru pada Jumat (29/10/2021) lalu sekitar pukul 13.50 WIB.
H sendiri diduga terlibat kasus peredaran narkoba bersama rekannya inisial HS dan ditangkap pada Rabu (13/10/2021).
Dari tangan keduanya, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 14 paket kecil.
Pelaku H melarikan diri dengan cara melompat dari jendela lantai 2 kantor Subdit Narkoba gedung Mapolresta Pekanbaru. H sendiri melarikan diri, saat petugas sedang memeriksa pelaku HS, sedangkan H ditempatkan di ruangan yang lain.
Berita Lainnya
Misteri Kartu BPJS di Tong Sampah, Polres Inhil Masih Menunggu Laporan Resmi BPJS
Kejari Rohul Temukan Indikasi Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi
PWI Inhil Tempuh Jalur Restorative Justice, Polres Inhil Berikan Apresiasi
Korupsi Proyek Jalan, PPTK dan Tiga Petinggi PT Wika Divonis 2 Tahun Penjara
Spare Part Escavator Milik Disbun Inhil Dicuri, Penadah Terancam 5 Tahun Penjara
Anak Diduga Alami Kekerasan di TPA Pekanbaru, Wali Murid Tempuh Jalur Hukum
41,2 Ton Daging Beku Asal India Dimusnahkan Bea Cukai Bengkalis
Sebut Islam Arogan, Abu Janda Berpotensi Dipidana Penodaan Agama
Pemuda yang Terjun ke Sungai Indragiri Ditemukan Tak Bernyawa
FPI Akan Advokasi 455 Demonstran yang Ditangkap Polisi pada Aksi 1812
Jual Sapi Curian, Warga Inhil Ini Mendekam di Penjara
Jadi Korban Skimming, Ratusan Juta Uang Nasabah BRK Hilang