Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Lecehkan Surah Al Fatihah, Tiga Anak di Bawah Umur di Selatpanjang Diperiksa Polisi
SELATPANJANG - Tiga orang anak di bawah umur bersama orang tuanya dibawa ke Polres Kepulauan Meranti untuk dimintai keterangan lanjutan dan mediasi bersama beberapa pihak.
Ketiganya diperiksa karena diduga telah melecehkan ayat Alquran dengan membaca surah Al Fatihah menggunakan Hio yang digunakan umat Budha untuk melakukan sembahyang.
Video ini pun kemudian viral dan memancing kemarahan pengguna media sosial. Sang anak pun sudah bersedia diambil videonya lalu dibuat klarifikasi permintaan maaf.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat melalui Kasat Reskrim AKP Ario Damar mengatakan sudah menindaklanjuti terkait persoalan tersebut.
"Tiga orang sudah kita amankan, tapi di bawah umur semua mereka," ujar Ario.
Peran dari ketiganya dikatakan Ario adalah ada yang merekam kejadian, ada yang memperagakan dan ada yang menyiapkan atau membeli alat peraga dalam rekaman.
"Perannya masing-masing merekam, membeli Hio dan yang memperagakan. Informasi sementara dia beli Hio itu dan itu yang terakhir yang kita amankan," kata Ario.
Walaupun demikian Ario mengatakan belum memberlakukan proses penahanan karena status masih di bawah umur.
"Kita ambil keterangannya dulu, karena memang masih dibawah umur juga. Kemungkinan kita akan lakukan pembinaan saja. Kalau dari pengakuan, mereka mengakui tindakan mereka hanya untuk menghibur diri," terang Ario.
Dalam proses pemeriksaan di Mapolres Kepulauan Meranti juga melibatkan pihak Pemkab Kepulauan Meranti melalui Dinas Sosial. "Karena kalau pelibatan anak di bawah umur tetap harus didampingi peksos, sama orang tuanya juga harus mendampingi," ungkap Ario.
Ario juga membenarkan bahwa sang anak sudah melakukan klarifikasi melalui rekaman video dan mengakui seluruh perbuatannya. "Karena kita gak tau siapa yang kontra karena masalah ini, ntah diapa-apain saat di luar kita gak tau. Jadi kita amankan saja dulu di kantor," pungkas Ario.
Sebelumnya diberitakan sebuah video yang viral baru-baru ini menunjukkan salah seorang siswa kelas 2 SMP di salah satu sekolah di Kota Selatpanjang, Kepulauan Meranti sedang membaca lafaz surah Al Fatihah sambil tertawa. Hal tersebut semakin menjadi perhatian karena sang bocah melakukan gerakan menyembah sambil memegang Hio yang digunakan umat Budha untuk melakukan sembahyang.
Video yang berdurasi 26 detik itu sangat jelas terlihat anak tersebut bersama teman lainnya sedang memakai baju kurung Melayu seragam sekolah.
Anak yang berinisial RS (15) itu mengaku sengaja berkelakar hanya untuk menghibur diri dan teman-temannya. Sang anak itu juga mengaku jika dirinya tidak sadar jika tindakannya itu direkam dan videonya disebarkan.
.png)

Berita Lainnya
Karena Sabu, Honorer Balai Pertanian Rohul Diringkus Polisi
Penyeludupan 9 Orang PMI dan Ribuan Kayu Bakau ke Malaysia Digagalkan Polres Rohil dan Bea Cukai
Ternyata Ini Motif Penyiraman Air Keras di Tembilahan
Diduga Terlibat Prostitusi Online, Gadis Remaja Ini Diamankan Polisi
Pelaku Pengancaman Terhadap Penjual Nasi Goreng Diamankan Polres Inhil
Miliki Shabu, Warga Tembilahan Ditangkap Polisi
Kasus 16 Kg Sabu, Pekan Depan Kompol Imam Ziadi Zaid Diadili
Ini Motif Cerik Nekat Habisi Nyawa Zainal Abdin
104 Warga Binaan Lapas Klas II A Tembilahan Bebas Lebih Awal
Waspada, Penipuan Perumahan Berkedok Syariah Lagi Marak
Mantan Kapolda Sumut Komjen Agus Andrianto Resmi Menjabat Kabareskrim
Komplotan Pencuri di Tembilahan Diringkus Polisi