Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Ketum PWI Pusat Serahkan KTA Biasa Anggota PWI Jaya
JAKARTA, INDOVIZKA.COM--Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia Pusat, Zulmansyah Sekedang, mengingatkan kembali pentingnya mematuhi berbagai regulasi pers kepada para pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI.
"Saya serahkan KTA ini dan tolong jaga baik-baik marwah PWI sebagai pemegang KTA Biasa. Patuhi regulasi pers, terutama Undang Undang (UU) Nomor 40 Tentang Pers. Patuhi juga PD/PRT, KEJ dan juga Kode Perilaku Wartawan (KPW)," ungkap Zulmansyah Sekedang.
Ketua Umum PWI Pusat menyampaikan hal itu saat menyerahkan KTA PWI Biasa kepada anggota PWI Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya), Jumat (8/11/2024) di Markas, Sekretariat PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya lantai 9, Jalan Suryopranoto 8, Jakpus.
Saat menyerahkan KTA, Ketum PWI Pusat didampingi Ketua PWI DKI Jakarta Kesit B Handoyo beserta sejumlah pengurus. Ikut juga hadir Sekretaris Dewan Ķehormatan PWI DKI Jakarta Irdawati.
Sebanyak 16 KTA Biasa diserahkan kepada 16 anggota PWI Jaya, dari proses perpanjangan atau peningkatan status melalui Orientasi Kewartawanan dan Keanggotaan (OKK) PWI Jaya. Seluruh KTA tersebut ditandatangani oleh Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum PWI Pusat 2024-2029.
Untuk mengurus KTA PWI saat ini sangat mudah. Berkas-berkas tinggal dikirim melalui email ktapwi@gmail.com. Tentu semuanya harus melalui PWI Provinsi masing-masing sesuai ketentuan PD/PRT PWI.
Semua berkas anggota yang dikirimkan PWI Provinsi ke PWI Pusat akan diverifikasi bidang organisasi dan kesekretariatan. "Paling lama satu minggu setelah berkas masuk dan memenuhi syarat, maka KTA akan diterbitkan, sekaligus akan masuk dalam database PWI," tegas mantan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat ini.
Sementara itu, Ketua PWI DKI Jakarta Kesit Budi Handoyo menyampaikan, pemegang KTA Biasa otomatis sudah menjadi voter untuk pemilihan ketua PWI Provinsi. Sementara, interaksi akumulasi KTA Biasa di PWI Provinsi berdampak pada jumlah suara untuk Kongres PWI Pusat.
"Kita berharap jumlah pemilik KTA Biasa terus bertambah sehingga meningkatkan akumulasi suara untuk kongres," ujar Kesit Budi Handoyo.
Semua pemegang KTA PWI juga akan mendapat pembimbingan dan perlindungan hukum ketika menjalankan tugas dan profesinya dari PWI. Sekaligus secara berkala akan mendapatkan pendidikan dan pelatihan peningkatan kompetensi profesi.
.png)

Berita Lainnya
Ungkap Peredaran Ganja, Polsek Peranap Giring Tiga Tersangka ke Penjara
Di Tengah Pandemi Covid-19, Walikota Dumai Tinjau Normalisasi Drainase
Kondisi Stabil, Tim Dokter Masih Observasi Atlet Angkat Berat Riau yang Pingsan usai Divaksin
Fendri Jaswir-Junaidi Juara Pingpong Championship V PWI Riau 2023
Waspada, Jejak Digital adalah Reputasi Kita di Dunia Maya
Junaidi Purba Minta Zukri-Nasarudin Bersinergi dengan Koalisi Pelalawan Maju
Kompol Yudhi Franata Dilantik Jadi Wakapolres Inhil
Novotel Pekanbaru Bertekad Terus Eksis di Usia ke-5 Tahun
Kejati Riau Tetapkan Plt Kadis PUPR Pelalawan Tersangka Ambruknya Turap Danau Tajwid
Website LPSE Tidak Bisa Dibuka, Seperti Apa Lelang Pengangkutan Sampah?
Momen PKKMB, PWI Inhil dan Unisi Teken MoU Kemitraan
Pj Gubri Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Sultan Syarif Kasim