Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dinding Tembok Sudah Dibongkar, Warga Sudah Bisa Mengakses Jalan di Marpoyan Damai
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tembok yang menutup badan jalan di RT01/RW01, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru akhirnya dibongkar.
Pembongkaran tembok tersebut dilakukan setelah dilakukan musyawarah mufakat, antara pihak kepolisian, lurah, camat dan Sayuti yang melakukan penutupan jalan tersebut.
Pembongkaran dinding setinggi 2 meter yang menutup akses jalan tersebut dibongkar bersama-sama dengan TNI/Polri serta masyarakat setempat, Jumat (16/4/2021).
Camat Marpoyan Damai, Junaedy mengatakan, berdasarkan surat Tanah milik Sayuti yang diperlihatkan oleh BPN, akses jalan itu memang milik pemerintah.
"Jalan yang diklaim di atas tanah milik Sayuti itu milik pemerintah, surat tanahnya juga sudah diperlihatkan oleh BPN. Kami selaku camat berikan solusi atas permasalahan ini," ucap Junaedy.
"Keputusan dari rapat tadi, agar tembok itu untuk dibongkar. Dan alhamdulillah sekarang dinding tembok yang menutupi jalan itu sudah dibongkar, masyarakat sudah bisa mengakses jalan tersebut," pungkasnya.
Sementara itu, warga sekitar bernama Yasin mengaku senang, karena dinding tembok itu sudah dihancurkan.
"Senang karena dinding temboknya dihancurkan, jadi kami masyarakat sekitar bisa mengakses jalan itu kembali, karena selama jalan itu ditutup, kami jadi harus memutar balek lebih jauh," ungkap Yasin.
.png)

Berita Lainnya
Jalan Sehat SMSI Riau Bertabur Hadiah, Catat Jadwalnya
Milad ke -10, IWO Inhil Rayakan Bersama Anak Yatim
Siapkan Sekda Baru, Walikota Firdaus Bakal Lengserkan M Noer Akhir Bulan Ini
Tiga Anak Terjebak Banjir Luapan Sungai Petapahan Kuansing
Ada Usulan Kebutuhan ASN 2022, FHK2I Inhil Minta Pemkab Segera Bertindak
Mantan Dirut PT GCM Meninggal Dunia Saat Menjalani Hukuman Di Rutan
Satlantas Polres Pelalawan Berikan Teguran kepada Siswa Pengguna Knalpot Brong di SMKN 1 Pangkalan Kerinci
Pj. Sekda Pelalawan Hadiri Pelantikan Pengurus IPM-KP Periode 2025–2027
Inovatif, Pencari Keadilan di Pelalawan Bisa Manfaatkan Aplikasi Layang Bono
Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
PT Pulau Sambu Group Bangun Tanggul Dipinggir Pantai Kuala Selat
Diduga Acara Tabligh Akbar di Kecamatan Keritang Langgar Undang-undang Pilkada