Pilihan
Terlibat Kasus Narkoba, 3 Anggota Polres Inhil Dipecat
TEMBILAHAN, INDOVIZKA.COM- Tiga anggota Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau dipecat. Ketiganya dipecat tidak hormat karena terlibat kasus narkoba dan kini dijebloskan ke penjara.
Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Budi Setiawan mengatakan ketiga personel yang dipecat adalah Aiptu SU, Bripka NK dan Brigpol RH. Ketiganya dipecat akibat terlibat peredaran kasus narkoba.
"Pada hari ini kami merasa sedih karena harus melaksanakan upacara PTDH kepada tiga orang anggota. Hal ini tentu sangat disayangkan," kata Budi Setiawan, Senin (29/1/2024).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Meskipun begitu, Budi menyebut pihaknya harus mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Budi lalu meminta semua personel untuk menjauhi pelanggaran dan dapat bekerja lebih maksimal.
"Saya sampaikan pada anggota agar jauhi pelanggaran baik disiplin, kode etik, apalagi tindak pidana. Laksanakan tugas dan dinas dengan baik, sayangi diri sendiri untuk keluarga, dan institusi Polri ini yang telah mendukung kita untuk menjadi anggota Polri," kata Budi.
Budi berharap upacara pemecatan kali ini menjadi contoh. Sehingga kedepan tidak ada pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri dan institusi Polri.
Khusus pemecatan terhadap tiga anggota dilakukan sebagai tindak tegas. Sebab ketiga polisi bintara itu tengah menjalani hukuman di penjara karena terlibat kasus narkoba.
"Ketiganya ini terlibat kasus narkoba. Jadi ada yang disersi tidak masuk itu juga dari kasus narkoba awalnya dan semua sudah di dalam sel karena kasus itu," tegas Budi.
Selain pemecatan, Budi memastikan akan terus mengingatkan personel agar dapat bekerja maksimal. Termasuk memberikan pembinaan secara berkala.
Proses pemecatan sendiri dilakukan di lapangan terbuka Polres Indragiri Hilir. Ketiga personel yang dipecat tak hadir karena hanya ditampilkan fotonya saja semasa masih berdinas.
.png)

Berita Lainnya
BPS Bakal Rekrut 247.000 Petugas Sensus Penduduk 2020
Risma Janji Bangun Rusun Untuk Para Tunawisma
Syukurlah, Arab Saudi sudah Izinkan Jamaah Umrah dan Haji Indonesia Berusia 60 Tahun
Selain THR dan Gaji ke-13, PNS Juga Dapat Tambahan Tunjangan 50%
JK Prediksi April Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Tembus Angka 2 Juta
Tangkal Corona, Kominfo Mulai Lacak Kerumunan Massa Lewat HP
1.500 Guru Bantu di Riau Jadi Peserta Program BPJS Ketenagakerjaan
Kebijakan Baru "ASN Merdeka", PNS Bebas Pindah ke BUMN
Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Rizal Ramli: ITB Hasilkan Engineer Hebat, Kok Ada Alumni Berpikiran Cupet?
Muhammadiyah Fatwakan Rokok Elektronik Haram
Rapat Bersama DPR, Panglima TNI: Waktu yang Tepat untuk Evaluasi Kondisi Alutsista TNI
Korban Tewas Akibat Virus Corona Meningkat Jadi 56 Orang, Terinfeksi 2000