Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Simpan 12 Paket Sabu, Seorang Pria di Tembilahan Hulu Diamankan Polisi
INDOVIZKA.COM - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tembilahan Hulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cendana, Gang Darussalam, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Jumat (17/01/2025).
Kapolsek Tembilahan Hulu, IPTU Hasan Basri, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di rumah kontrakan tersebut.
"Kami menerima informasi dari masyarakat pada pukul 10.30 WIB terkait dugaan transaksi narkotika oleh seorang pria bernama Ridwan alias Dedew," ujar IPTU Hasan Basri, Sabtu (18/01/2024).
Setelah menerima informasi, Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu, AIPTU Nefli Indra, bersama timnya segera melakukan penyelidikan. Sekira pukul 11.00 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh AIPTU Nefli berhasil mengamankan terlapor, Ridwan (39), di rumah kontrakan tersebut.
Setelah terlapor berhasil diamankan kemudian Anggota Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu melakukan Penggeledahan terhadap Terlapor dengan disaksikan oleh 2 (Dua) orang warga setempat.
"Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti berupa 12 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, sebuah botol plastik hijau muda, kantong plastik merah, satu unit handphone, dan uang tunai Rp550 ribu," jelas IPTU Hasan Basri.
Barang bukti tersebut ditemukan di dapur rumah, tepatnya di dalam tong sampah. Hingga saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tembilahan Hulu untuk penyidikan lebih lanjut.
Dari kasus ini, Ridwan kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
.png)

Berita Lainnya
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penyerangan Petugas Bea Cukai Riau
Terungkap, Transaksi Narkoba Pekanbaru Sistem 'Drive Thru'
Aniaya Orang Gila Asal Riau hingga Tewas, Sembilan Pemuda Boyolali Ditahan
Kamis, Gerakan Peduli 'Kamarek' Gelar Aksi Demo
Janjikan Pekerjaan, Pasutri di Riau Paksa Anak Bawah Umur Layani Pria Hidung Belang
Baru Menjabat Kapolsek Kemuning, Kompol Tarigan Langsung Pimpin Penangkapan Pengedar Sabu
Cegah Penularan Covid-19, Kapolri Keluarkan Maklumat Tentang Nataru
Pembunuh Wanita Setengah Telanjang di Kampar Menyerahkan Diri
Ahli Jaringan Listrik Tegangan Tinggi ITB Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek SKTT di PT PLN
Hendak Berangkat Lewat Pelabuhan Tikus, Polisi Gagalkan Penyeludupan 11 PMI
Awal 2020 Polda Riau Sudah Ringkus 305 Pelaku Narkoba
Sedang Patroli Karhutla, Pengedar Sabu Diringkus Polsek Tenayan Raya