Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Simpan 12 Paket Sabu, Seorang Pria di Tembilahan Hulu Diamankan Polisi
INDOVIZKA.COM - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tembilahan Hulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cendana, Gang Darussalam, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Jumat (17/01/2025).
Kapolsek Tembilahan Hulu, IPTU Hasan Basri, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di rumah kontrakan tersebut.
"Kami menerima informasi dari masyarakat pada pukul 10.30 WIB terkait dugaan transaksi narkotika oleh seorang pria bernama Ridwan alias Dedew," ujar IPTU Hasan Basri, Sabtu (18/01/2024).
Setelah menerima informasi, Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu, AIPTU Nefli Indra, bersama timnya segera melakukan penyelidikan. Sekira pukul 11.00 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh AIPTU Nefli berhasil mengamankan terlapor, Ridwan (39), di rumah kontrakan tersebut.
Setelah terlapor berhasil diamankan kemudian Anggota Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu melakukan Penggeledahan terhadap Terlapor dengan disaksikan oleh 2 (Dua) orang warga setempat.
"Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti berupa 12 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, sebuah botol plastik hijau muda, kantong plastik merah, satu unit handphone, dan uang tunai Rp550 ribu," jelas IPTU Hasan Basri.
Barang bukti tersebut ditemukan di dapur rumah, tepatnya di dalam tong sampah. Hingga saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tembilahan Hulu untuk penyidikan lebih lanjut.
Dari kasus ini, Ridwan kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
.png)

Berita Lainnya
1.062 Dos Rokok Ilegal Diamankan Polisi di Perairan Inhil
Kebakaran Ruko isi petasan di Pekanbaru Jadi Tontonan Warga
Anak Gugat Ibu Kandung Kembalikan Fortuner dan Bayar Sewa Rp200 Juta, Alasannya Tak Lazim
Dua Eks Direktur RSUD Bangkinang Jadi Tersangka Korupsi Dana BLUD Rp 6,9 Miliar
Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Tangkap 5 Residivis Pelaku Curanmor
Enam Pimpinan FPI Ditahan Jaksa, Sebab...
Polisi Ungkap Fakta Baru, Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Tembilahan
Penyebab Kematian Karyawan PT THIP Pelangiran Masih Misterius
Mantan Ketum dan Sekjen PWI Pusat Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Penipuan dan Penggelapan dalam Jabatan
Diduga Jadi Otak Pengeroyokan Wartawan di Samosir, Ketum IWO : Tangkap Oknum Kadis berinisial RL
Cabuli Santri, Oknum Pimpinan Ponpes di Inhu Ditangkap Polisi
Kejari Bengkalis Tahan Kades Senderak Terkait Dugaan Korupsi Jual Lahan HPT