Pilihan
Simpan 12 Paket Sabu, Seorang Pria di Tembilahan Hulu Diamankan Polisi
INDOVIZKA.COM - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tembilahan Hulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cendana, Gang Darussalam, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Jumat (17/01/2025).
Kapolsek Tembilahan Hulu, IPTU Hasan Basri, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di rumah kontrakan tersebut.
"Kami menerima informasi dari masyarakat pada pukul 10.30 WIB terkait dugaan transaksi narkotika oleh seorang pria bernama Ridwan alias Dedew," ujar IPTU Hasan Basri, Sabtu (18/01/2024).
Setelah menerima informasi, Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu, AIPTU Nefli Indra, bersama timnya segera melakukan penyelidikan. Sekira pukul 11.00 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh AIPTU Nefli berhasil mengamankan terlapor, Ridwan (39), di rumah kontrakan tersebut.
Setelah terlapor berhasil diamankan kemudian Anggota Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu melakukan Penggeledahan terhadap Terlapor dengan disaksikan oleh 2 (Dua) orang warga setempat.
"Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti berupa 12 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, sebuah botol plastik hijau muda, kantong plastik merah, satu unit handphone, dan uang tunai Rp550 ribu," jelas IPTU Hasan Basri.
Barang bukti tersebut ditemukan di dapur rumah, tepatnya di dalam tong sampah. Hingga saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tembilahan Hulu untuk penyidikan lebih lanjut.
Dari kasus ini, Ridwan kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
.png)

Berita Lainnya
Dua Pengedar Diamankan Polres Inhil Bersama Barang Bukti Shabu 5,43 Gram
Sempat Berbohong, Pelaku Pembunuhan Honorer Dishub Pekanbaru Ngaku Korban Jambret
9 Bocah Jadi Korban, Predator Anak di Rengat Barat Akhirnya Diringkus
Pelaku Pencurian Speedboat di Inhil Diamankan Polsek Kateman
Kurang Dari 24 Jam, Polres Rohil Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan
Putusan PN Pekanbaru Dieksekusi, Kejari Pelalawan Amankan Dana Ratusan Juta
BC Dumai Amankan Ratusan HP Seludupan Asal Batam
Dewan Minta Penegak Hukum Tak Bedakan Kesalahan Korporasi dan Masyarakat Jika Terbukti Bakar Lahan
Kejari Inhil Kembali Musnahkan BB dari 3 Perkara
2 Pria Beserta 57,92 Gram BB Ditankap Satres Narkoba Polres Rohil
Dimarahi Karena Sering Pulang Pagi, Bocah Ini Nekad Gantung Diri
Buntut Aksi Brutal Debt Collector, Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya