Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Simpan 12 Paket Sabu, Seorang Pria di Tembilahan Hulu Diamankan Polisi
INDOVIZKA.COM - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tembilahan Hulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cendana, Gang Darussalam, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Jumat (17/01/2025).
Kapolsek Tembilahan Hulu, IPTU Hasan Basri, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di rumah kontrakan tersebut.
"Kami menerima informasi dari masyarakat pada pukul 10.30 WIB terkait dugaan transaksi narkotika oleh seorang pria bernama Ridwan alias Dedew," ujar IPTU Hasan Basri, Sabtu (18/01/2024).
Setelah menerima informasi, Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu, AIPTU Nefli Indra, bersama timnya segera melakukan penyelidikan. Sekira pukul 11.00 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh AIPTU Nefli berhasil mengamankan terlapor, Ridwan (39), di rumah kontrakan tersebut.
Setelah terlapor berhasil diamankan kemudian Anggota Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu melakukan Penggeledahan terhadap Terlapor dengan disaksikan oleh 2 (Dua) orang warga setempat.
"Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti berupa 12 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, sebuah botol plastik hijau muda, kantong plastik merah, satu unit handphone, dan uang tunai Rp550 ribu," jelas IPTU Hasan Basri.
Barang bukti tersebut ditemukan di dapur rumah, tepatnya di dalam tong sampah. Hingga saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tembilahan Hulu untuk penyidikan lebih lanjut.
Dari kasus ini, Ridwan kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
.png)

Berita Lainnya
Simpan 24 Kg Sabu, Pria 35 Tahun di Riau Diringkus di Rumahnya
Korban Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Mama Muda di Jambi Kini Bertambah
Sebelum Kena OTT, Kadiskes Kampar Sempat Coba Nyogok Polisi
Hendak Lakukan Transaksi, Seorang Pria Penjual Sabu Diamankan Polsek Keritang
Herman Herry Diperiksa KPK Terkait Pengadaan Paket Bansos
Advokat dan Akademisi Pekanbaru Respon Positif Rencana Revisi UU ITE
6 Tersangka Narkoba di Riau Diamankan Polisi
6 Napi Narkoba di Riau Dipindah ke Lapas Nusakambangan
Tiga Pria di Inhil Diringkus Polisi Karena Narkoba
Surya Darmadi Bayar Rp42 Triliun
Warga Geger, Ditemukan Mayat Tergeletak di Pinggir Jalan
Penyidik Tipikor Polri Janji Usut Kasus Dugaan Korupsi Hendry Ch Bangun Cs