Pilihan
Dewan Minta Penegak Hukum Tak Bedakan Kesalahan Korporasi dan Masyarakat Jika Terbukti Bakar Lahan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Anggota Komisi II DPRD Riau, Manahara Manurung mewanti-wanti semua pihak untuk siaga dalam ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau.
Sebagaimana diketahui, Pemprov Riau saat ini menetapkan status siaga darurat Karhutla sampai bulan Oktober tahun 2021.
Manahara Manurung juga mengingatkan, agar penegak hukum tidak berat sebelah dalam mengambil sikap kesalahan yang dibuat antara korporasi dengan masyarakat biasa dalam membakar lahan.
"Harapan kita, ketika perusahaan terbukti melakukan pelanggaran, yang artinya melakukan pembakaran di lahannya agar ditindak sama dengan jika masyarakat membakar, berdasarkan asas equality before the law," katanya.
Politisi Dapil Inhu - Kuansing juga menyoroti kasus kebakaran di wilayah konsesi korporasi namun belum ditindaklanjuti ke meja persidangan.
"Banyak kalangan yang membicarakan ini, ketika korporasi yang wilayah konsesinya terbakar ternyata sampai saat ini belum sampai ke meja hijau," cakapnya lagi.
"Imbauan kita kepada semua pihak, untuk menjaga lingkungan, dalam arti tidak membakar lahan itu menjadi tanggung jawab kita bersama," tukasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Diduga Ada yang Beking, SPBU ini Layani Pengisian Jerigen
Di Riau, Pencuri Sepeda Motor di Klinik Ditembak Polisi
Polisi Tembak 3 Pencuri Motor di Riau
Edarkan Narkoba di Tanjungpinang, Tenaga Honorer Pemprov Kepri Ini Diamankan Polisi
Diduga Cabuli Bocah 11 Tahun, Pria ini Diamankan Polisi
Ayah dan Anak Diserang Pria Bersenjata Tajam di Pekanbaru
Polda Riau Telah Tindak 686 Pelanggar dengan Jumlah Denda Rp19 Juta
S Club Star City Pekanbaru di Segel
Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Malaysia di Pekanbaru
Sidang Gugatan Aldiko Putra atas SK Gubernur Riau Dimulai di PTUN Pekanbaru
Eks Kades Alahan Rohul Tersandung Korupsi Divonis 1 Tahun 9 Bulan Penjara
Akhirnya, Identitas Mayat Tergantung di Jembatan Sungai Gergaji Terungkap