Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dewan Minta Penegak Hukum Tak Bedakan Kesalahan Korporasi dan Masyarakat Jika Terbukti Bakar Lahan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Anggota Komisi II DPRD Riau, Manahara Manurung mewanti-wanti semua pihak untuk siaga dalam ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau.
Sebagaimana diketahui, Pemprov Riau saat ini menetapkan status siaga darurat Karhutla sampai bulan Oktober tahun 2021.
Manahara Manurung juga mengingatkan, agar penegak hukum tidak berat sebelah dalam mengambil sikap kesalahan yang dibuat antara korporasi dengan masyarakat biasa dalam membakar lahan.
"Harapan kita, ketika perusahaan terbukti melakukan pelanggaran, yang artinya melakukan pembakaran di lahannya agar ditindak sama dengan jika masyarakat membakar, berdasarkan asas equality before the law," katanya.
Politisi Dapil Inhu - Kuansing juga menyoroti kasus kebakaran di wilayah konsesi korporasi namun belum ditindaklanjuti ke meja persidangan.
"Banyak kalangan yang membicarakan ini, ketika korporasi yang wilayah konsesinya terbakar ternyata sampai saat ini belum sampai ke meja hijau," cakapnya lagi.
"Imbauan kita kepada semua pihak, untuk menjaga lingkungan, dalam arti tidak membakar lahan itu menjadi tanggung jawab kita bersama," tukasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Nyambi Kurir Sabu, Oknum Perwira Polisi di Riau Akan Dipecat!
Kejati dan Jajaran Komitmen Beri Pelayanan Tanpa Korupsi
Tabrak Lari di Pekanbaru, Satu Remaja Tewas, Polisi Buru Pengemudi Mobil
Tangkap Pelaku Narkoba, Polisi di Kampar Ditusuk
Polisi Ungkap Pembagian Tugas: Ada yang Beli Bahan, Ada yang Membuat Bom
Pengedar Sabu dan Ganja di Inhu Diringkus Polisi
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal, Mayoritas Rokok dan MMEA Senilai Rp 3,8 Miliar
2021, Polres Inhil Masih Fokus Berantas Narkoba
Jambret HP, Dua Residivis di Pekanbaru Kembali Masuk Penjara
Pegawai Bea Cukai Tembilahan Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembak Haji Permata
Zulkarnain Kadir: Harus Ada Kepastian Hukum Bagi yang Diperiksa Terkait Korupsi di Riau
Sejak Awal 2023, Polda Riau Tangani 5 Kasus Pertambangan Ilegal