Pelaku Pencurian Speedboat di Inhil Diamankan Polsek Kateman


INDOVIZKA.COM- Pelaku pencurian sebuah speedboat di Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil diamankan pihak Polsek Kateman.

Pelaku yang diketahui berinisial M ditangkap di Tanjung Batu Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun – Kepri, Rabu (24/06/2020).

Dari hasil pengembangan penyelidikan berdasarkan laporan Anton (pelapor,red), Kamis 18 Juni 2020, bahwa speedboat miliknya yang diparkir di Pelabuhan BRS 1 Jalan Yos Sudarso Kateman telah hilang.

Dari informasi penjaga speedboat Wahimin menyebutkan,  speedboat milik Antoni itu dibawa kabur oleh tersangka M. Atas hilangnya speedboat tersebut, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kateman, Inhil.

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Polsek Kateman, diketahuilah bahwasanya pelaku M berada di Tanjung Batu Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun,” kata Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman S.IK, melalui Kapolsek Kateman Kompol Imron Teheri, S.Sos,M.H.

Mengetahui hal itu, kata Kompol Imron, ia langsung memerintahkan anggota unit Reskrim Polsek Kateman untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka M.

"Tersangka M sudah diamankan di Mapolsek Kateman,” ucapnya.

Atas kejadian ini, Polsek Kateman berhasil mengamankan barang bukti satu buah Speedboat kayu kapasitas mesin 40 Pk dan kerugian yang dialami diperkirakan Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah).






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar