Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Sempat Berbohong, Pelaku Pembunuhan Honorer Dishub Pekanbaru Ngaku Korban Jambret
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/65705385507-de3725c6-80b3-41ce-9ad3-1ba7bf5ccc97.png)
INDOVIZKA.COM - Pelaku pembunuhan terhadap honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru berinisial N sempat berbohong kepada pihak kepolisian saat dimintai keterangan.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengatakan, usai korban berinisial DK ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, polisi langsung mengamankan pelaku N.
"Jadi pelaku N ini kami bawa ke RS Bhayangkara karena mengalami luka-luka juga. Jadi saat dimintai keterangan, ia mengaku bahwa mereka berdua korban jambret," kata Pria Budi, Senin (10/4/2023).
- Oknum PNS Rohil Pelaku Pencurian Besi PT PHR Diringkus Polisi
- Eks Kadinkes Kampar Gugat Polda Riau Rp15 Miliar
- Pensiunan BUMN di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Mobil dan Surat Berharga Hilang
- Musnahkan 15 Kg Sabu dan 3 Ribu Pil Ekstasi, BNN Riau Amankan Lima Tersangka
- Soal Importasi Gula PT SMIP, Kejagung Periksa Dua Pejabat Riau dan Kemendag
Lanjutnya, banyak keterangan dari pelaku yang tidak sesuai dengan gelar perkara yang dilakukan.
"Pelaku mengaku bahwa handphone korban dijambret, namun di TKP kami menemukan adanya handphone korban. Setelah di dalami akhirnya terbongkar peristiwa yang sebenarnya," cakapnya.
Pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik selalu berubah-ubah dijawab pelaku, sehingga Satreskrim Polresta Pekanbaru menguatkan bahwa peristiwa tersebut bukan jambret.
"Akhirnya dari hasil olah TKP, peristiwa itu adalah pembunuhan dan pelaku juga mengakuinya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap peristiwa honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru yang ditemukan tewas di Danau Buatan.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengatakan, korban sendiri berinisial DK. Selain honorer Dishub Pekanbaru, pekerjaan sampingan korban sebagai pengemudi ojek online.
"Tersangka inisial N pekerjaan sebagai pedagang. Kronologisnya, saat itu hari kemarin pukul 8 pagi, pelaku mendatangi rumah korban dengan tujuan untuk meminta tolong mengantarkan dirinya ke daerah Palas," kata Pria Budi, Senin (10/4/2023).
Setelah bertemu, pelaku merayu agar korban mau mengantarkan dirinya. Sesudah berbincang, akhirnya korban menyetujui mengantar pelaku ke Palas.
"Saat perjalanan ke Palas, pelaku ini minta tolong kepada korban untuk mampir ke daerah Danau Buatan untuk menjemput aki mobil. Sesampai di TKP, korban berhenti di pinggir jalan, pada saat itu pelaku sudah berniat menghilangkan nyawa korban namun karena warga ramai, pelaku mengurungkan niatnya," cakapnya.
Pelaku meminta kepada korban agar dirinya yang membawa sepeda motor, kemudian korban menyetujuinya. Setelah sepeda motor dalam kendalinya, pelaku membawa korban ke tempat sepi di daerah Danau Buatan.
"Niatnya buang air kecil, setelah selesai, pelaku langsung berdiri dan langsung menikam korban menggunakan pisau yang sudah disiapkan di kantongnya. Adapun luka tusukan di bagian tubuh korban yaitu di leher, wajah, dan punggung yang membuat korban meninggal dunia," tukasnya.
Pria Budi membeberkan, niat pelaku ingin merampas sepeda motor milik korban, saat berhasil menghabisi nyawa korban, pelaku ingin membawa sepeda motornya namun mengurungkan niatnya karena ada warga yang melintas.
"Motif pelaku ini karena kebutuhan ekonomi, dia terlilit hutang dan berencana menjual motor korban. Mereka ini teman dari kecil karena dekat rumah. Pasal disangkakan kepada pelaku yaitu Pasal 340, Pasal 338, Pasal 356 Pyat 3, Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana tentang pembunuhan berencana," tutupnya.
Berita Lainnya
Kapolda Riau Dapati Aktivitas Illegal Logging di Kawasan Teluk Pulau
3 Terduga Pelaku Karhutla Dibekuk Polres Rohil Ditempat Yang Berbeda
Geledah Rumah Notaris, Polisi di Bali Sita Sabu-Sabu
Pengusaha Karaoke di Tembilahan Terkesan Lecehkan Himbauan Bupati Inhil
Heboh Penemuan Mayat Membusuk Dalam Parit di Jalan Lingkar
Di Inhil, Warga Temukan Mayat Mengapung di Nagasari Pelangiran
Polda Riau Musnahkan 18 Kg Sabu Miliki Jaringan Internasional
Ngaku Tak Lihat Perempuan Satu Bulan, Pria Ini Perkosa Nenek 51 Tahun
5 Tersangka Jaringan Sindikat Narkoba di Inhil dan Inhu Dibekuk Polisi
Kabareskrim Jamin Tuntaskan Kasus yang Jadi Perhatian Publik
Mahkama Agung Cabut Aturan Pengetatan Remisi Koruptor
Ditetapkan sebagai Tersangka, Begini Tanggapan Plt Kadis PUPR Pelalawan