Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Sempat Berbohong, Pelaku Pembunuhan Honorer Dishub Pekanbaru Ngaku Korban Jambret
INDOVIZKA.COM - Pelaku pembunuhan terhadap honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru berinisial N sempat berbohong kepada pihak kepolisian saat dimintai keterangan.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengatakan, usai korban berinisial DK ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, polisi langsung mengamankan pelaku N.
"Jadi pelaku N ini kami bawa ke RS Bhayangkara karena mengalami luka-luka juga. Jadi saat dimintai keterangan, ia mengaku bahwa mereka berdua korban jambret," kata Pria Budi, Senin (10/4/2023).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Lanjutnya, banyak keterangan dari pelaku yang tidak sesuai dengan gelar perkara yang dilakukan.
"Pelaku mengaku bahwa handphone korban dijambret, namun di TKP kami menemukan adanya handphone korban. Setelah di dalami akhirnya terbongkar peristiwa yang sebenarnya," cakapnya.
Pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik selalu berubah-ubah dijawab pelaku, sehingga Satreskrim Polresta Pekanbaru menguatkan bahwa peristiwa tersebut bukan jambret.
"Akhirnya dari hasil olah TKP, peristiwa itu adalah pembunuhan dan pelaku juga mengakuinya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap peristiwa honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru yang ditemukan tewas di Danau Buatan.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengatakan, korban sendiri berinisial DK. Selain honorer Dishub Pekanbaru, pekerjaan sampingan korban sebagai pengemudi ojek online.
"Tersangka inisial N pekerjaan sebagai pedagang. Kronologisnya, saat itu hari kemarin pukul 8 pagi, pelaku mendatangi rumah korban dengan tujuan untuk meminta tolong mengantarkan dirinya ke daerah Palas," kata Pria Budi, Senin (10/4/2023).
Setelah bertemu, pelaku merayu agar korban mau mengantarkan dirinya. Sesudah berbincang, akhirnya korban menyetujui mengantar pelaku ke Palas.
"Saat perjalanan ke Palas, pelaku ini minta tolong kepada korban untuk mampir ke daerah Danau Buatan untuk menjemput aki mobil. Sesampai di TKP, korban berhenti di pinggir jalan, pada saat itu pelaku sudah berniat menghilangkan nyawa korban namun karena warga ramai, pelaku mengurungkan niatnya," cakapnya.
Pelaku meminta kepada korban agar dirinya yang membawa sepeda motor, kemudian korban menyetujuinya. Setelah sepeda motor dalam kendalinya, pelaku membawa korban ke tempat sepi di daerah Danau Buatan.
"Niatnya buang air kecil, setelah selesai, pelaku langsung berdiri dan langsung menikam korban menggunakan pisau yang sudah disiapkan di kantongnya. Adapun luka tusukan di bagian tubuh korban yaitu di leher, wajah, dan punggung yang membuat korban meninggal dunia," tukasnya.
Pria Budi membeberkan, niat pelaku ingin merampas sepeda motor milik korban, saat berhasil menghabisi nyawa korban, pelaku ingin membawa sepeda motornya namun mengurungkan niatnya karena ada warga yang melintas.
"Motif pelaku ini karena kebutuhan ekonomi, dia terlilit hutang dan berencana menjual motor korban. Mereka ini teman dari kecil karena dekat rumah. Pasal disangkakan kepada pelaku yaitu Pasal 340, Pasal 338, Pasal 356 Pyat 3, Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana tentang pembunuhan berencana," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Pendemo Kembali Minta Kejati Riau Periksa Gubernur Syamsuar
Enam Kajari di Riau Dilantik, Kajati: Jaga Marwah Kejaksaan!
Enam Pimpinan FPI Ditahan Jaksa, Sebab...
Pukuli dan Ancam Karyawan Toko di Pekanbaru, Pria Sok Jago Diamankan Polisi
Terungkap, Transaksi Narkoba Pekanbaru Sistem 'Drive Thru'
Kejati: Kami Bekerja Profesional dan Sesuai Mekanisme
Hendak Lakukan Transaksi, Seorang Pria Penjual Sabu Diamankan Polsek Keritang
Bawa 21 Kg Shabu, Seorang Kurir Narkoba Ditangkap Polres Siak
Bea Cukai Riau Musnahkan 18,3 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,39 Miliar
Pemuda yang Terjun ke Sungai Indragiri Ditemukan Tak Bernyawa
Jaksa Tambah Pasal dengan Jerat 6 Tahun Penjara kepada Eks Pentolan FPI, Termasuk Menantu dan Besan HRS
Satu Keluarga Tewas Diseruduk Pick Up, Bayi 9 Bulan Tewas di Tempat