Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gubernur dan Bupati/Walikota Terpilih dari Riau Wajib Cek Kesehatan, Ini Jadwal Lengkapnya
JAKARTA, INDOVIZKA.COM– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan jadwal resmi pelantikan serentak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (KDH dan WKDH) terpilih pada Kamis (20/2/2025). Pelantikan ini akan digelar di Istana Kepresidenan Jakarta dan dipimpin langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Pelantikan tersebut akan diikuti oleh para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota terpilih dari berbagai daerah. Sesuai dengan instruksi Kemendagri, setiap KDH dan WKDH diminta hadir bersama pasangan masing-masing.
Dari informasi yang diterima halloriau, Kemendagri menetapkan sejumlah prosedur bagi para kepala daerah terpilih, termasuk:
1. Kehadiran Bersama Ketua DPRD Provinsi: Gubernur dan Wakil Gubernur diminta hadir bersama Ketua DPRD Provinsi. Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota juga diwajibkan hadir bersama Ketua DPRD Kabupaten/Kota.
2. Pakaian Resmi: Seluruh peserta pelantikan diharuskan mengenakan pakaian kebesaran resmi yang telah ditentukan.
3. Registrasi dan Pemeriksaan Kesehatan: Seluruh KDH dan WKDH diminta hadir pada Selasa, 18 Februari 2025 pukul 07.00-15.00 WIB untuk registrasi dan pemeriksaan kesehatan.
4. Gladi Resik: Gladi resik akan dilaksanakan pada Rabu, 19 Februari 2025 pukul 09.00 WIB di Gedung F, Lantai 3 Kemendagri.
5. Tanda Pangkat dan Undangan: Tanda pangkat dan undangan resmi akan dibagikan saat registrasi tanpa dikenakan biaya.
Informasi Kontak Bagi para KDH dan WKDH yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Protokol Kemendagri melalui kontak yang telah disediakan.
Sekretaris Jenderal Kemendagri, Drs Tomsi Tohir, MSi, menandatangani pengumuman ini pada 11 Februari 2025. Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia.
.png)

Berita Lainnya
Caketum PB HMI Bobby Irtanto: Indonesia Harus Kembali pada Identitasnya Negara Agraris
PLN Dapat Suntikan Modal dari Jokowi Rp 4,2 T
Ini Daftar Komisioner KPU dan Anggota Bawaslu Terpilih 2022-2027
Silpa APBD Riau Tahun 2019 Capai Rp 14 Miliyar
UAS Galang Donasi Beli Kapal Selam Pengganti KRI Nanggala
Begini Prosedur Terbaru dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah di BPN
Berikut Besaran Gaji Kepala Desa dan Lama Masa Jabatannya, Anda Berminat?
Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
Pedagang soal Penurunan Harga Minyak Goreng: Akal-Akalan Pemerintah
Awas Mafia Rumah Sakit Cari Keuntungan, Pasien Negatif Dibilang Positif Covid-19
Bakal Dihapus di 2023, Tenaga Honorer: Itu Namanya Kejam
Aturan Penegak Hukum Harus Dapat Izin Presiden Jika Periksa Anggota DPR