Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran, Luhut: Kita Tidak Punya Pilihan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pemerintah resmi mengumumkan larangan mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19.
"Cuti bersama Idul Fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy Muhadjir di Jakarta, Jumat (26/3/2021).
Dijelaskannya, kebijakan melarang mudik lebaran ini, diambil sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada 23 Maret 2021. Sedangkan aturan resmi tentang larangan mudik akan diatur lebih lanjut oleh Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN/TNI-Polri karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan angkat bicara, mengatakan bahwa pemerintah tak memiliki banyak pilihan terkait hal ini.
"Memang kita tidak mempunyai banyak pilihan. Karena kita melihat pengalaman di Eropa, di India, begitu buka langsung naik 30 persen. Itu kita enggak mau," kata Menko Luhut dalam konferensi pers Investment Forum Rethinking and Reinventing Bali Post Covid-19, Jumat (26/3/2021).
Lebih lanjut, Luhut mengatakan, keputusan ini dilatarbelakangi dari pengalaman Eropa dan India. Karena itu, rapat kabinet sudah memutuskan untuk melarang mudik lebaran tahun ini.
"Tadi sudah diputuskan di rapat kabinet, libur lebaran kita hold saja dulu," ucapnya.**
.png)

Berita Lainnya
Pemerintah Alokasikan Rp5,567 Triliun untuk Peremajaan 180.000 Hektare Sawit Rakyat
PNS Part Time Ramai Diperbincangkan, Ternyata Segini Gaji dan Bakal Dapat Pensiunan
CSIS: Kartu Prakerja dan UU Ciptaker Solusi yang Melengkapi
Anggota DPR Soroti RUU IKN Kurang Memperhatikan Aspek Lingkungan
Wajib Tahu! Ini Syarat Masuk SMP, SMA, dan SMK pada PPDB 2020
5 Bantuan Ini Cair Oktober, Mulai Kuota Internet hingga BLT Karyawan
Gempa M 6,2 Guncang Nias Selatan
Komisi II Harap Jadwal Pemilu Sudah Diputuskan Sebelum DPR Reses Desember
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Pesisir Selatan Sumbar
Ada-Ada Saja, Jamaah Calon Haji Indonesia Nekat Bawa Alat Pancing ke Makkah
Tekan Harga Minyak Goreng, Pemerintah Didesak Gelar Operasi Pasar
DPR Minta Masyarakat Tidak Khawatir Atas Tingkat Kemanjuran Vaksin Covid-19 Buatan China