Pilihan
Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran, Luhut: Kita Tidak Punya Pilihan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pemerintah resmi mengumumkan larangan mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19.
"Cuti bersama Idul Fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy Muhadjir di Jakarta, Jumat (26/3/2021).
Dijelaskannya, kebijakan melarang mudik lebaran ini, diambil sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada 23 Maret 2021. Sedangkan aturan resmi tentang larangan mudik akan diatur lebih lanjut oleh Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN/TNI-Polri karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan angkat bicara, mengatakan bahwa pemerintah tak memiliki banyak pilihan terkait hal ini.
"Memang kita tidak mempunyai banyak pilihan. Karena kita melihat pengalaman di Eropa, di India, begitu buka langsung naik 30 persen. Itu kita enggak mau," kata Menko Luhut dalam konferensi pers Investment Forum Rethinking and Reinventing Bali Post Covid-19, Jumat (26/3/2021).
Lebih lanjut, Luhut mengatakan, keputusan ini dilatarbelakangi dari pengalaman Eropa dan India. Karena itu, rapat kabinet sudah memutuskan untuk melarang mudik lebaran tahun ini.
"Tadi sudah diputuskan di rapat kabinet, libur lebaran kita hold saja dulu," ucapnya.**
.png)

Berita Lainnya
Catat! Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 11 Persen
Menaker Sudah Tak Lihat 'Hilal' Anggaran BLT Subsidi Gaji
MotoGP Mandalika Beri Dampak Positif, Banyak Peserta dan Penonton Menginap di Bali
MPR RI Tetap Tolak LGBT dan Kumpul Kebo Disahkan Walaupun 22 Negara Eropa Datangi DPR
CAKAPLAH.COM dan 4 Media Anggota AMSI Riau Terima Penghargaan dari BNPB
Ketua MUI: Muslim Berstatus OTG Covid Tetap Wajib Berpuasa
Kasus Omicron Pertama di RI Diduga Tertular dari WNI Bepergian ke Nigeria
18 Ribu Relawan Bergabung Perangi Corona: Didominasi Dokter dan Perawat
Pemerintah Klaim Mulai Program Vaksinasi Covid-19 Bulan Depan
Menaker Ida: Jangan Khawatir, Dana JHT Tak akan Hilang
Ada Aturan Baru, BPJamsostek Sebut Belum Ada Peningkatan Klaim JHT
Awasi Dana Desa, Jokowi Akan Ajak KPK Turun ke Daerah