Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Seragam Baru Satpam Warna Krem akan Diperkenalkan 2 Febuari 2022
JAKARTA (INDOVIZKA) - Polri akhirnya mengubah kembali seragam Satuan Pengamanan (Satpam) yang semula warna coklat menjadi warna krem. Seragam satpam baru ini akan diperkenalkan pada 2 Februari 2022.
"Besok pas upacara HUT Satpam baru diperkenalkan warna krem baju seragam satpam yang baru. Acara HUT Satpam diundur tanggal 2 Februari," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Minggu (30/1).
Ramadhan menjelaskan, pemberlakuan seragam satpam yang baru itu setelah revisi Peraturan Polisi Nomor 2 tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai. Pemberlakuan satpam baru warna krem itu sekitar setahun sejak disahkan Perpol selesai direvisi.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Satpam sekarang menjadi profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas, perlu identitas yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya dan seragam institusi lainnya," ujar dia.
Menurutnya, warna seragam satpam itu diubah lantaran diperlukan identitas sendiri agar tidak terjadi kebingungan warga masyarakat terhadap Polri dan satpam.
"Namun Satpam tetap memiliki kebanggaan dengan seragam barunya," kata dia.
Alasan Diubah Warna Krem
Alasan seragam Satpam kembali diubah karena terlalu mirip dengan seragam personel Korps Bhayangkara. Hal itu membuat masyarakat menjadi bingung.
"Argumentasinya, seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri. Sehingga menyebabkan kebingungan, dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan Polisi dan Satpam," ujar dia.
Dia menambahkan, satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas. Sehingga perlu memiliki identitas tersendiri, berbeda dengan Polri selaku pembinanya.
Seragam baru tersebut akan diperkenalkan di hari ulang tahun Satpam.
"Pada HUT Satpam akan diperkenalkan warna seragam yang baru, dan akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya," tutup dia.
.png)

Berita Lainnya
BRIN Hentikan Sistem Peringatan Tsunami, Warganet : Tak Punya Akal Sehat
Pansus DPRD Riau Terima 33 Laporan Konflik Lahan
Petugas Damkar Evakuasi Buaya 80 Kg dari Rumah Warga
Bagaimana Pandemi Dapat Disebut Berakhir, Begini Penjelasan Ahli
Ratusan CPNS 2021 Mengundurkan Diri, Ini Kata BKN
Pendaftaran Program Kartu Prakerja Resmi Dibuka
BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair! Tunggu Tanggal Peluncurannya
Kapolri Yakin Eks Pegawai KPK Bisa Dongkrak Indeks Persepsi Korupsi
MK Tolak Permohonan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Presiden 2024, Begini Tanggapan Anies
Menko Airlangga: Peningkatan Konsumsi Masyarakat Jadi PR Pemerintah
Airlangga: Pemerintah Dukung Inovasi di Bidang Kesehatan dan Farmasi
Sempat Viral, Lubang Raksasa di Maros Bakal Jadi Lokasi Wisata