Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Seragam Baru Satpam Warna Krem akan Diperkenalkan 2 Febuari 2022
JAKARTA (INDOVIZKA) - Polri akhirnya mengubah kembali seragam Satuan Pengamanan (Satpam) yang semula warna coklat menjadi warna krem. Seragam satpam baru ini akan diperkenalkan pada 2 Februari 2022.
"Besok pas upacara HUT Satpam baru diperkenalkan warna krem baju seragam satpam yang baru. Acara HUT Satpam diundur tanggal 2 Februari," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Minggu (30/1).
Ramadhan menjelaskan, pemberlakuan seragam satpam yang baru itu setelah revisi Peraturan Polisi Nomor 2 tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai. Pemberlakuan satpam baru warna krem itu sekitar setahun sejak disahkan Perpol selesai direvisi.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Satpam sekarang menjadi profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas, perlu identitas yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya dan seragam institusi lainnya," ujar dia.
Menurutnya, warna seragam satpam itu diubah lantaran diperlukan identitas sendiri agar tidak terjadi kebingungan warga masyarakat terhadap Polri dan satpam.
"Namun Satpam tetap memiliki kebanggaan dengan seragam barunya," kata dia.
Alasan Diubah Warna Krem
Alasan seragam Satpam kembali diubah karena terlalu mirip dengan seragam personel Korps Bhayangkara. Hal itu membuat masyarakat menjadi bingung.
"Argumentasinya, seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri. Sehingga menyebabkan kebingungan, dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan Polisi dan Satpam," ujar dia.
Dia menambahkan, satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas. Sehingga perlu memiliki identitas tersendiri, berbeda dengan Polri selaku pembinanya.
Seragam baru tersebut akan diperkenalkan di hari ulang tahun Satpam.
"Pada HUT Satpam akan diperkenalkan warna seragam yang baru, dan akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya," tutup dia.
.png)

Berita Lainnya
Pemerintah Klaim Kartu Prakerja Efektif Atasi Permasalahan Pengangguran
Selangkah Lagi, Riau Petrolium Terlibat Dalam Pengelolaan Blok Siak
Program BBM Satu Harga, Abdul Wahid Minta Daerah Terluar, Tertinggal dan Terpencil Diperioritaskan
Meski Belum Diresmikan, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sudah Bisa Klaim JKP
Menaker: Buruh Bekerja di Hari Pemungutan Suara Berhak Dapat Upah Lembur
Beredar Info Kuota Jemaah Haji 2021, Ini Penjelasan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi
Golkar Nilai Usulan Libur Idul Fitri Diperpendek Patut Dipertimbangkan
Mendagri: Sumut dan Riau Harus Siap Terima PMI
Effendy Sianipar Ingatkan Mendagri Jangan Nekat Jadikan Riau Tempat Penampungan PMI, Berbahaya!
Ciderai Demokrasi, Tokoh Lintas Profesi Kecam Ajakan Saiful Mujani Gulingkan Pemerintah Sah
Uang Kripto: Aset Digital Belum Jadi Alat Tukar Sah di RI, tapi Bisa Dicairkan
Sempat Sesak Napas, Habib Rizieq Dipastikan Sudah Kembali Pulih