Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Seragam Baru Satpam Warna Krem akan Diperkenalkan 2 Febuari 2022
JAKARTA (INDOVIZKA) - Polri akhirnya mengubah kembali seragam Satuan Pengamanan (Satpam) yang semula warna coklat menjadi warna krem. Seragam satpam baru ini akan diperkenalkan pada 2 Februari 2022.
"Besok pas upacara HUT Satpam baru diperkenalkan warna krem baju seragam satpam yang baru. Acara HUT Satpam diundur tanggal 2 Februari," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Minggu (30/1).
Ramadhan menjelaskan, pemberlakuan seragam satpam yang baru itu setelah revisi Peraturan Polisi Nomor 2 tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai. Pemberlakuan satpam baru warna krem itu sekitar setahun sejak disahkan Perpol selesai direvisi.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Satpam sekarang menjadi profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas, perlu identitas yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya dan seragam institusi lainnya," ujar dia.
Menurutnya, warna seragam satpam itu diubah lantaran diperlukan identitas sendiri agar tidak terjadi kebingungan warga masyarakat terhadap Polri dan satpam.
"Namun Satpam tetap memiliki kebanggaan dengan seragam barunya," kata dia.
Alasan Diubah Warna Krem
Alasan seragam Satpam kembali diubah karena terlalu mirip dengan seragam personel Korps Bhayangkara. Hal itu membuat masyarakat menjadi bingung.
"Argumentasinya, seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri. Sehingga menyebabkan kebingungan, dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan Polisi dan Satpam," ujar dia.
Dia menambahkan, satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas. Sehingga perlu memiliki identitas tersendiri, berbeda dengan Polri selaku pembinanya.
Seragam baru tersebut akan diperkenalkan di hari ulang tahun Satpam.
"Pada HUT Satpam akan diperkenalkan warna seragam yang baru, dan akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya," tutup dia.
.png)

Berita Lainnya
Said Aqil: Sila Kelima Pancasila Jauh Panggang dari Api
114 pengungsi Rohingya di Aceh Bakal Dipindahkan ke Pekanbaru
Diskon 99 Persen, Ini Daftar Tarif Baru Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Basarnas Buka 350 Formasi untuk Rekrutmen CPNS 2021
1.238 Personel Polda Riau Menerima Kenaikan Pangkat
Catat! Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 11 Persen
DPR Dorong ASN Terima Bansos Segera Mengundurkan Diri Sebagai Penerima
DPR Targetkan Minimal 30 Persen dari RUU yang Masuk Prolegnas 2021 Tuntas Tahun Ini
Terdeteksi Berada di Hong Kong, Polri Terus Buru Jozeph Paul Zhang
Kasus Prokes dan Kecelakaan Masa Lebaran 2021 Naik 100 Persen
Abdul Wahid Minta Pelayanan Listrik Daerah Pesisir Hidup 24 Jam
Sempat Sesak Napas, Habib Rizieq Dipastikan Sudah Kembali Pulih